Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 6 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / (Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Mei 6, 2026 3:38 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
SHARE

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi aplikator ojek online (ojol) maksimal 8 persen, turun dari sebelumnya 15-20 persen. Kebijakan itu termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Daftar isi Konten
  • Apresiasi Raja Aspal Jalanan
  • Buntung atau Untung?

Pengemudi kini bisa menerima minimal 92 persen pendapatan bersih. Kebijakan ini juga mencakup jaminan BPJS Kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja. Prabowo menilai, pembagian pendapatan antara pengemudi ojol dan aplikator tidak sebanding dan ia tegas menolak potongan 20 persen oleh aplikator.

Saudara-saudara ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Tapi perusahaan minta disetor 20 persen. Setuju 20 persen? Tidak. 15 persen? Tidak. Kalian minta 10 persen? Saya katakan di sini, saya tidak setuju. (Potongan) harus di bawah 10 persen,”

kata Prabowo dalam pidatonya.

Apresiasi Raja Aspal Jalanan

Asosiasi ojol pun merespons kebijakan tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, kebijakan itu dianggap merupakan representasi konkret keberpihakan negara terhadap jutaan pengemudi transportasi daring.

Regulasi ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan representasi konkret keberpihakan negara terhadap jutaan pengemudi transportasi online yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional,”

ujar Igun.

Dalam Perpres tersebut ada poin paling krusial, yakni penetapan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8 persen. Artinya, pengemudi memperoleh porsi pendapatan hingga 92 persen.

Angka ini melampaui tuntutan awal Garda serta para pengemudi yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10 persen. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput,”

tutur Igun.

Igun mengapresiasi langkah tersebut, lantaran kebijakan itu tidak hanya menjawab tuntutan keadilan ekonomi, tapi turut mempertegas pengakuan negara terhadap profesi pengemudi ojol sebagai bagian integral dari ekosistem transportasi digital modern.

Ia memandang Perpres Nomor 27 Tahun 2026 menjadi puncak dari perjuangan panjang, konsolidasi gerakan, serta solidaritas jutaan pengemudi di seluruh Indonesia. 

Ini adalah kemenangan kolektif bukan hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan,”

kata dia.

Garda akan mengawal implementasi Perpres ini secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital.

Implementasi Perpres ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi. Garda Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan pengemudi ojol di Indonesia,”

terang Igun.

Buntung atau Untung?

Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) menyoroti kebijakan ini yang berpotensi menekan kinerja aplikator.

Analis Senior ISEAI Ronny P. Sasmita mengatakan jika aplikator menerapkan mandat potongan maksimal 8 persen secara flat pada seluruh transaksi mobilitas, maka GOTO akan berbalik merugi Rp77,96 miliar setiap kuartalnya.

Dengan skema 8 persen, segmen mobilitas Gojek yang baru saja mencapai profitabilitas operasional akan langsung berbalik merugi sebesar Rp77,96 miliar setiap kuartalnya,”

ujar dia.

Kerugian itu belum termasuk kewajiban tambahan jaminan sosial (BPJS) yang juga dimandatkan dalam Perpres tersebut.

Jika perusahaan diwajibkan menanggung asuransi dan jaminan kecelakaan kerja sepenuhnya, beban biaya tetap (fixed cost) akan melonjak,”

kata Ronny.

Dalam hitungannya, bila asumsi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang ditanggung perusahaan sebesar Rp25.000 per sopir/bulan, dengan estimasi sopir aktif 3 juta orang, dan beban bulanan sebesar Rp75 miliar. Maka beban per kuartal mencapai Rp225 miliar. Artinya secara total kerugian operasional per kuartal menyentuh Rp302,96 miliar.

Proyeksi ini menunjukkan tanpa adanya kenaikan tarif dasar secara signifikan bagi konsumen, model bisnis ini tidak akan mampu bertahan hanya dengan komisi 8 persen.

Bisnis perusahaan-perusahaan ini akan memburuk secara finansial jika mereka tidak diperbolehkan melakukan efisiensi di pos biaya lainnya atau menaikkan tarif ke pelanggan,”

terang Ronny.
Tag:aplikasiAplikatorBPJS KesehatangojekGrabHeadlinemaximojek onlineOjolPrabowo SubiantoPresidenSpill
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Intoleransi laktosa
Kesehatan

Intoleransi Laktosa: Gejala, Penyebab, Diagnosis, dan Cara Mengatasinya

Apakah kamu pernah merasa perut kembung, diare, atau mual setelah minum susu atau makan es krim? Bisa jadi ini tanda bahwa kamu mengalami intoleransi laktosa. Kondisi ini cukup umum di…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
4 Min Read
Penampakan kaos putih milik Andrie Yunus usai terkena cairan kimia.
Hukum

“Goblok Banget!” Sindir Hakim Lihat Tumbler Air Keras Penyerang Andrie Yunus

Dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, oditur memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Salah satunya yakni pakaian korban yang terkena cairan…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read
Karyawan menunjukkan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak melemah 11 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.405 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.394 per dolar AS, yang dipengaruhi eskalasi di Timur Tengah yang semakin memanas.
Ekonomi Bisnis

Kurs Rupiah Jebol Rp17.400, Ancaman Nyata Krismon atau Sekadar Sentimen?

Nilai tukar rupiah belakangan ini terus berdarah-darah melawan dolar Amerika Serikat (AS), hingga melemah ke level Rp17.400 per dolar AS. Kondisi ini pun memantik kekhawatiran terhadap kemungkinan terulangnya krisis moneter…

By
Anisa Aulia
Dusep
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 jam lalu
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Nasional

Masih Jalani Operasi Cangkok Kulit, Andrie Yunus Bakal Periksa Langsung di RSCM 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan total delapan orang saksi dalam sidang lanjutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
6 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati
Nasional

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPR Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong DPR RI untuk mengambil langkah lebih…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
7 jam lalu
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan temuan Gas di Kaltim. (Sumber: Owrite/Iren Natania)
Nasional

Ini yang Dibahas Bahlil Saat Dipanggil Prabowo ke Istana

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up