Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Desak Mensos Revisi SK Penonaktifan Peserta PBI BPJS
Nasional

DPR Desak Mensos Revisi SK Penonaktifan Peserta PBI BPJS

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 12, 2026 11:34 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto (Foto: Dokumentasi Parlemen.
SHARE

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Daftar isi Konten
  • Kesepakatan Belum Punya Dasar Hukum
  • Terkendala Klaim Pembiayaan
  • Peserta Dijamin Selama Masa Transisi

Pernyataan tersebut Edy sampaikan ketika Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas dan Dirut BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menilai langkah ini mendesak dilakukan agar kesepakatan antara DPR dan pemerintah mengenai pengaktifan kembali peserta selama masa transisi tiga bulan memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Edy, tanpa regulasi resmi, kesepakatan yang telah dibahas bersama tidak memiliki kekuatan hukum (legal standing) dalam pelaksanaannya di lapangan.

Kesepakatan Belum Punya Dasar Hukum

Edy mengingatkan bahwa keputusan dalam rapat antara DPR dan pemerintah belum otomatis menjadi payung hukum yang mengikat.

Tanpa revisi terhadap SK Mensos, kebijakan pengaktifan kembali peserta PBI yang dinonaktifkan berisiko menimbulkan persoalan administratif.

Kesepakatan DPR dalam suatu pertemuan dengan pemerintah kan belum menjadi legal standing. Jadi 11 juta (yang tidak aktif) ini kan tidak hanya yang penyakit katastrofik saja, kesepakatan yang nomor satu itu kan seluruh yang 11 juta yang dinonaktifkan, selama tiga bulan ke depan akan diaktifkan Kembali dan memperoleh pembiayaan, bukan hanya yang penyakit kronis kan,”

ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa revisi SK menjadi kunci agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat fasilitas layanan kesehatan.

Terkendala Klaim Pembiayaan

Lebih lanjut, Edy mengkhawatirkan dampak administratif terhadap rumah sakit apabila tidak ada surat resmi yang mengatur pengaktifan kembali peserta PBI.

Tanpa dokumen legal tersebut, rumah sakit berisiko mengalami kendala dalam proses klaim pembiayaan atas layanan kesehatan yang telah diberikan kepada pasien.

Hal ini, menurutnya, dapat merugikan fasilitas kesehatan yang tetap menjalankan kewajibannya melayani masyarakat meskipun status kepesertaan pasien sebelumnya dinonaktifkan.

Jadi, Surat Keputusan (SK) Mensos nomor 3 Tahun 2026 yang menyatakan nonaktif, maka tiga bulan ke depan Mensos harus mengeluarkan surat diaktifkan kembali agar dibiayai,”

tegasnya.

Peserta Dijamin Selama Masa Transisi

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut kembali menekankan kesepakatan yang telah dicapai mencakup seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan, yakni sekitar 11 juta orang.

Kebijakan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pasien dengan penyakit kronis atau katastropik, melainkan semua peserta terdampak.

Jadi, tiga bulan layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI dibayar pemerintah. Berarti ini yang menyangkut 11 juta orang kan, semua kan. Bukan hanya yang penyakit kronis,”

pungkas Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Isu revisi SK Mensos Nomor 3 Tahun 2026 menjadi krusial demi memastikan kepastian hukum, kelancaran administrasi, serta jaminan pembiayaan layanan kesehatan bagi jutaan peserta BPJS PBI selama masa transisi.

Tag:11 Juta PesertaBPJSDPREdy WuryantoMenkesRaker
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
12 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up