Turun Tangan Danantara
Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ke GOTO.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Danantara telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojol untuk memastikan kebijakan potongan 8 persen dapat diterapkan.
Meski pengumuman pembelian saham telah dilakukan secara publik pada 1 Mei 2026, catatan transaksi secara detail di pasar sekunder belum muncul sepenuhnya dalam laporan kepemilikan di atas 5 persen yang dirilis BEI atau KSEI.
Hal ini mengindikasikan Danantara kemungkinan masuk melalui skema negosiasi privat atau menggunakan kepemilikan di bawah ambang batas pelaporan wajib untuk tahap awal.
Tujuan utama masuknya Danantara ialah untuk mendapatkan kontrol kebijakan di tingkat dewan direksi atau komisaris.
Salah satu instrumen yang dibahas secara intensif di kalangan analis internasional adalah pemberian golden share (saham emas) kepada Danantara.
Langkah Danantara untuk memaksakan kebijakan 8 persen sambil memiliki saham di dalamnya adalah sebuah pedang bermata dua. Analisis profitabilitas Danantara sebagai investor harus dilihat dari dua perspektif,”
terang Ronny.
Bila Danantara hanya fokus pada penurunan komisi tanpa memperbaiki struktur biaya industri, maka investasi negara di GOTO atau Grab akan mengalami capital loss yang masif.
Penurunan pendapatan aplikator akan membuat harga saham semakin terpuruk dan Danantara akan memegang aset yang nilainya terus menyusut.
Dalam kondisi ekstrem, jika aplikator gagal memenuhi kewajiban finansialnya, Danantara mungkin terpaksa memberikan talangan (bailout) untuk mencegah kerusuhan sosial dari jutaan pengemudi yang kehilangan lapangan kerja,”
ucap Ronny.
Sedangkan dalam skenario untung, Danantara bakal diuntungkan jika intervensi ini dibarengi dengan konsolidasi industri (merger). Dengan menjadi pemegang saham di entitas gabungan (Grab-GoTo).
Dalam skenario merger, meskipun potongan komisi hanya 8 persen, efisiensi dari hilangnya persaingan bisa membuat perusahaan tetap profit.
Namun, hal ini menuntut pengawasan super ketat agar efisiensi tersebut tidak justru dibebankan kembali kepada konsumen dalam bentuk tarif perjalanan yang mahal.
Aplikator Menjawab
Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesi Neneng Goenadi mengatakan, pihaknya masih menunggu penerbitan peraturan itu, lalu mempelajari secara detail arahan kepala negara.
Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut. Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace,”
kata dia kepada owrite.
Pihaknya berencana berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, untuk mengimplementasikan perubahan ini.
Hal ini demi memastikan kebijakan bisa untuk melindungi pengemudi dan konsumen, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industry.
Sementara itu, Direktur Utama Goto Hans Patuwo mengatakan pihaknya akan mematuhi peraturan pemerintah. Namun, saat ini mereka masih mengkaji dan memahami secara detail kebijakan itu.
Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,”
ucap Hans.
GoTo terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga bisa terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra sopir dan pelanggan.
Ragu Implementasi
Sejumlah pengendara ojol menyambut positif rencana tersebut, namun tidak sedikit yang meragukan implementasinya tanpa adanya tekanan lanjutan.
Salah satu sopir Gojek, Satria. mengaku skeptis terhadap realisasi kebijakan tersebut. Ia menilai, penurunan potongan hingga 8 persen sulit dilakukan dalam waktu dekat, kecuali ada dorongan kuat dari para pengendara, seperti demonstrasi.
Kalau menurut saya sih, tidak bakalan, soalnya berat. Kalau langsung (diterapkan) tidak mungkin 8 persen,”
kata Satria saat diwawancarai owrite.id di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Lantas, ia merasa potongan 20 persen yang berlaku saat ini masih dirasa kurang adil. Ia juga menyoroti ketidakjelasan besaran potongan yang diterima, meski secara umum berada di kisaran tersebut.
Pendapatan yang diperoleh dinilai belum tentu mampu menutup biaya operasional, terutama jika jumlah order harian terbatas.
Selain itu, Naswardy, pengemudi Gojek, mendukung kebijakan Prabowo. Sebab sangat membantu meningkatkan kesejahteraan pengendara, meskipun ia tetap meragukan kepastian realisasinya.
Sangat membantu kami, tapi kadang cuma janji-janji tidak pasti,”
tutur dia.




