Aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut penyerangan air keras yang dialami oleh Andrie Yunus merupakan serangan terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia. Menurutnya, serangan ini tidak bisa dilihat secara tunggal sebagai insiden.
Polisi sudah mulai mendeteksi ada empat orang setidaknya pelaku, perkiraan kami lebih dari itu, dan empat orang pelaku yang mungkin diidentifikasi oleh pihak polisi barulah pelaku lapangan. Biasanya ada pelaku lapangan, ada pelaku yang mengendalikan, ada pelaku yang merupakan inisiator memberi ide untuk penyerangan,”
ujar Usman kepada owrite.
Usman pun mendesak negara untuk segera menangkap para pelaku dan menyeret ke pengadilan sebelum Lebaran. Pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian tidak ragu untuk menindak siapapun pelakunya, bahkan kalau ia merupakan aparat keamanan.
Katakanlah misalnya anggota TNI dan kami ingin agar proses hukumnya berjalan di dalam ranah peradilan umum, peradilan sipil, bukan peradilan militer,”
jelasnya.
Usman pun menyoroti berapa kasus, seringkali peradilan militer dipaksakan untuk menangani perkara-perkara pelanggaran HAM, perkara tindak pidana yang seharusnya ditangani di dalam peradilan umum.
Jadi kita berharap Polisi sebelum Lebaran segera menetapkan tersangka, menangkap pelaku sebelum ia melarikan diri mengulangi perbuatannya, menghilangkan bukti,”
tandasnya.



