Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi dan kritik seolah dibungkam, demi membungkam suara dan ‘nyanyian’ bernada protes karena adanya rasa ketidakadilan. Suara kritis dan kehidupan berdemokrasi seolah direnggut perlahan.
Aksi teror dan kekerasan seperti menjadi jalan pembungkaman. Seperti yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Ia diserang, disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Tubuhnya melepuh, mengalami luka bakar. Jeritannya lirih merintih, meminta pertolongan lantaran menahan rasa sakit. Andrie berusaha melepaskan baju yang koyak akibat cairan tersebut. Kulitnya memerah, mengeluarkan asap. Aksi penyiraman itu terekam jelas kamera CCTV di lokasi.
Kontras bersama sejumlah aktivis mengecam keras peristiwa tersebut. Mereka menduga serangan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis Andrie. Respons serupa datang dari kementerian, partai politik, hingga anggota parlemen. Mereka menilai kasus ini bukan kriminal biasa.
Dua Konferensi Pers
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada 18 Maret 2026. Hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Wira Satya Triputra, serta perwakilan LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, memaparkan rekaman dari 86 CCTV yang mengungkap empat pelaku, terdiri dari dua eksekutor dan dua pengintai. Selama sekitar 17 menit, Iman menjelaskan pergerakan pelaku sejak pengintaian, eksekusi, hingga upaya menghilangkan jejak. Polisi telah mengantongi identitas dua pelaku berinisial BHC dan MAK. Jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang.
Hanya berselang dua menit setelah konferensi pers Polri dimulai, Mabes TNI juga menggelar konferensi pers, mengakui keterlibatan empat anggotanya dalam kasus tersebut. Empat orang anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diduga terlibat. BAIS merupakan lembaga intelijen militer yang bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI, dengan fungsi deteksi dini terhadap ancaman strategis nasional.
Keempatnya berasal dari dua matra, Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Dua orang diduga sebagai eksekutor, sementara dua lainnya masih didalami perannya. TNI belum merinci siapa yang berperan sebagai pelaku utama. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, menyebut empat prajurit yang diamankan, yakni NDP (Kapten), SL (Letu), BHW (Letu), dan ES (Serda).
Kabar itu sampai ke Presiden, Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa pesan Presiden, menegaskan kasus ini akan diusut tuntas dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual. Pemeriksaan masih berlangsung, termasuk pendalaman motif dan kemungkinan adanya perintah dari pihak lain. Langkah ini disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus hingga ke aktor intelektualnya.
Fakta ini menambah daftar panjang penyimpangan oknum aparat. Institusi yang seharusnya menjadi pelindung negara, justru terseret dalam praktik kriminal yang seharusnya juga menjadi pelindung warga. Padahal, TNI memiliki peran penting dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk menjaga keamanan dan kemanusiaan.
Kontroversi Revisi UU TNI
Andrie Yunus sebelumnya dikenal vokal mengkritik revisi UU TNI. Andrie turut menggerebek rapat Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Koalisi masyarakat sipil menilai, pembahasan RUU dilakukan tertutup, terburu-buru, dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Mereka menuntut rapat dihentikan sambil membentangkan poster protes.
Rapat tersebut membahas 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan telah merampungkan sekitar 40 persen pembahasan. Sejak itu, Andrie aktif menyuarakan kritik terhadap RUU TNI di berbagai forum diskusi.
Pemerasan Berujung Pembunuhan
Nasib tragis tak hanya dialami Andrie Yunus, Pemuda asal Aceh, Imam Masykur, tewas di tangan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, bersama dua prajurit TNI lainnya, Praka HS dan Praka J.
Imam bukan aktivis maupun politikus, ia hanya pengusaha kios kosmetik dan obat-obatan yang menjadi korban pemerasan tiga prajurit TNI pada 2023. Korban awalnya didatangi para pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi. Tanpa alasan jelas, Imam dibawa paksa dan disekap.
Selama penyiksaan, pelaku meminta uang tebusan Rp50 juta kepada keluarga korban. Praka RM dan rekannya bahkan sempat mengintimidasi keluarga dengan mengirimkan video korban saat disiksa.
Penganiayaan terus berlanjut hingga nyawa Imam melayang. Niat pemerasan berubah menjadi upaya menghilangkan jejak. Jenazah korban kemudian dibuang di wilayah Purwakarta.
Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Kasus kematian Kepala KCP BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta, sempat menggegerkan publik. Peristiwa ini menyeret anggota TNI dari satuan Kopassus, yakni Kopral Dua Feri Herianto, Sersan Kepala Mohammad Nasir, serta satu anggota berinisial FY.
Awalnya dilaporkan hilang, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Penyelidikan mengungkap keterlibatan prajurit TNI aktif bersama sejumlah sipil. Total terdapat 15 tersangka dalam kasus ini. Motif kejahatan adalah upaya penguasaan dana dari rekening dormant (pasif) yang akan dipindahkan ke rekening penampungan.
Feri berperan sebagai perantara, menjembatani aktor intelektual dengan tim penculik. Ia direkrut oleh Nasir dengan iming-iming uang Rp95 juta. Nasir sendiri diduga turut menjadi eksekutor. Ia memegangi korban sebelum akhirnya Ilham dibuang dalam kondisi lemas di sebuah lahan kosong.
Rampok Mobil Bos Rental di Tol Jakarta–Merak
Kasus penembakan bos rental mobil menyita perhatian publik karena melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (AL), yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Peristiwa terjadi di depan minimarket Indomaret, Rest Area KM 45 Tol Tangerang–Merak, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Januari 2025 dini hari. Korban, Ilyas Abdurrahman, curiga mobil sewaannya dibawa kabur. Keluarga sempat meminta bantuan polisi, namun tidak mendapat respons.
Ilyas bersama anaknya, Rizki Agam Syahputra, dan rekan lain akhirnya melakukan pengejaran mandiri dengan memanfaatkan GPS yang terpasang di mobil. Mereka mendapati kendaraan tersebut berada di tangan pelaku.
Rafsin sebelumnya berpura-pura menyewa mobil jenis Honda Brio atau Honda Jazz tanpa BPKB. Mobil Honda Brio oranye bernomor B 2696 KZO milik CV Makmur Rental Mobil kemudian berhasil dikuasai. Para pelaku menggunakan pihak sipil untuk menyewa kendaraan. Setelah itu, Akbar mentransfer uang Rp40 juta sebagai bagian dari skema penguasaan mobil.
Korban mulai curiga, karena dua dari tiga GPS di mobil tidak aktif. Lokasi terakhir terlacak di Pandeglang dari satu GPS yang masih menyala. Pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di Rest Area KM 45. Pelaku tidak menyadari masih ada GPS aktif di kendaraan tersebut.
Cekcok tak terhindarkan. Dalam situasi itu, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo melepaskan tembakan ke arah dada dan bahu Ilyas hingga korban tersungkur. Rizki menyebut pelaku bertindak bak ‘mafia Italia’, menembak sambil merokok.

