Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya tanggung jawab moral bagi para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pernyataan ini disampaikan menyusul isu yang berkembang di ruang publik terkait komitmen kebangsaan alumni beasiswa tersebut.
Menurutnya, LPDP yang dibiayai dari dana publik menuntut adanya komitmen kuat dari setiap penerima untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
Hetifah menjelaskan bahwa LPDP bukan hanya program pembiayaan pendidikan semata. Program ini merupakan instrumen strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang diharapkan mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Karena bersumber dari dana masyarakat, publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap para penerima beasiswa agar menunjukkan dedikasi dan loyalitas terhadap kepentingan bangsa.
Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,”
ujar Hetifah dalam keterangan tertulis pada Senin 23 Februari 2026.
Respons Proporsional atas Isu Viral
Ia menilai wajar jika isu yang viral di media sosial memicu sensitivitas publik. Di tengah harapan besar terhadap kontribusi alumni beasiswa negara, narasi yang dianggap menjauh dari semangat kebangsaan berpotensi menimbulkan kekecewaan.
Namun demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Menurutnya, status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan ranah personal.
Fokus negara, lanjutnya, adalah memastikan penerima beasiswa memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk kembali ke Indonesia dan mengabdi sesuai perjanjian.
Yang menjadi titik akuntabilitas adalah kepatuhan terhadap kontrak, komitmen kembali, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,”
tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Kaltim itu.
Dorongan Penguatan Pembinaan dan Pengawasan
Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan bagi penerima beasiswa, peningkatan pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.
Menurut Hetifah, penguatan sistem tersebut jauh lebih penting dibandingkan merespons secara reaktif dengan membuat aturan baru yang belum tentu efektif.
LPDP adalah investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat bagi Indonesia, dan komitmen itu tercermin dalam sikap maupun tanggung jawab publik para penerimanya,”
pungkasnya.


