Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 26 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Punya Peran Sentral di Kasus Kuota Haji
Hukum

Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Punya Peran Sentral di Kasus Kuota Haji

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 17, 2026 11:04 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024 (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Eks staf khusus bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai 17 Maret hingga 5 April 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, mulai 17 Maret sampai 5 April 2026, di Rutan Gedung KPK C1 atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 17 Maret 2026.

Gus Alex telah mengenakan rompi oranye yang bertuliskan ‘tahanan KPK’. Ia digiring dari dalam gedung merah putih menuju mobil tahanan sekitar pukul 14.42 WIB.

KPK menilai Gus Alex memiliki peran sentral dalam perkara ini, mulai dari menjembatani pembagian kuota haji antara Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan Yaqut Cholil Qoumas hingga terlibat dalam pengaturan jatah kuota.

Alex diketahui berkomunikasi dengan asosiasi PIHK terkait penyerapan 8.000 kuota haji tambahan pada 2023. Saat itu, Kemenag menetapkan pembagian kuota 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, sehingga kuota haji khusus menjadi 640.

Dalam praktiknya, Alex diduga membuat diskresi agar calon jemaah haji khusus yang mendaftar pada tahun berjalan dapat langsung berangkat di tahun yang sama (T0/TX).

Ia juga menetapkan fee bagi calon jemaah menggunakan jalur percepatan tersebut.

“IAA cukup aktif dalam pengumpulan fee percepatan atau T0/TX bagi calon jemaah yang tidak perlu mengantre,” ujar Budi.

Besaran fee percepatan diduga mencapai 5.000 USD per jemaah, kurang lebih sekitar Rp 80 juta rupiah. Dana tersebut diduga mengalir kepada Yaqut Cholil Qoumas, IAA, serta pihak lain di Kementerian Agama.

Modus serupa kembali terjadi pada musim haji 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi.

Namun, kebijakan kembali diubah dengan skema pembagian 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

YCQ memerintahkan IAA untuk mengatur skema pembagian 50 persen reguler dan 50 persen khusus, masing-masing 10.000 kuota,”

kata Budi.

Setelah kebijakan tersebut, Alex berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk otoritas Arab Saudi, untuk membahas mekanisme dan administrasi pembagian kuota.

KPK menyebut, seiring penambahan kuota haji khusus, fee percepatan juga kembali dipungut.

Untuk percepatan, diminta fee sekitar 2.500 USD atau sekitar Rp40 juta per jemaah,”

jelas Budi.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

Atas perbuatannya, Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:Dugaan KorupsiEks Staf KhususGus AlexKPKKuota Haji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
2
Pasokan Batu Bara PLN Habis Bulan Juni, Bahlil: Ilmu Abuleke Apalagi ini?
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
3
Korban Bertambah! Calon Manajer Kopdes-KNPM Meninggal saat Latihan Militer, Total 3 Nyawa Melayang
By Rahmat Baihaqi
Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion
4
Tak Tinggal Diam, Bahlil Gandeng Kejagung Telusuri Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Kejati DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hukum

Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Proyek Bodong Kementerian PU Makin Melebar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Kortastipidkor Polri menggeledah salah satu lokasi kasus korupsi Importasi handphone secara ilegal.
Hukum

Korupsi Ponsel Ilegal di Jatim: Kortastipidkor Polri Geledah Kafe, Gali TPPU

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menggeledah beberapa tempat yang terindikasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Kejagung Resmi Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi Reviu Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Hukum

Kejagung Bilang No, LPSK Go? Sony Sonjaya Ngotot Jadi Justice Collaborator Kasus MBG

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya masih bersikukuh ingin menjadi justice collaborator…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up