Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • Spill
  • sumatera
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kemenhut Resmi Larang Atraksi Gajah Tunggang, Melanggar Bakal Disanksi
Nasional

Kemenhut Resmi Larang Atraksi Gajah Tunggang, Melanggar Bakal Disanksi

iren natania longdongAmin Suciady
Last updated: Februari 10, 2026 3:29 pm
Iren Natania
Amin Suciady
Share
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhutanan Mahfudz (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhutanan Mahfudz (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Dalam rapat tersebut Menteri Kehutanan menyampaikan kondisi sebaran DAS terdampak banjir di Aceh sebanyak 70 titik banjir teridentifikasi masuk dalam 31 DAS di 15 Kabupaten/Kota, Sumatera Utara sebanyak 92 titik banjir teridentifikasi dalam 13 DAS di 11 Kabupaten/Kota, dan Sumatera Barat sebanyak 56 titik banjir teridentifikasi dalam 13 DAS di 14 Kabupaten/Kota serta upaya melakukan investigasi tentang material kayu yang ikut terbawa arus banjir. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)
SHARE

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan, bahwa pihaknya resmi melarang atraksi gajah tunggang di seluruh wilayah Indonesia, terutama untuk wisata.

- Advertisement -

Kemenhut akan menyiapkan sanksi tegas untuk pihak yang melanggar, terutama lembaga konservasi yang diberi izin merawat gajah.

Sudah tidak boleh lagi ada satu lembaga konservasi pun yang boleh melakukan penunggangan gajah untuk turisme. Kemarin ada beberapa yang nakal di Bali, kami sudah keluarkan surat peringatan I dan II, akhirnya sudah berhenti total,”

kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, saat ditemui di Jakarta, dikutip Selasa 11 Februari 2026.

Menhut pun meminta publik mengawasi lembaga konservasi dan melaporkan pihak-pihak yang masih menyediakan atraksi tersebut kepada jajarannya.

Raja Juli menambahkan, bahwa menunggangi gajah khususnya untuk turisme, termasuk tindakan mengabaikan kesejahteraan satwa yang dilindungi tersebut.

Kami tegaskan bahwa penunggangan gajah untuk kepentingan apapun, terutama turisme, sudah dilarang secara total di Indonesia,”

ujarnya.

Pelarangan atraksi gajah tunggang itu juga tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi (LK). Surat edaran itu dikeluarkan pada 18 Desember 2025.

Berdasarkan surat edaran tersebut, lembaga konservasi yang terbukti melanggar akan dicabut izinnya, terutama bila mengabaikan surat peringatan (SP) I dan SP II.

Kemenhut menyebut bahwa praktik peragaan gajah tunggang, baik untuk kepentingan komersial maupun nonkomersial, tidak lagi sejalan dengan prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan satwa atau animal welfare.

Terlebih, gajah (Elephas maximus) merupakan satwa dilindungi yang berdasarkan Daftar Merah IUCN berstatus sangat terancam punah, sehingga setiap bentuk pemanfaatannya harus dilakukan secara sangat hati-hati dan bertanggung jawab.

Meski demikian, penghentian peragaan gajah tunggang bukan berarti menghilangkan fungsi edukasi lembaga konservasi.

Sebaliknya, kebijakan itu mendorong transformasi pengelolaan menuju pendekatan yang lebih beradab dan berorientasi konservasi, seperti edukasi perilaku alami gajah, interpretasi konservasi, serta pengamatan satwa tanpa kontak fisik langsung.

Pendekatan itu diharapkan mampu membangun kesadaran publik bahwa konservasi bukan soal hiburan, melainkan tentang penghormatan terhadap kehidupan.

Tag:editoralGajahKemenhutkementerian kehutananraja juli antoniwisata
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Rektor Agus Setyo Budi saat memaparkan program beasiswa atlet
Olahraga

Beasiswa Atlet UBL Buka Peluang Go Internasional

Budi Luhur University (UBL) terus memperluas kesempatan pendidikan bagi generasi muda Indonesia, termasuk bagi mereka yang memiliki prestasi di bidang olahraga. Melalui program Beasiswa Atlet dan Non-Akademik, universitas ini memberikan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei. (Sumber: Istimewa)
Internasional

Terpilih Jadi Pemimpin Tinggi Iran Gantikan Ayahnya, Ini Pidato Pertama Mojtaba Khamenei 

Korps militer elite Iran, Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC), dilaporkan memberikan dukungan kepada Mojtaba Khamenei untuk menjadi Pemimpin Tertinggi Iran berikutnya. Langkah ini muncul setelah laporan yang menyebutkan bahwa pemimpin…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
3 Min Read
Gedung Pancasila Kemlu. (sumber: Kemlu)
Internasional

Soal 24 WNI yang Tertahan di Yordania Akibat Eskalasi Timur Tengah, Ini Penjelasan Kemlu 

Eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran memicu pembatalan massal penerbangan internasional di kawasan. Dampaknya merembet pada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang…

By
Iren Natania
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi petugas Kepolisian saat mengamankan aksi
Nasional

(Part I) Pemberitahuan Bukan Izin: Telaah Putusan MK Pasal 256 KUHP dan Nasib Kemerdekaan Demonstrasi

Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
9 jam lalu
Ilustrasi petugas Kepolisian saat mengamankan aksi
Nasional

(Part II) Pemberitahuan Bukan Izin: Telaah Putusan MK Pasal 256 KUHP dan Nasib Kemerdekaan Demonstrasi

Waris Kolonial Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) pun menilai Pasal 256…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
9 jam lalu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Nasional

Lagi, Polisi di Makassar Tembak Remaja hingga Tewas Gegara Main Perang Peluru Gel

Kasus kematian sipil oleh anggota Polri terjadi lagi, kali ini di Makassar,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
11 jam lalu
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei
Nasional

Prabowo Akhirnya Kirim Surat Belasungkawa ke Iran Atas Wafatnya Khamenei

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up