Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Endus Serangan Terhadap Pembela Hak Asasi
Nasional

Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Endus Serangan Terhadap Pembela Hak Asasi

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 14, 2026 10:18 am
Adi Briantika
Ivan
Share
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (Foto; Humas Komnas HAM)
SHARE

Komnas HAM mengecam insiden penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Serangan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak atas rasa aman sekaligus teror nyata bagi para pembela HAM di Indonesia.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan setiap warganya.

Serangan yang dialami oleh Andrie Yunus merupakan pelanggaran Hak atas Rasa Aman yang dijamin dalam Pasal 28G UUD NRI 1945, Pasal 28-35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,”

kata Anis dalam keterangan pers, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak mutlak untuk dilindungi secara fisik maupun psikis, baik perlindungan terhadap diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, maupun hak miliknya.

Komnas HAM meyakini bahwa insiden ini berkaitan erat dengan rekam jejak dan profesi korban, lantaran rekam jejak Andrie sebagai anggota Kontras dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang konsisten bersikap kritis, Komnas HAM menyimpulkan bahwa serangan ini bukanlah tindak kriminal biasa.

Aktivitas Andrie Yunus yang aktif bersikap kritis dalam melakukan kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia menjadikan serangan yang ia terima patut diduga kuat merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap pembela HAM,”

tegas Anis.

Sebagai bentuk pendampingan dan solidaritas, pihak Komnas HAM secara langsung telah mengunjungi keluarga korban di RSCM Jakarta.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendampingi penanganan medis sekaligus memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi korban.

Guna mengusut tuntas insiden ini dan mencegah keberulangan kasus teror serupa, Komnas HAM mendesak tiga poin utama kepada instansi terkait:

  • Mendesak Polri dapat secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut;
  • Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan akses perlindungan terhadap korban dan pihak yang berkaitan dengan serangan tersebut jika dibutuhkan;
  • Mendorong adanya proses pemulihan yang komprehensif bagi korban secara fisik maupun psikis.

Aksi brutal penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat.

Serangan ini terjadi setelah Andrie merampungkan rekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan keterangan resmi Kontras dan pantauan rekaman CCTV di lokasi, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pria tak dikenal yang berboncengan motor dengan melawan arus.

Salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah korban hingga membuat pakaiannya meleleh, sebelum akhirnya pelaku kabur melesat ke arah Jalan Salemba Raya.

Tidak ada barang berharga milik korban yang dirampas dalam insiden, sehingga memunculkan dugaan kuat ini merupakan teror yang terencana.

Akibat serangan mematikan itu, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 24 persen yang menyasar area wajah, dada, kedua tangan, dan mata.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif dari enam dokter spesialis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Atas penyerangan ini, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik serangan tersebut.

Ia menilai insiden ini berpotensi mengakibatkan luka fatal hingga kematian, sehingga pelaku layak dijerat dengan hukuman seberat-beratnya.

Pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dengan percobaan pembunuhan sebagaimana merujuk pada Pasal 459 KUHP,”

kata Dimas.
Tag:Air KerasAndre YunusAnis HidayahKomnas HAMkontrasTeror
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Rektor UMB Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.
Megapolitan

Universitas Mercu Buana Resmikan Dua Fasilitas Baru, Perkuat Ekosistem Kampus

Universitas Mercu Buana (UMB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan infrastruktur kampus yang mendukung akademik sekaligus pembentukan karakter mahasiswa. Pada Selasa, 28 April 2026, UMB meresmikan dua fasilitas baru, yakni UMB…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
3 Min Read
Suasana di dalam rangkaian KRL Commuterline
Megapolitan

Pasca Tragedi Bekasi Timur, Gerbong Wanita Tetap Jadi Pilihan Meski ada Rasa Khawatir

Kecelakaan antara kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line baru-baru ini menyita perhatian publik, khususnya para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa tersebut tidak hanya viral di…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Amin Suciady
4 Min Read
Kereta jarak jauh
Nasional

Dari Bintaro hingga Bekasi Timur: Rangkaian Tragedi Kereta Api yang Tak Pernah Usai

Pada Senin malam, 27 April 2026, duka kembali menyelimuti jalur kereta api Indonesia. Tabrakan berantai yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur menambah…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
8 Min Read

BERITA LAINNYA

Aksi perompak/bajak laut Somalia, saat mendekati kapal yang melintas di tengah laut
Nasional

4 WNI Disandera Perampok di Perairan Somalia, Kapten Asal Gowa Jadi Korban

Empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan oleh perompak di perairan…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
2 jam lalu
Petugas mengevakuasi korban yang masih terjebak di dalam gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi
Nasional

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, YKLI Minta PT KAI Bebenah Sistem

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia angkat suara setelah insiden kecelakaan kereta di Stasiun…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
18 jam lalu
Tim SAR Gabungan masih berupaya mengevakuasi korban yang terjebak di KRL Commuter Line
Nasional

Rencana Prabowo Kucurkan Rp4 Triliun Bangun Flyover Pascakecelakaan KRL, Kemenkeu Belum Buka Sumber Anggaran

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk membangun…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
18 jam lalu
Sejumlah korban kecelakaan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi dirawat di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi, Jawa Barat
Nasional

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp90 Juta ke Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

PT Jasa Raharja akan memberikan santunan pada korban kecelakaan yang tewas, yang…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up