Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 9 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pansel Buka Seleksi 3 Jabatan Pimpinan OJK, Ini Syarat Ketat yang Wajib Diikuti
Ekonomi Bisnis

Pansel Buka Seleksi 3 Jabatan Pimpinan OJK, Ini Syarat Ketat yang Wajib Diikuti

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 11, 2026 11:02 am
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Ketua Sekretariat Pansel DK OJK, Arief Wibisono.
Ketua Sekretariat Pansel DK OJK, Arief Wibisono. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Panitia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran untuk pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah syarat diberikan kepada calon yang akan mendaftar, salah satunya bukan merupakan pengurus dan anggota partai politik.

Daftar isi Konten
  • Anggota Parpol Boleh Daftar, Tapi
  • Calon Pejabat Wajib Cantumkan SPT dan LHKPN
  • Tak Boleh Memiliki Hubungan Kekeluargaan

Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono mengatakan posisi yang dibuka ini ada di tiga jabatan. Hal ini sejalan dengan mundurnya tiga petinggi OJK diantaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara.

Jabatan yang diisi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota,”

ujar Arief dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Arief menjelaskan, ada sejumlah persyaratan calon anggota OJK, pertama merupakan warga negara Indonesia. Kedua, memiliki akhlak moral dan integritas yang baik.

Ketiga, tidak melakukan perbuatan hukum, keempat tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit. 

Kelima, sehat jasmani dan berusia maksimal 65 tahun pada tanggal 2 Juni 2026. Keenam calon pejabat OJK harus memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun.

Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, paling singkat 10 tahun ini untuk menjaring terbaik ya. Kita ada pembatasan, paling singkat 10 tahun,”

jelasnya.

Ketujuh, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap atau inkrah. Dalam hal ini melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

Jadi ingat ya, meskipun dia misalnya kena pidana 2 tahun tapi kalau ancamannya di KUHP itu lebih dari 5 tahun atau lebih jadi tidak memenuhi kualifikasi ini,”

tegasnya.

Anggota Parpol Boleh Daftar, Tapi

Ia juga menegaskan, calon pejabat OJK bukan merupakan pengurus dan anggota partai politik saat pencalonan. Arief menyatakan, bila ada anggota partai yang mengikuti seleksi, maka pada saat ditetapkan sebagai anggota OJK wajib mengundurkan diri dari partai.

Jadi sebelumnya kalau nanti dia mau ditetapkan, baru dia udah wajib itu nggak boleh ada Parpol ya. Kita ingin menjaga ini conflict of interest dan sebagainya, jadi sebelum ditetapkan sebagai ADK,”

jelasnya.

Namun ia mengatakan, kader partai boleh mendaftar meski masih merupakan anggota. Akan tetapi, mereka wajib membuat surat pernyataan resmi bahwa akan mundur saat pendaftaran.

Nanti ada pernyataan di situ. Jadi kalau anggota Parpol silakan daftar, tapi bikin pernyataan kami akan mundur, itu kan hak warga negara,”

tuturnya.

Calon Pejabat Wajib Cantumkan SPT dan LHKPN

Di samping itu, Arief menegaskan bahwa calon yang akan mendaftar wajib mencantumkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sebab, calon pejabat OJK harus terbukti merupakan sosok yang taat pajak.

Kredibilitas antara lain diukur dari ketaatan dia membayar pajak SPT 2 tahun terakhir itu artinya 2023 dan 2024, karena 2025 kan prosesnya masih tahun pajak 2023-2024,”

tegasnya.

Kemudian, calon juga diminta melampirkan laporan kekayaannya baik berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Jadi kalau penyelenggara negara harus melampirkan LHKPN atau LHKASN,”

tegasnya.

Tak Boleh Memiliki Hubungan Kekeluargaan

Arief melanjutkan, calon anggota komisioner OJK juga tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan, dengan karyawan OJK. 

Tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda, besan semenda, nggak boleh ada hubungan semenda,”

tegasnya.

Adapun pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Tag:anggota dewan komisionerlhkpnOJKPanselpartai politikpasar modalspt
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal Panggil Dokter Nirempati
By Syifa Fauziah
Ilustrasi kritik sikap nirempati tenaga medis terhadap keluhan pasien BPJS.
1
Buntut Pasien BPJS Telantar Berjam-jam: PB IDI Minta Rumah Sakit Diaudit
By Syifa Fauziah
Ilustrasi koridor rumah sakit penuh sesak.
2
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
3
Anak Sering Bawa Pulang MBG untuk Ibunya, BGN Kini Perketat Larangan
By Rika Pangesti
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 106162, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
4
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Youtube Kementerian ESDM)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Kenang Saat “Dihajar” Demonstran 1,5 Bulan Gegara Larangan Ekspor Nikel

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenang salah satu…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 hari lalu
Kereta Cepat (Whoosh) Jakarta-Bandung. (Sumber: Dok. KCIC)
Ekonomi Bisnis

Diklaim Purbaya Tak Bebani APBN, Utang Whoosh Justru Bisa Jadi ‘Bom Waktu’

Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan diselesaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Kepuasan terhadap Prabowo Anjlok, Publik Lebih Percaya Kondisi Ekonomi Riil daripada Angka Pemerintah

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menurun tajam sekitar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Akhir Pekan Ditutup Menghijau, Rupiah Menguat Rp17.897 per Dolar AS dan IHSG Naik 1,04 Persen

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak ditutup menguat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up