Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 26 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
Hukum

Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 26, 2026 11:26 am
Rahmat
Adi Briantika
Share
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.)
SHARE

Mantan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung atas dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus tata kelola izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Yeka diduga mengakali laporan hasil pemeriksaan dengan menerbitkan Domestic Market Obligation (DMO) untuk PT Wilmar Group dalam rangka stabilitas minyak goreng.

“YHF (Yeka) mengubah materi Laporan Informasi Ombudsman RI, yang semula terkait kelangkaan minyak goreng menjadi pencabutan DMO untuk kepentingan ekspor. (Laporan tersebut) disusun secara melawan hukum, sehingga ketentuan DMO Kementerian Perdagangan direkomendasikan oleh Ombudsman untuk dicabut,”

ujar Syarief kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026.
Baca juga:
Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi… Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mengusut dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm…
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur… Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka…
Soal 25 Gerai Minimarket Tutup, Mendag Cari Solusi Supaya Tak… Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara, terkait penutupan 25 gerai minimarket waralaba Alfamart…
  • Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi Besar
  • Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur 'Cuan' Ekspor…
  • Soal 25 Gerai Minimarket Tutup, Mendag Cari Solusi Supaya Tak Ada PHK

Yeka berinisiatif menginvestigasi dengan memerintahkan Tim Kepala Keasistenan Utama (KKU) III untuk menyurvei kelangkaan minyak goreng di 34 provinsi periode 2022.

Hasil laporan itu kemudian diberikan advokat Marcella Santoso, yang juga tersangka dalam kasus ini, sebagai bahan menggugat pemerintah agar memberikan putusan onslag (putusan lepas dari segala tuntutan hukum yang diberikan oleh hakim dalam persidangan) pada perkara ekspor CPO, dengan terdakwa korporasi PT Willmar Group, PT Musim Mas Group dan PT Permata Hijau Group.

“Seharusnya hanya diberikan kepada Kementerian Perdagangan, tetapi YHF memberikan laporan hasil kepada Marcella Santoso, yang kemudian dijadikan dasar hukum untuk materi gugatan (kepada Pengadilan) Tata Usaha Negara dan materi gugatan perdata kepada Kementerian Perdagangan RI,”

kata Syarief.

Merujuk penerbitan surat laporan hasil pemeriksaan itu, Yeka kemudian menerima sejumlah uang dari PT Wilmar Group melalui rekening orang lain dan menerima uang dari beberapa proyek korprasi yang tergabung dalam Wilmar Group.

Meski demikian, Syarief enggan membeberkan nominal uang yang diterima oleh Yeka.

“Bukti aliran (dana) yang kami miliki,”

ucap Syarief.

Guna kepentingan penyidikan, Yeka ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Penyidik menjerat Yeka dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:CPOeksporKejagungkemendagMinyak Sawitobstruction of justiceombudsmanTersangkaWilmar Group
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kacau Mania! Rupiah Hari Ini Ambles ke Rp17.794 Imbas AS Serang Iran
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Haji La Tunrung, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026).
1
Harga Minyak Hari Ini: Brent Tembus US$97,72 per Barel Imbas Ketegangan AS-Iran
By Anisa Aulia
Kilang minyak di lepas pantai.
2
Selat Hormuz Berpotensi Buka, Minyak WTI Langsung Ambles ke US$91 per Barel
By Anisa Aulia
Petugas West Texas Intermediate.
3
150 Inspirasi Nama Kucing yang Gemas, Estetik, dan Anti Pasaran
By Ossid Duha Jussas Salma
Hewan kucing
4
Buru Begal Pakai Pasukan Tempur: Langkah Tegas atau Pintu Masuk Dwifungsi ABRI?
By Adi Briantika
Sejumlah prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. doc: Puspenkum Kejagung
Hukum

Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi Besar

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mengusut dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
31 menit lalu
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
46 menit lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

Skandal Korupsi Batu Bara Belum Usai, KPK Kejar Jejak Uang Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus gratifikasi terkait produksi batu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
17 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Sisa Sunat Rp46 M: Bupati Pekalongan Beli Jam Mewah dari Proyek Outsource?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan non aktif, Fadia A.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up