Hari terakhir di Bulan Maret, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp10.000 pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2026.
Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tembus Rp2.827.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp2.837.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini juga ikut turun sebesar Rp11.000. Dengan demikian, harga buyback emas Antam dibanderol Rp2.447.000.
Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Segera miliki emas batangan ANTAM LM mulai dari pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 1000 gram.
Berikut daftar harga emas Antam hari ini Selasa, 31 Maret 2026:
- 0,5 gram: Rp 1.463.500
- 1 gram: Rp 2.827.000
- 2 gram: Rp 5.604.000
- 3 gram: Rp 8.388.000
- 5 gram: Rp 13.950.000
- 10 gram: Rp 27.820.000
- 25 gram: Rp 69.385.000
- 50 gram: Rp 138.605.000
- 100 gram: Rp 277.060.000
- 250 gram: Rp 692.340.000
- 500 gram: Rp 1.384.400.000
- 1.000 gram: Rp 2.767.600.000
Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Transaksi
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Ketentuan Kelengkapan Dokumen Identitas Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.
Pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Emas Batangan dan Perhiasan, sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25 persen (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong PPh 22 oleh PT ANTAM Tbk sebagai Penjual.



