Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 16 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok
Opini

Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 6, 2026 2:57 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Tulus Abadi, Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)
Tulus Abadi, Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI). (Foto: ylki.or.id)
SHARE

Di mata publik, boleh jadi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya berkarakter cukup populer, bahkan egaliter. Kebijakan-kebijakannya pun dianggap keren, dan mendulang apresiasi. Sebegitu populernya hingga Menkeu Purbaya masuk bursa wapres pada 2029. Walau kemudian di belakangan hari, kebijakannya tampak limbung, tak menuai hasil, dan bahkan menuai protes.

Misalnya dalam pemotongan anggaran dana desa hingga 78 persen. Atau transfer dana Rp 200 triliun untuk bank Himbara, oleh managemen bank Himbara malah disimpan di SBN (Surat Berharga Negara), karena bunganya sudah pasti dan lebih tinggi.

Namun, ternyata Menkeu Purbaya punya beragam “dosa sosial” terkait kebijakan cukai, khususnya cukai tembakau dan cukai MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan). Dosa sosial Menkeu Purbaya begitu kompleks, baik dosa dari sisi kesehatan, dosa dari sisi ekokomi dan sosial, plus dosa dari sisi lingkungan.

Pertama, penundaan/pembatalan pengenaan cukai MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan). Padahal cukai MBDK seharusnya sudah dieksekusi sejak 2023 lalu. Fenomena penolakan dari kalangan industri MBDK membuat pemerintah surut nyalinya. Terakhir ditunda lagi oleh Menkeu Purbaya bahwa 2026 tidak ada kebijakan cukai MBDK.

Padahal cukai MBDK sangat penting untuk melindungi anak anak, remaja dan masyarakat atas konsumsi MBDK yang makin masif. Dan produk MBDK menjadi salah satu pemicu kuat tingginya berbagai penyakit degeneratif, khususnya diabetes melitus.

Kedua, penundaan/pembatalan kenaikan cukai rokok 2026. Ini kebijakan Menkeu Purbaya yang paling tragis, mengingat menjadi kebijakan yang sangat buruk bagi pengendalian konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak anak, yang kini prevalensinya masih bertengger pada 7,4 persen atau sekitar 6 (enam) juta anak menjadi perokok. Menkeu Purbaya tersandera oleh suara yang sangat sumbang dan kepentingan industri rokok.

Dan ketiga, wacana penambahan layer (tiers) cukai rokok. Belum berhenti dengan menunda pemberlakuan cukai MBDK dan cukai rokok, Menkeu Purbaya bermanuver dengan kebijakan lain yang tak kalah bahayanya, yakni menambah tiers/layer cukai rokok. Nah terhadap wacana kebijakan penambahan tiers/layer cukai rokok ini mengantongi beberapa cacat bawaan, baik pada konteks paradigma hukum, sosiologis, dan ekonomi.

Pertama, dari sisi paradigma hukum, penambahan layer cukai rokok itu bertentangan secara diametral dengan spirit dan filosofi cukai itu sendiri, bahwa cukai itu spiritnya adalah untuk pengendalian konsumsi atas produk yang dikenai cukai.

Artinya, cukai didesain agar perokok itu mengurangi konsumsi rokok, atau bahkan stop merokok. Sebab dengan cukai seharusnya makin mahal, karena cukai dibayar oleh perokok. Jadi bukan untuk menggali pendapatan negara. Kalau kemudian negara mendapatkan fulus dari cukai, itu hanyalah bonus saja.

Penambahan layer cukai rokok sama artinya, menjustifikasi cukai sebagai pendapatan negara ansich, dan meruntuhkan paradigma dan fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi rokok. Sebab dengan penambahan layer cukai rokok, akan berdampak terhadap harga rokok yang semakin murah dan makin terjangkau masyarakat.

Kedua, penambahan layer rokok juga akan menyulitkan pemerintah (Ditjen Bea Cukai, kepolisian, pemda, dll) dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal. Jadi wacana kebijakan penambahan layer cukai rokok, justru antitesa terhadap upaya pemerintah untuk memerangi rokok ilegal. Semakin banyak layer cukai rokok, semakin sulit dalam pengawasan karena semakin rumit. Saat ini saja, layer cukai rokok di Indonesia masih mencapai 8-9 layer. Nah inilah sejatinya biang kerok maraknya rokok ilegal, karena masih rumitnya sistem layer cukai rokok.

Ketiga, wacana penambahan layer cukai rokok berlawanan arus terhadap dorongan agar pemerintah Indonesia melakukan simplikasi (penyederhanaan) layer cukai rokok, dari 8-9 layer direkomendasikan menjadi 3-5 layer saja. Sebab simplikasi sistem layer cukai rokok, akan mendulang beberapa kebermanfaatan, yakni: pendapatan negara akan meningkat tajam, pengawasan di lapangan lebih simpel, menurunnya rokok ilegal, dan yang paling positif adalah menurunnya prevalensi perokok, khususnya perokok anak. Di banyak negara, layer cukai rokok itu hanya satu.

