Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 16 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Jurnalisme Berkualitas Adalah Hak Warga Negara
Opini

Jurnalisme Berkualitas Adalah Hak Warga Negara

Sayid Iskandar
Last updated: Maret 6, 2026 3:04 pm
Sayid Iskandar
Share
Sayid Iskandarsyah
Sayid Iskandarsyah (Foto: Istimewa)
SHARE

Oleh: Sayid Iskandarsyah

Hak warga negara  untuk memperoleh informasi dan berita yang akurat serta tidak meyesatkan adalah amanah pasal 28F Undang Undang Dasar 1945. Karya Jurnalistik adalah fakta, sesuai kebenaran serta sebagai informasi yang harus dapat dipertanggung jawabkan. Menurut Bill Kovac dalam bukunya “Sembilan Elemen Jurnalisme. Jurnalisme hadir dalam rangka memenuhi hak warga negara dan untuk demokrasi”.

Kini, di Era digital  salah satu faktor penyebab  media ditinggalkan adalah dalam setiap karya jurnalistik tidak mempunyai jiwa dan kehilangan esensi. Banyak berita bohong dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Bahkan media sosial dijadikan acuan dan sumber. Orientasinya bukan untuk mencari kebenaran, tapi cuma untuk mengejar kecepatan serta viewer.

Di ruang redaksi  mekanisme penerbitan suatu berita adalah hasil liputan dilapangan  yang di kirim oleh reporter  ke Newsroom untuk diedit oleh redaktur. Redaktur harus punya kepekaan terhadap tujuan jurnalisme, yakni  dengan menggunakan insting untuk cek info dilapangan, cek fakta, melakukan konfirmasi dan verifikasi serta cek dan ricek juga wajib mengerti Kode etik jurnalistik.

Ruang redaksi adalah sebuah dapur yang menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,  sebuah karya jurnalistik harus mempunyai ruh, harus mempunyai magnetut atau daya pikat, sehingga dapat memenuhi hak warga negara  untuk memperoleh berita akurat  yang merupakan  karya intelektual pas sesuai dengan selera pembaca. Sehingga rasa  puas itu sebagai candu untuk tetap membaca dan mengikuti berita yang dibuat oleh Perusahaan Pers.

Jurnalisme harus punya arah, jika membandingkan dahulu ruang redaksi adalah penguat dan panduan wartawan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu, kini selain melalui rapat redaksi dan turun ke lapangan wartawan dapat dengan mudah mendapatkan berita yang akurat dan bermutu. Peristiwa bisa dicari di medsos dan pantulan dari group-group Whatsapp lengkap tinggal mengolah sesuai kode etik jurnalistik.  

Era kini, banyak  sumber informasi dari  berbagai aplikasi seperti tiktok, instagram, facebook, atau  whatssapp, tinggal di uji kebenarannya sesuai perintal pasal 4 Kode etik jurnalistik  wartawan dengan mudah membuat berita cari yang sedang viral, buat  narasi untuk video viral tersebut dan olah menjadi berita. Tentunya semua informasi harus sesuai kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan menurut UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 1 angka 4 definisi “Wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik”.

Kegiatan jurnalistik sendiri merupakan proses, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi melalui berbagai jenis saluran media. Itu artinya penerapan Pasal 1 angka 4 terkait dengan definisi Pasal 1 angka 1. Selain menjelaskan tentang kegiatan jurnalistik.

Sedangkan perusahaan pers menurut Pasal 1 angka 1 lalu didefinisikan pada Pasal 1 angka 2 berbunyi sebagai berikut; “Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiapkan, atau menyalurkan informasi.”

Definisi Pasal 1 angka 2 ini dipertegas pada Pasal 9 ayat (2) ”Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia” pada awal penerapan UU Pers pengertian badan hukum ini sempat ”kabur” karena ada perusahaan pers yang dikelola dengan CV. Dewan Pers melalui SE 01 tahun 2014 menegaskan yang dimaksud badan hukum Indonesia adalah PT, Yayasan dan Koperasi.

Pengusaha yang gunakan CV pun ajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi menguji Pasal 1 angka 2 dan Pasal 9 ayat (2), meski hasilnya ditolak. Jadi wartawan itu orang yang melakukan kegiatan jurnalistik dan karyanya disiarkan pada media berbadan hukum pers Indonesia. Tak ada syarat lainnya, dengan demikian diharapkan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dalam memenuhi  hak setiap warga negara.

Tag:Era DigitalHak WargajurnalismeMedia SosialUUD 1945
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
Megapolitan

Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: Polisi Klaim Pelaku Sebar Foto AI untuk Kaburkan Jejak

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap adanya upaya pengaburan informasi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie…

By
Rahmat
Amin Suciady
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto (sumber: Youtube/Sekretariat Presiden)
Nasional

Tak Hanya Gizi, Prabowo Klaim Program MBG Bisa Gerakkan Ekonomi Desa

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Menurut Prabowo, di tengah tantangan krisis…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Kasus Andrie Yunus, Temuan Bukti Botol Air Keras dan Ultimatum Ungkap Kasus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti dugaan kelalaian kepolisian dalam penanganan awal kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.  Pihak advokasi mendesak penegak hukum untuk segera menangkap…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Hendry Ch Bangun, salah satu pendiri Forum Wartawan Kebangsaan
Opini

Ramadan dan Kondisi Pers Kita

Bulan Ramadan kini memasuki hari-hari akhir menuju Idul Fitri. Dalam beribadah, agar…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
3 jam lalu
Pelanggan restoran Bibi Kelinci yang masuk ke dalam dapur untuk memprotes dan mengancam karyawan restoran karena lama menunggu.
Opini

Kasus Ngemplang Makanan di Bareskrim Polri

Pengusaha restoran kecil itu hanya mencoba mempertahankan haknya. Ia tidak merampok negara.…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
1 minggu lalu
Tulus Abadi, Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)
Opini

Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

Di mata publik, boleh jadi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya berkarakter cukup populer,…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 minggu lalu
Hendry Ch Bangun
Opini

Mengapa Meminta Maaf ?

Catatan Ramadan Hendry Ch Bangun Beberapa hari sebelum masuk bulan Ramadan, di…

Ivan OWRITE
By
Ivan
3 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up