Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sindikat Jual Bayi Lintas Provinsi Terbongkar, LPSK Pastikan Penanganan Hak 4 Korban Balita
Nasional

Sindikat Jual Bayi Lintas Provinsi Terbongkar, LPSK Pastikan Penanganan Hak 4 Korban Balita

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Februari 17, 2026 10:31 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo (Foto: Humas LPSK)
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo (Foto: Humas LPSK)
SHARE

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus dugaan perdagangan orang yang melibatkan sindikat penjualan bayi dan balita di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

​Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Barat sejak 11 Februari 2026 dalam penanganan perkara ini.

Fokus utama LPSK ialah memastikan pemenuhan hak-hak empat korban anak, yang terdiri dari dua balita (usia 3 dan 5 tahun) serta dua bayi (usia sekitar 5–6 bulan), dilakukan secara komprehensif. 

Berdasar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, negara melalui LPSK dan aparat penegak hukum memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban perdagangan orang.

Penguatan hak korban pun diatur dalam Pasal 144 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 

UU Nomor 21 Tahun 2007 secara eksplisit menetapkan perdagangan orang, termasuk perempuan dan anak, adalah bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia,”

kata Antonius. 

Regulasi tersebut menempatkan korban sebagai subjek yang harus dilindungi dan dipulihkan, seperti LPSK memberikan perlindungan fisik, bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, restitusi serta pendampingan pada proses peradilan.

Perlindungan juga dapat diberikan kepada keluarga korban apabila menghadapi ancaman atau tekanan selama proses hukum,”

tambah Antonius. 

Ia merujuk Pasal 6 UU tentang Pemberantasan TPPO yang mengatur bahwa setiap orang yang mengirim anak ke dalam atau ke luar negeri dengan cara apa pun yang mengakibatkan anak tereksploitasi dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Ketentuan ini mencerminkan komitmen negara dalam memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan anak adalah kejahatan luar biasa yang masih terjadi. Negara, melalui aparat penegak hukum, wajib menghukum pelaku secara tegas. (Sementara) melalui lembaga perlindungan korban, (negara) wajib hadir memastikan anak korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak agar mereka tumbuh dan berkembang optimal,”

jelas Antonius. 

Berdasar data Permohonan kepada LPSK ihwal perkara perdagangan orang tahun 2025, terdapat 554 permohonan.

Program layanan perlindungan tertinggi yang diakses berupa fasilitasi restitusi (319 layanan), pemenuhan hak prosedural (176 layanan), psikososial (34 layanan) dan rehabilitasi psikologis (20 layanan). 

Negara wajib memastikan pemulihan korban secara menyeluruh, termasuk pemulihan psikologis, psikososial dan pemenuhan restitusi.

Diaturnya penyitaan sebagai jaminan Restitusi dalam Pasal 179 KUHAP, diharapkan meningkatkan jumlah restitusi yang diberikan kepada korban perdagangan orang, yang pada tahun 2024 hanya mencapai Rp968,06 juta. 

Awal Mula

Peristiwa ini bermula pada 31 Oktober 2025, ketika ibu kandung salah satu korban menjemput anak dari rumah kerabat yang mengasuhnya untuk diajak bermain. Namun, hingga 21 November 2025, anak tersebut tidak kembali.

Setelah ditelusuri oleh keluarga dan aparat penegak hukum, diketahui bahwa anak korban telah diperjualbelikan secara berantai kepada sejumlah pihak dengan nilai transaksi yang terus meningkat (mulai dari Rp17,5 juta hingga Rp85 juta).

Anak tersebut akhirnya ditemukan di Jambi, bersama tiga anak lain yang juga diduga menjadi korban perdagangan. Polisi menilai, ada jaringan perdagangan orang yang terorganisasi, sebab anak itu pindah tangan secara berantai. ‘

Anak-anak itu akhirnya diboyong ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan, dan polisi terus mendalami kasus ini. 

Berdasar hasil penelusuran, polisi akhirnya menetapkan 10 tersangka. Mereka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.

Tag:bayihuman traffickingLembaga Perlindungan Saksi dan Korbanlpsksindikat penjualan bayi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Donald Trump: AS Akan Ambil Uranium Iran Jika Kesepakatan Tercapai

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pada Senin, 23 Maret 2026, bahwa jika AS mencapai kesepakatan dengan Iran, AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik negara tersebut. Ketika ditanya…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
7 jam lalu
Ilustrasi mudik lebaran dengan kereta (sumber: PT KAI)
Nasional

Arus Balik Membludak: Tiket KA Jarak Jauh Ludes, Penumpang Tembus 101% dari Kapasitas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sebanyak 4.195.627 tiket sudah terjual pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
7 jam lalu
Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Rekayasa One Way Lokal di Tol Semarang-Kalikangkung Diberlakukan

Kepadatan mulai terjadi pada arus balik di Jalan Tol Semarang pada Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
7 jam lalu
Warga mengarak Ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi tahun Saka 1948 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali
Nasional

Konflik Global Ancam Devisa Pariwisata Hingga Rp184 Miliar Sehari, Kemenpar Siapkan Langkah Ini

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up