Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 17 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / Polri Resmi Luncurkan SKCK Digital, Begini Cara dan Syaratnya
Cari Tahu

Polri Resmi Luncurkan SKCK Digital, Begini Cara dan Syaratnya

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Maret 31, 2026 4:30 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
gambar ilustrasi pembuatan SKCK online
gambar ilustrasi pembuatan SKCK online (Foto dibuat oleh AI)
SHARE

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menghadirkan inovasi layanan publik dengan meluncurkan sistem SKCK digital sejak Maret 2026.

Melalui kebijakan ini, masyarakat kini dapat mengurus SKCK secara online tanpa harus datang dan antre di kantor polisi.

Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin praktis dengan hadirnya layanan digital yang memudahkan masyarakat.

Tanpa perlu menunggu lama di kantor kepolisian, pemohon dapat mengajukan SKCK secara online hanya melalui perangkat ponsel atau komputer.

Seperti diketahui, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana prosedurnya? Berikut rangkumannya, Selasa, 31 Maret 2026.

  1. Download PRESISI POLRI Super App
  2. Registrasi dan verifikasi wajah yang terhubung dengan database Kemendagri,
  3. Pilih menu “SKCK” dan isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Lakukan pembayaran nontunai dari QRIS atau Virtual Account sebanyak Rp30.000 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  5. E-SKCK akan terbit dalam 24 jam jika sudah diverifikasi petugas.
  6. Dokumen akan dikirim melalui e-mail yang terdaftar atau dapat diunduh langsung lewat aplikasi.

Pemohon E-SKCK wajib menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berformat PDF atau JPG yang berkualitas tinggi, melampirkan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah ada kode QR, dan Akta Kelahiran atau ijazah terakhir.

Siapkan juga pas foto berlatar merah berukuran 4×6 yang menggunakan pakaian berkerah. Selain itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan wajib aktif.

Tag:LuncurkanMemudahkan MasyarakatPolriSecara OnlineSKCK DigitalSyarat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Pengamat Sentil Prabowo: Tak Cukup Pidato, Trust Publik Harus Dipulihkan
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan DPR 2026. (Sumber: Dok. DPR)
1
Gempa M 7,7 NTT Picu Tsunami, Badan Geologi Ungkap Jejak Mengerikan Sesar Flores
By Hardani Triyoga
Foto udara sejumlah tenda pengungsian bencana gempa berdiri di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).
2
Viral Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Netizen Langsung Ramai Cari Lowongan
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyalami Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto (tengah) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) seusai pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
3
Gempa NTT Bikin Pelabuhan Rusak, Dermaga Roboh hingga Terminal Penumpang Retak
By Natania Longdong
Sarana dermaga di NTT rusak pasca gempa.
4
Tragedi Gempa NTT: 51 Tewas, 132 Luka-luka, Basarnas Sisir Wilayah Terdampak
By Hardani Triyoga
Warga berada di dekat anggota keluarganya yang terluka akibat gempa bumi di RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Merdeka.
Cari Tahu

Dari Aceh hingga Papua, Ini 76 Pelajar yang Dipilih Kibarkan Sang Merah Putih di Istana

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, penampilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Ilustrasi Gen Z
Cari Tahu

Ilmu Dagin, Ini 10 Singkatan Sering Digunakan di Kalangan Gen Z 2026

Pernah nggak sih, lagi enak-enak baca chat atau scroll komentar TikTok eh tiba-tiba ketemu…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Ilustrasi menyemprot parfum ke kulit (Foto: unsplash Kalos Skincare)
Cari Tahu

Benarkah Semprot Parfum Langsung ke Kulit Bisa Berbahaya? Ini Faktanya

Menyemprotkan parfum ke leher atau bagian tubuh lain sudah menjadi bagian dari…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
Patung Pancoran
Cari Tahu

Patung Pancoran dan Filosofinya, Makna Tangan Menunjuk ke Langit

Patung Dirgantara atau yang lebih dikenal sebagai Patung Pancoran menjadi salah satu…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up