Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Opini / Kasus Ngemplang Makanan di Bareskrim Polri
Opini

Kasus Ngemplang Makanan di Bareskrim Polri

Amin-Suciady-Owrite
Last updated: Maret 9, 2026 11:30 am
Amin Suciady - Redaktur Pelaksana
Share
Pelanggan restoran Bibi Kelinci yang masuk ke dalam dapur untuk memprotes dan mengancam karyawan restoran karena lama menunggu.
Pelanggan restoran Bibi Kelinci yang masuk ke dalam dapur untuk memprotes dan mengancam karyawan restoran karena lama menunggu. (Rekaman CCTV restoran, instagram @nabobrien)
SHARE

Pengusaha restoran kecil itu hanya mencoba mempertahankan haknya. Ia tidak merampok negara. Ia tidak menipu konsumen. Ia hanya menagih pembayaran atas makanan yang sudah dipesan dan dibawa.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya: ia harus berhadapan dengan hukum, bahkan dengan sosok jenderal di Bareskrim Polri.

Peristiwa ini terjadi di restoran Bibi Kelinci, Kemang, pada 19 September 2025 lalu. Sepasang pengunjung memesan 11 jenis makanan dan 3 jenis minuman dengan total tagihan Rp530.150. Lantaran pesanan dianggap lama tersaji, si pemesan (pasangan gitaris dan psikolog klinis) masuk ke dapur dan memicu keributan. Keduanya kemudian meninggalkan restoran sambil membawa pesanan tanpa membayar. Ngemplang!

Staf restoran sempat mengejar hingga ke area parkir, namun pasangan tersebut justru melontarkan ancaman sebelum akhirnya kabur.

Saat jadi viral netizen pun berkomentar: predikat elite, gitaris dan psikolog klinis – tapi bayar makan sulit!

Pemilik restoran, Nabilah O’Brien, kemudian memublikasikan rekaman CCTV kejadian tersebut. Ia berharap publik mengetahui peristiwa itu, sekaligus memberi tekanan moral agar tagihan dibayar. Tapi yang terjadi di luar dugaan: ia dilaporkan ke polisi, diproses, bahkan dimintai uang damai sebesar Rp1 miliar.

Kasus di restoran kecil di Jakarta Selatan ini tampak sepele karena nilainya “hanya” Rp530 ribu. Namun, dari sini kita melihat potret bagaimana ekosistem usaha di negeri ini bekerja, serta bagaimana penegak hukum menanganinya.

Nabilah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ya! Anda tidak salah dengar: Bareskrim Polri!

Lembaga penegak hukum tingkat nasional yang biasanya menangani peredaran narkotika jaringan internasional, tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, judi online, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi – ternyata turun tangan mengurusi gitaris yang enggan membayar makanan yang dia pesan!

Bagaimana mungkin perkara restoran senilai Rp530 ribu bisa naik ke tingkat penyidikan di Bareskrim?

Mengapa konflik sederhana antara pedagang dan konsumen berubah menjadi perkara hukum yang begitu serius hingga melibatkan pengacara dan intervensi tingkat tinggi?

Nabilah mengaku sempat terdiam hingga lima bulan karena ketakutan menghadapi proses hukum. Stres dan tidak fokus bekerja —sebuah reaksi yang sangat manusiawi.

Perkembangan terakhir, kedua pihak akhirnya memilih berdamai setelah kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik dan parlemen. Status tersangka Nabilah dicabut, dan ia memilih memaafkan pihak yang melaporkannya. Ada jenderal polisi yang bicara terkait kasus ini.

Kasusnya selesai untuk sementara, tetapi kejanggalannya tidak hilang begitu saja.

Masalah yang mendasar adalah: betapa rapuhnya ekosistem usaha kecil di Indonesia?

Saat baru membuka usaha, mereka langsung dihantam berbagai kewajiban administratif: izin usaha, pajak, retribusi kebersihan, aturan keamanan, aturan papan nama, hingga regulasi parkir. Semuanya berongkos, dan UUD; Ujung-Ujungnya Duit.

