Rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih memunculkan polemik.
Langkah ini dinilai bukan sekadar urusan efektivitas birokrasi, melainkan kental dengan nuansa politis dan upaya mengamankan program strategis Presiden Prabowo melalui sistem komando militer.
Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pelibatan Kemhan dan TNI yang merambah hingga ke ranah ekonomi pedesaan memiliki dua sisi.
Pertama, pemerintah membutuhkan aparatur yang memiliki jangkauan teritorial terkuat hingga ke level terbawah demi percepatan program. Kedua, langkah ini menyingkirkan peran sipil dan ahli di bidang agribisnis maupun koperasi.
Kalau seandainya sipil, yang dikhawatirkan adalah sifatnya terbuka (banyak perdebatan). Sementara TNI sifatnya komando. Jadi memang di balik itu ada niat supaya program strategis Prabowo berstatus sistem komando hierarkis. Sangat mudah dikontrol, diawasi, dan mendapat kepastian program berjalan cepat,”
kata Efriza, kepada owrite, Rabu, 25 Maret 2026.
Efriza menjelaskan, ketergantungan Presiden Prabowo pada instrumen militer tidak terlepas dari latar belakangnya, serta posisinya yang dikelilingi oleh purnawirawan di lingkar inti kekuasaan, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Pelibatan militer dalam program seperti Kopdes dan Badan Gizi Nasional (BGN) adalah cara pemerintah meredam gejolak dan penolakan dari publik.
Siapa yang berani untuk menggugat BGN lebih jauh? Siapa yang berani berteriak tentang program makan bergizi gratis? Tidak bisa, bukan? Supaya mengamankan program strategis pemerintah, ya, dengan menggunakan militer,”
ucap Efriza.
Dia pun menyoroti perihal pengerahan prajurit atau struktur Kementerian Pertahanan untuk mengurus koperasi desa sudah melenceng jauh dari tugas pokok militer. Ia membantah argumen yang menyebut hal ini masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Dari mulai proposal, pelaporan, sampai pengawasan ada di tingkat TNI. Itu terlalu jauh masuk ke ranah ekonomi. Ini mirip seperti Orde Baru. Kalau dulu ‘Militer Masuk Desa’, kalau ini ‘Militer Masuk Kopdes’,”
tegas Efriza.
Kondisi ini berpotensi menciptakan ketegangan dan intimidasi secara birokratis di tingkat akar rumput. Kehadiran aparat di urusan ekonomi desa ditakutkan menjadi alat tekan yang membuat aparat desa tidak berdaya.
Maka (pemerintah) desa-desa tidak bisa banyak berbicara. Dipotong anggarannya untuk Kopdes atau apa pun, akhirnya (pemerintah desa) terkesan mengiyakan saja karena adanya aparat keamanan sebagai alat tekan. Itu yang dikhawatirkan publik,”
papar dia.
Perluasan Penugasan
Awalnya, Calon SPPI yang mendaftar akan melalui proses seleksi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan. Mereka yang lolos bakal menempati posisi manajer di Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.
Seluruh sarjana maupun magister dari semua jurusan bisa mendaftar. Perekrutan SPPI ini dijadwalkan bakal dimulai pada Juni 2026. Mereka akan menjadi tenaga pengawak bagi 80 ribu koperasi yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus tahun ini.
Namun, Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait berkata perluasan peran tersebut, kini sedang dimatangkan bersama lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah juga tengah merumuskan skema penempatan dan penugasan SPPI yang lebih luas dalam berbagai program prioritas nasional, sehingga tidak terbatas pada Koperasi Desa Merah Putih saja,”
kata Rico kepada owrite.
Mengingat cakupan tugas SPPI yang direncanakan semakin luas dan melibatkan banyak sektor, Rico menekankan pentingnya sinkronisasi kewenangan antar-instansi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih peran saat para sarjana ini diturunkan ke lapangan.
Seluruh proses ini dilakukan melalui koordinasi erat antar kementerian/lembaga untuk memastikan adanya sinkronisasi peran, tata kelola yang jelas, serta dukungan kelembagaan di tingkat pusat dan daerah,”
ucap Rico.


