Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pansel Buka Seleksi 3 Jabatan Pimpinan OJK, Ini Syarat Ketat yang Wajib Diikuti
Ekonomi Bisnis

Pansel Buka Seleksi 3 Jabatan Pimpinan OJK, Ini Syarat Ketat yang Wajib Diikuti

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 11, 2026 11:02 am
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ketua Sekretariat Pansel DK OJK, Arief Wibisono.
Ketua Sekretariat Pansel DK OJK, Arief Wibisono. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Panitia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran untuk pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah syarat diberikan kepada calon yang akan mendaftar, salah satunya bukan merupakan pengurus dan anggota partai politik.

Daftar isi Konten
  • Anggota Parpol Boleh Daftar, Tapi
  • Calon Pejabat Wajib Cantumkan SPT dan LHKPN
  • Tak Boleh Memiliki Hubungan Kekeluargaan

Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono mengatakan posisi yang dibuka ini ada di tiga jabatan. Hal ini sejalan dengan mundurnya tiga petinggi OJK diantaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara.

Jabatan yang diisi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota,”

ujar Arief dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Arief menjelaskan, ada sejumlah persyaratan calon anggota OJK, pertama merupakan warga negara Indonesia. Kedua, memiliki akhlak moral dan integritas yang baik.

Ketiga, tidak melakukan perbuatan hukum, keempat tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit. 

Kelima, sehat jasmani dan berusia maksimal 65 tahun pada tanggal 2 Juni 2026. Keenam calon pejabat OJK harus memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun.

Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, paling singkat 10 tahun ini untuk menjaring terbaik ya. Kita ada pembatasan, paling singkat 10 tahun,”

jelasnya.

Ketujuh, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap atau inkrah. Dalam hal ini melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

Jadi ingat ya, meskipun dia misalnya kena pidana 2 tahun tapi kalau ancamannya di KUHP itu lebih dari 5 tahun atau lebih jadi tidak memenuhi kualifikasi ini,”

tegasnya.

Anggota Parpol Boleh Daftar, Tapi

Ia juga menegaskan, calon pejabat OJK bukan merupakan pengurus dan anggota partai politik saat pencalonan. Arief menyatakan, bila ada anggota partai yang mengikuti seleksi, maka pada saat ditetapkan sebagai anggota OJK wajib mengundurkan diri dari partai.

Jadi sebelumnya kalau nanti dia mau ditetapkan, baru dia udah wajib itu nggak boleh ada Parpol ya. Kita ingin menjaga ini conflict of interest dan sebagainya, jadi sebelum ditetapkan sebagai ADK,”

jelasnya.

Namun ia mengatakan, kader partai boleh mendaftar meski masih merupakan anggota. Akan tetapi, mereka wajib membuat surat pernyataan resmi bahwa akan mundur saat pendaftaran.

Nanti ada pernyataan di situ. Jadi kalau anggota Parpol silakan daftar, tapi bikin pernyataan kami akan mundur, itu kan hak warga negara,”

tuturnya.

Calon Pejabat Wajib Cantumkan SPT dan LHKPN

Di samping itu, Arief menegaskan bahwa calon yang akan mendaftar wajib mencantumkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sebab, calon pejabat OJK harus terbukti merupakan sosok yang taat pajak.

Kredibilitas antara lain diukur dari ketaatan dia membayar pajak SPT 2 tahun terakhir itu artinya 2023 dan 2024, karena 2025 kan prosesnya masih tahun pajak 2023-2024,”

tegasnya.

Kemudian, calon juga diminta melampirkan laporan kekayaannya baik berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Jadi kalau penyelenggara negara harus melampirkan LHKPN atau LHKASN,”

tegasnya.

Tak Boleh Memiliki Hubungan Kekeluargaan

Arief melanjutkan, calon anggota komisioner OJK juga tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan, dengan karyawan OJK. 

Tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda, besan semenda, nggak boleh ada hubungan semenda,”

tegasnya.

Adapun pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Tag:anggota dewan komisionerlhkpnOJKPanselpartai politikpasar modalspt
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Prajurit TNI Yonif Raider 112 Dharma Jaya mendengarkan arahan usai upacara penyambutan kepulangan Satgas Pengamanan Perbatasan Papua Nugini di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Aceh Utara
Nasional

Tolak Revitalisasi Internal, Koalisi Gaungkan Darurat Reformasi TNI

Rencana revitalisasi internal TNI yang digagas setelah pertemuan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada 25 Maret menuai kritik. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan agenda revitalisasi akan…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read
Ilustrasi perjalanan balik dari muddik
Hype

Persiapan Arus Balik: Pastikan Tubuh Fit Menghadapi Perubahan Cuaca Mendadak

Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi para pemudik yang bersiap kembali ke perantauan. Pasalnya perubahan cuaca yang tidak menentu ini membuat tubuh gampang terserang…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. (Sumber: Instagram/anwaribrahim_my)
Internasional

Geopolitik Memanas, PM Malaysia Anwar Ibrahim Terbang ke RI Temui Prabowo Besok

Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dijadwalkan akan melakukan kunjungan khusus ke Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Wisma Putra, kunjungan khusus ini atas…

By
Iren Natania
Dusep
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi THR Belum Dibayarkan Perusahaan. (Sumber: Gambar Dibuat AI)
Ekonomi Bisnis

Aduan THR Membludak, Kemnaker Warning Keras Perusahaan: Jangan Tunggu Ditegur!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, menerima 1.461 aduan yang sedang ditangani terkait Tunjangan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
Pekerja menata stok beras di gudang penyimpanan Bulog Cabang Batam, Kepulauan Riau
Ekonomi Bisnis

RI Berpotensi Hadapi Kemarau Panjang dan Kering, Bagaimana Nasib Pangan?

Musim kemarau di Indonesia diperkirakan akan menjadi lebih panjang dan kering, akibat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta
Ekonomi Bisnis

APBN Masih Kuat, Purbaya: Pemerintah Belum Akan Naikkan hingga Batasi Pembelian BBM

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Ilustrasi WFH. (Sumber: Usplash/Clay Banks)
Ekonomi Bisnis

Ekonom Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Ampuh Tekan APBN, Justru Ini yang Harus Dipangkas

Pemerintah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up