Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aparat penegak hukum, terutama jika penanganan suatu perkara dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas Komisi III bersama para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) yang membahas dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Habiburokhman menjelaskan, bahwa Komisi III DPR memiliki kewenangan konstitusional dalam mengawasi kinerja lembaga penegak hukum.
Fungsi tersebut dijalankan melalui peran pengawasan, legislasi, serta penganggaran guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, maka akan semakin keras. Kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk menciptakan keadilan bagi rakyat jelata,”
kata Habiburokhman dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.
Pengawasan Bukan Bentuk Intervensi
Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut menegaskan, bahwa langkah pengawasan yang dilakukan DPR bukanlah bentuk campur tangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga peradilan, termasuk para hakim dalam memutus perkara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi III DPR justru berkomitmen memperkuat posisi hakim agar dapat menjalankan tugas secara profesional. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui upaya peningkatan kesejahteraan hakim.
Kami katakan bahwa ini bukan untuk intervensi, tapi merupakan bentuk kontrol kami. Kami juga akan terdepan memperjuangkan kesejahteraan hakim,”
tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menyoroti pentingnya sikap terbuka antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, setiap institusi perlu saling mengoreksi guna menjaga integritas dan memastikan kewenangan dijalankan sesuai aturan.
Kita harus masing-masing membuka diri untuk saling koreksi. Kami juga terbuka untuk dikoreksi,”
pungkasnya.
Melalui langkah pengawasan yang tegas namun tetap menghormati independensi hukum, Komisi III DPR berupaya memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan masyarakat luas.



