Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat baik TNI/Polri hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp17,10 triliun per 12 Maret 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan THR itu sudah dibayarkan kepada 2.402.113 pegawai/personil.
Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada tanggal 12 Maret 2026 (SP2d per tanggal 12 Maret 2026) adalah sebesar Rp17.095,36 miliar untuk 2.402.113 pegawai/personil,”
ujar Deni saat dihubungi owrite Jumat, 13 Maret 2026.
Bila dirinci, pembayaran THR itu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp9,25 triliun kepada 922.577 pegawai, PPPK realisasinya Rp945,75 miliar untuk 371.185 pegawai.
Kemudian realisasi pembayaran THR anggota Polri sebesar Rp3,4 triliun atau Rp 3.409,95 miliar kepada 486.429 personil/pegawai, prajurit TNI Rp3,2 triliun atau Rp3.252,25 miliar untuk 565.348 personil/pegawai, dan THR Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp235,96 miliar kepada 56.574 pegawai.
Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan THR sebanyak 8.870 satker K/L,”
katanya.
Sedangkan untuk realisasi THR ASN daerah per 11 Maret 2026 sudah senilai Rp322,3 miliar kepada 60.681 pegawai. Pembayaran THR ini sudah dilakukan oleh 8 Pemda dari 546 Pemda atau 1,49 persen.
Deni mengatakan, realisasi pembayaran THR pensiun hingga 11 Maret 2026 sebesar Rp11,94 triliun atau Rp11.942,8 miliar kepada 3.654.668 pensiunan, realisasi ini sudah 97,92 persen.
PT Taspen sebesar Rp10.497,9 miliar untuk 3.149.868 pensiunan atau 97,73 persen. PT Asabri sebesar Rp1.444,9 miliar untuk 504.800 pensiunan atau 99,35 persen,”
imbuhnya.


