Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 9 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Catat! Potongan Aplikator 8 Persen Akan Berlaku Juni 2026
Nasional

Catat! Potongan Aplikator 8 Persen Akan Berlaku Juni 2026

Nisa-OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 10, 2026 9:24 am
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
SHARE

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan, potongan 8 persen oleh aplikator terhadap mitra pengemudi ojek online (ojol) dapat berlaku Juni 2026. Aplikator dalam waktu dekat juga akan dipanggil oleh Pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto mengaku, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online. Salah satu poinnya adalah, pengaturan mengenai penurunan potongan aplikasi maksimal 8 persen.

Mudah-mudahan bulan Juni (berlaku),”

ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Jakarta, dikutip Minggu, 10 Mei 2026.

Afriansyah mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan komunikasi dengan perusahaan jasa transportasi online. Dalam hal ini para aplikator akan dipanggil oleh pemerintah.

Ini akan segera kita panggil, karena Pepres ini sendiri kan baru keluar kemarin. Dan Insya Allah kita akan sesuai dengan arahan Presiden 8 persen pemotongan,”

tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator tidak sebanding. Ia dengan tegas menolak potongan 20 persen oleh aplikator.

Saudara-saudara ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Tapi perusahaan minta disetor 20 persen, gimana? Setuju 20 persen? Enggak. Di mana 15 persen? Tidak. Kalian minta 10 persen? Saya katakan di sini, saya tidak setuju. Harus di bawah 10 persen,”

ucap Prabowo dalam pidatonya saat May Day di Monas, Jumat, 1 Mei 2026.

Sementara itu, Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, pihaknya masih menunggu penerbitan Perpres 27/2026. Setelahnya, Grab akan mempelajari secara detail arahan tersebut.

Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut. Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace,”

ujar Neneng.

Sedangkan Direktur Utama GOTO Hans Patuwo mengatakan pihaknya akan mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan Prabowo terkait regulasi tersebut. Namun, saat ini GOTO masih akan mengkaji dan memahami secara detail mengenai Perpres 27/2026.

Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,”

kata Hans dalam keterangannya.

Hans menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo bisa terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra driver dan pelanggan Gojek.

Tag:aplikasiHeadlinekementerian tenaga kerjaKemnakerojek onlineOjolPrabowo SubiantoPresiden
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal Panggil Dokter Nirempati
By Syifa Fauziah
Ilustrasi kritik sikap nirempati tenaga medis terhadap keluhan pasien BPJS.
1
Jakarta Berpayung Awan Hari Ini: Jaksel Terpanas, Suhu Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi kota berawan dan cuaca panas.
2
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
3
Anak Sering Bawa Pulang MBG untuk Ibunya, BGN Kini Perketat Larangan
By Rika Pangesti
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 106162, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
4
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi seleksi anggota Polri.
Nasional

Sertifikat Prestasi Bukan ‘Tiket Emas’: Rekrutmen Polri Wajib Lewat Seleksi BETAH

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan proses penerimaan anggota…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
Ilustrasi kritik sikap nirempati tenaga medis terhadap keluhan pasien BPJS.
Nasional

Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal Panggil Dokter Nirempati

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyoroti…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 jam lalu
Sejumlah petugas mengemas makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres Aceh Barat, Aceh
Nasional

950 Dapur MBG Diduga Tak Higienis dan Sanitasi Tak Layak

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
16 jam lalu
Anggota DPR RI Abdullah
Nasional

Kasus Yurizal Viral, DPR Desak Kemenkes Benahi Sistem Komunikasi Pelayanan Pasien

Kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan yang viral di media sosial…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up