Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Amnesty Soroti Horor Pelecehan Seksual di Pesantren: Negara Dinilai Gagal Lindungi Anak
Nasional

Amnesty Soroti Horor Pelecehan Seksual di Pesantren: Negara Dinilai Gagal Lindungi Anak

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Mei 9, 2026 6:26 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol. (Sumber: unsplash/niuniu)
SHARE

Amnesty Internation Indonesia menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa para santriwati di Kabupaten Pati dan para santri di Kabupaten Bogor.

Daftar isi Konten
  • Negara Diminta Transparan dan Berpihak pada Korban
  • Amnesty Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Pati
  • Kasus Bogor Dinilai Tunjukkan Relasi Kuasa Timpang
  • Kronologi Kasus di Pati

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan bahwa pihaknya mengecam kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Kami mengecam keras kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren. Kasus di Pati dan Bogor mensinyalkan adanya fenomena gunung es yang sangat mendesak diusut tuntas oleh negara,”

kata Wirya dalam keterangan resmi yang diterima Owrite.id, Sabtu, 9 Mei 2026.

Negara Diminta Transparan dan Berpihak pada Korban

Menurutnya, negara harus mengungkap secara transparan semua kasus kekerasan seksual yang terjadi pada santri, maupun santriwati di lembaga pendidikan, termasuk di pesantren, dengan berorientasi pada penyintas. 

Pemerintah, tegas Wirya, tidak boleh tinggal diam dan harus dengan tegas mengecam kejadian mengerikan itu secara terbuka di ruang publik. 

Pemerintah juga harus menyampaikan sikap tegas secara terbuka bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun. Kekerasan seksual adalah kejahatan terhadap integritas fisik, kehormatan dan masa depan serta mental korban,”

tegas Wirya.

Menurutnya, dampak dari kekerasan seksual pun tidak hanya bersifat fisik dan psikologis, namun juga sosial, termasuk stigma dan diskriminasi di masyarakat yang kerap memperburuk situasi korban.

Kegagalan mencegah dan merespons kasus-kasus ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan berasrama,”

tekan Wirya.

Amnesty Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Pati

Amnesty International Indonesia pun mengaku sangat menyesalkan lambannya respons aparat dalam kasus di Pati, di mana tersangka baru ditangkap dua tahun setelah laporan awal. Penundaan ini, menurutnya, berisiko memperpanjang penderitaan korban dan menghambat akses mereka terhadap keadilan.

Penegakan hukum harus bebas dari bias, berpihak pada korban, dan dilakukan secara cepat, profesional, dan sensitif. Kepolisian harus mengedepankan pendekatan berperspektif penyintas di seluruh tahapan penanganan kasus, termasuk mencegah terjadinya retraumatisasi. Ini mencakup pemeriksaan yang sensitif gender, perlindungan privasi korban, serta dukungan yang memadai selama proses hukum berlangsung,”

bebernya.

Negara juga wajib menjamin akses korban terhadap layanan pemulihan yang komprehensif dan tanpa biaya, termasuk layanan medis, dukungan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan.

Lebih jauh, menurut Wirya, pemulihan korban tidak boleh dipandang sebagai aspek tambahan, melainkan bagian penting dari keadilan.

Kasus Bogor Dinilai Tunjukkan Relasi Kuasa Timpang

Kasus di Bogor itu menunjukkan pola relasi kuasa yang timpang antara korban dan pelaku di lingkungan pendidikan. Hal ini menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan, terutama yang berbasis asrama. 

Terlebih, Indonesia telah memiliki UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta telah lama meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB.

Negara harus memastikan akuntabilitas tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mencakup pembenahan sistem untuk mencegah berulangnya kejahatan serupa. Pemerintah perlu membangun mekanisme pengawasan yang kuat, transparan, dan mudah diakses oleh anak dan masyarakat.”

Kasus-kasus ini harus menjadi titik balik. Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual di tempat yang seharusnya aman untuk menuntut ilmu dan meraih cita-cita.

Kronologi Kasus di Pati

Sebelumnya, menurut laporan di sejumlah media menyebut bahwa aparat Polda Jawa Tengah di Kabupaten Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026, berhasil menangkap AS (52), seorang tokoh yang dihormati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

Kasus dugaan kekerasan seksual itu pertama kali dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati pada 2024 oleh delapan santriwati dengan rentang usia 12 hingga 16 tahun. Namun, tindak lanjut dari proses tersebut, seperti olah tempat kejadian perkara maupun gelar perkara tak kunjung dilakukan walau polisi saat itu sudah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Seorang kuasa hukum para korban mengungkapkan kepada media bahwa jumlah korban mencapai 50 orang, yang saat itu rata-rata masih duduk di bangku SMP. Namun Polresta Pati belum bisa memastikan jumlah korban, sehingga membuka posko aduan untuk menerima laporan dari para korban.

Tag:amnesty internationalPelecehan SeksualpencabulanPerlindungan anakPesantrenPondok pesantrenSantri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nasional

Kepala Daerah Diteror Sumbangan Open Donasi Yatim Dhuafa Catut KPK, Ini Klarifikasinya

Beredar sebuah poster 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026' mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di media sosial. Dalam poster tersebut juga mencantumkan logo BUMN dan Sekretariat Negara (Setneg)…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Pindad Maung MV3 Garuda Limousine yang Dibawa Prabowo Saat KTT ASEAN di Cebu, Filipina (Foto by: Instagram Resmi Presiden Prabowo Subianto)
Nasional

Maung Garuda Limousine Tampil di Filipina, Indonesia Pamer Kekuatan Industri Otomotif?

Menteri Luar Negeri Sugiono buka suara terkait alasan Presiden RI Prabowo Subianto membawa mobil Maung MV3 Garuda Limousine ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, pada 8 Mei lalu.…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Hukum

321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online (Judol) jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) telah diamankan…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan International Trade Union Confederation (ITUC) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). Pada kunjungan tersebut Polri dengan International Trade Union Confederation (ITUC) membahas tentang upaya perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para buruh di Indonesia guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Nasional

Kapolri Rombak 108 Jabatan Strategis Polri, Ini Daftar Kapolda Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebanyak 108…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 jam lalu
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
Nasional

KPK Telusuri Potensi Korupsi Program Sekolah Rakyat, Pengadaan Jadi Titik Rawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengawasan menyeluruh dalam setiap proses pengadaan barang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
5 jam lalu
Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)
Nasional

Nyaris Lolos ke India! 190 Kg Emas Ilegal Senilai Rp502 Miliar Disita di Bandara Halim

Sekitar 190,265 kilogram emas hampir saja lolos ke luar negeri melalui Bandara…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
5 jam lalu
Walhi Ekspose Hasil Monitoring Tumpahan Minyak PT Vale Indonesia. (Sumber: Dok. Walhi)
Nasional

WALHI Ungkap Fakta Mengejutkan di Sulsel, Tumpahan Minyak PT Vale Nyaris 19 Km

Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pada April 2026, menunjukkan bahwa enam…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up