Keempat, akan makin marak fenomena down trading. Penambahan layer berdampak terhadap harga rokok yang makin murah, dan kemudian mendorong fenomena down trading, yakni perokok perokok pemula yang akan mencari harga rokok yang murah. Ini artinya, perokok perokok anak yang saat ini sudah mencapai lebih dari 6 jutaan, akan makin mewabah. Fenomena down trading juga akan menggerus potensi pendapatan negara dari sektor cukai rokok.

Kelima, dalam jangka menengah, akan menambah beban kesehatan. Dengan meningkatnya jumlah perokok, baik perokok dewasa dan atau perokok anak, dalam jangka menengah akan menjadi beban kesehatan. Dan endingnya ambruknya bonus demografi, menjadi bencana demografi, yakni anak muda yang sakit sakitan. Saat ini pun sudah menjadi fenomena tingginya prevalensi anak anak muda yang terkena penyakit degeneratif, seperti jantung koroner, stroke, kanker, dan diabetes melitus. Data BPJS Kesehatan juga membuktikan, dominannya penyakit penyakit katastropik tersebut. Dana JKN akhirnya tergerus signifikan untuk penyakit katastropik sebesar lebih dari 30 persen, sebuah penyakit yang dipicu oleh faktor gaya hidup. Salah satunya perilaku merokok di usia produktif, yang saat ini mencapai 32 persen dari total populasi.

Kebijakan menambah layer cukai rokok oleh Menkeu Purbaya adalah tindakan sesat nalar dan sangat gegabah, sebab telah menjadikan anak anak, remaja dan masyarakat menjadi tumbal demi mendulang pendapatan dari cukai rokok. Ini kebijakan yang sangat membahayakan bagi masa depan dan kesehatan anak-anak.

Merujuk pada konfigurasi tersebut, maka mutlak hukumnya agar Menkeu Purbaya membatalkan wacana menambah layer cukai rokok. Jika pemerintah ingin menggali pendapatan cukai rokok yang lebih besar, dan cukai menjadi instrumen efektif untuk pengendalian konsumsi, maka jalan keluarnya justru melakukan simplikasi/penyederhanaan sistem cukai rokok, yang masih 8-9 tersebut. Bukan malah menambah satu layer lagi, yang justru akan kontra produktif untuk menggali revenue negara dari sektor cukai, dan cukai akan makin lemah untuk instrumen pengendalian konsumsi.

Paradigma Menkeu Purbaya harus kembali kepada khittah dan filosofi universal perihal cukai dan mandat UU tentang Cukai pada suatu produk yang dikenai cukai yakni, bahwa cukai adalah untuk pengendalian konsumsi, bukan untuk eksploitasi pendapatan negara. Patut diduga dengan kuat penambahan layer cukai rokok, tersebab pemerintah gagal mengejar target pendapatan dari sektor pajak, sementara cicilan utang dan bunga utang negara semakin menggunung, tak terkendali.

Oleh:
Tulus Abadi
Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)

Tag:cukai rokokMenteri Keuanganopinipurbaya yudhi sadewatulus abadiYLKI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
Megapolitan

Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: Polisi Klaim Pelaku Sebar Foto AI untuk Kaburkan Jejak

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap adanya upaya pengaburan informasi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie…

By
Rahmat
Amin Suciady
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto (sumber: Youtube/Sekretariat Presiden)
Nasional

Tak Hanya Gizi, Prabowo Klaim Program MBG Bisa Gerakkan Ekonomi Desa

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Menurut Prabowo, di tengah tantangan krisis…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Kasus Andrie Yunus, Temuan Bukti Botol Air Keras dan Ultimatum Ungkap Kasus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti dugaan kelalaian kepolisian dalam penanganan awal kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.  Pihak advokasi mendesak penegak hukum untuk segera menangkap…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Hendry Ch Bangun, salah satu pendiri Forum Wartawan Kebangsaan
Opini

Ramadan dan Kondisi Pers Kita

Bulan Ramadan kini memasuki hari-hari akhir menuju Idul Fitri. Dalam beribadah, agar…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
3 jam lalu
Pelanggan restoran Bibi Kelinci yang masuk ke dalam dapur untuk memprotes dan mengancam karyawan restoran karena lama menunggu.
Opini

Kasus Ngemplang Makanan di Bareskrim Polri

Pengusaha restoran kecil itu hanya mencoba mempertahankan haknya. Ia tidak merampok negara.…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
1 minggu lalu
Sayid Iskandarsyah
Opini

Jurnalisme Berkualitas Adalah Hak Warga Negara

Oleh: Sayid Iskandarsyah Hak warga negara  untuk memperoleh informasi dan berita yang…

Sayid Iskandar
By
Sayid Iskandar
1 minggu lalu
Hendry Ch Bangun
Opini

Mengapa Meminta Maaf ?

Catatan Ramadan Hendry Ch Bangun Beberapa hari sebelum masuk bulan Ramadan, di…

Ivan OWRITE
By
Ivan
3 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up