Ketika usaha mulai berjalan, tantangan lain muncul. Ada pungutan parkir liar, “koordinasi lingkungan”, sumbangan kegiatan warga, hingga berbagai bentuk “biaya pengamanan” lainnya (dari ormas).

Setiap pihak memiliki alasan; setiap pihak merasa berhak meminta jatah. Namun, hampir tidak ada yang benar-benar melindungi pengusaha kecil itu sendiri.

Sungguh ironis. Para pejabat negara rajin mempromosikan pentingnya membangun wira usaha, jiwa “entrepreneurship” dan pentingnya ekonomi kreatif – sebagai tulang punggung ekonomi melalui pidato-pidato pejabat. Namun, begitu seseorang benar-benar terjun ke dunia usaha, realitas menyambutnya dengan cara yang brutal: pajak resmi dan “pajak sosial” datang bersamaan.

Kasus Kemang adalah puncak dari ironi tersebut. Pengusaha tidak bisa melindungi haknya, bahkan mendapat serangan balik dari konsumen melalui instrumen hukum. Di kantor polisi, pasal-pasal dalam KUHAP terpenuhi secara teknis. Hapalan polisi sama: “ada pasalnya” – namun secara logika sosial, ini sangat tidak proporsional dan tidak adil.

Dan pameo lama kembali terbukti: “melapor kehilangan kambing, malah kehilangan sapi”. Fakta lebih ekstrem: gara-gara menagih Rp530 ribu, malah terancam “syarat damai” Rp1 miliar.

Itulah dunia usaha kita hari ini dan selama ini. Risiko usaha bukan hanya soal pasar atau persaingan, tetapi juga sistem yang timpang dan oknum penegak hukum yang zalim.

Pengusaha dianggap pahlawan ekonomi karena menciptakan lapangan kerja, namun di lapangan, mereka kerap dijadikan objek pemerasan oleh berbagai pihak.

Komisi III DPR RI yang mendalami kasus ini – pada Senin, 9 Maret 2026 di hari ini – diharapkan mampu memberikan jawaban: apakah negeri ini benar-benar ramah bagi dunia usaha?

Mengapa hukum seakan berpihak pada mereka yang melanggar aturan, sementara pengusaha dibiarkan menjadi bulan-bulanan?

Oleh:
Supriyanto Martosuwito

Tag:nabilah obrienopinirestoran bibi kelinci
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Lima Potret Antonela Roccuzzo, Istri Lionel Messi yang Selalu Tampil Memesona
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Antonela Roccuzzo
1
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
2
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
3
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
4
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ekonom Core Indonesia, Dipo Satria Ramli. (Sumber: Yotube/Dipo Satria Ramli)
Opini

Danantara: Kekayaan atau Risiko Negara?

Indonesia sedang mempertaruhkan masa depan peringkat investasinya pada sebuah "black box" senilai…

dusep-malik
By
Dusep Malik
2 hari lalu
Presiden China Xi Jinping (kanan) bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Busan, Korea Selatan, Kamis (30/10/2025).
Opini

Pertemuan Trump-Xi Jinping di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

Siapa sebenarnya yang mengatur dunia hari ini: negara atau pasar? Atau hanya…

owrite-adi-briantika
By
Adi Briantika
1 bulan lalu
Hendry Ch Bangun, salah satu pendiri Forum Wartawan Kebangsaan
Opini

Ramadan dan Kondisi Pers Kita

Bulan Ramadan kini memasuki hari-hari akhir menuju Idul Fitri. Dalam beribadah, agar…

Amin-Suciady-Owrite
By
Amin Suciady
3 bulan lalu
Sayid Iskandarsyah
Opini

Jurnalisme Berkualitas Adalah Hak Warga Negara

Oleh: Sayid Iskandarsyah Hak warga negara  untuk memperoleh informasi dan berita yang…

Iskandar
By
Iskandar
4 bulan lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up