Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Permenkomdigi 9/2026 Ubah Paradigma Perlindungan Anak di Ruang Digital
Nasional

Permenkomdigi 9/2026 Ubah Paradigma Perlindungan Anak di Ruang Digital

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Maret 31, 2026 6:56 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
SHARE

Penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, membawa angin segar bagi penegakan hukum pidana anak di Indonesia. 

Regulasi ini dinilai bukan sekadar aturan pembatasan akses, melainkan sebuah intervensi struktural dan rekayasa sosial untuk melindungi anak-anak di tengah masifnya penetrasi dunia maya. 

Guru Besar Fakultas Hukum Bidang Ilmu Hukum Pidana Anak Universitas Brawijaya, Nurini Aprilianda, berpendapat peraturan tersebut memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat dalam merespons dinamika teknologi saat ini. 

Secara filosofis, peraturan ini berakar pada paradigma bahwa anak bukanlah sekadar objek perlindungan, melainkan subjek hukum yang memiliki hak asasi manusia yang spesifik karena kerentanannya,”

kata Nurini kepada owrite, Selasa, 31 Maret 2026. 

Perlindungan anak dalam Permenkomdigi 9/2026 ini tidak bertujuan untuk mengekang kebebasan berekspresi, melainkan menciptakan “ruang aman” agar hakikat kemanusiaan anak dapat tumbuh tanpa distorsi eksploitasi. 

Regulasi tersebut mengusung pendekatan etika kepedulian. Terdapat pergeseran beban moral yang signifikan dari orang tua kepada sistem pengelola ruang digital atau penyelenggara platform. 

Di sinilah negara dan korporasi memikul tanggung jawab moral untuk mencegah bahaya sebelum itu benar-benar terjadi,”

ucap Nurini. 

Secara sosiologis, terdapat ketimpangan literasi teknologi (digital gap) antara orang tua dan anak. Peraturan ini hadir sebagai intervensi struktural untuk menjembatani ketidakmampuan kontrol sosial tradisional (keluarga) terhadap penetrasi teknologi yang masif.

Di masyarakat, sering terjadi normalisasi terhadap konten yang tidak layak anak. Permenkomdigi ini berfungsi sebagai instrumen rekayasa sosial untuk mendefinisikan ulang standar kepantasan dan perilaku di ruang publik digital Indonesia. 

Permenkomdigi 9/2026 adalah manifestasi dari Konstitusionalisme Digital. Ia mengakui bahwa hak-hak konstitusional anak tidak berhenti di pintu masuk dunia maya. 

Dari sisi kepentingan terbaik bagi anak, peraturan ini menggeser paradigma dari menindak setelah ada korban (reactive policing) menuju membangun sistem yang dari awal sudah aman untuk anak (proactive safety by design),”

Keberhasilan regulasi ini secara teoritis akan sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum terhadap platform global dan kemampuan adaptasi regulasi terhadap perkembangan AI yang semakin kompleks di tahun 2026.

Upaya Perlindungan Negara 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara guna memastikan anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di dunia internet.

Hari ini, pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,”

ujar Meutya, Jumat, 6 Maret.

Dalam regulasi ini tertuang tahapan implementasi kebijakan perlindungan anak di platform digital. Tahap implementasi dimulai pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. 

Tag:Bigo LiveDigitalFacebookInstagramMedia SosialmedsospermenkomdigiRobloxThreadstiktokXyoutube
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
Nasional

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas

Tiga orang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
44 menit lalu
Papan zona aman Tsunami bila terjadi gempa bumi. (Sumber: Unsplash/Bernard Hermant)
Nasional

Antisipasi Tsunami Anak Krakatau, BMKG Kerahkan 20 Sensor di Selat Sunda

BMKG mengerahkan sekitar 20 sensor untuk memantau tinggi muka air laut di…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Nasional

50 Juta Warga Bakal Akses Portal Bansos, Pemerintah Uji Sistem Agar Tak Tumbang

Pemerintah menyiapkan pengujian ketahanan sistem sebelum portal digitalisasi bantuan sosial (bansos) diterapkan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
Salah satu temuan life jacket saat operasi pencarian lima jurnalis fotografer di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten. (Sumber: Basarnas)
Nasional

Tim SAR Temukan Life Jacket dan Pelampung, Petunjuk Baru Pencarian 8 Orang Hilang

Basarnas menyatakan masih harus mengidentifikasi terlebih dahulu setelah menemukan life jacket dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up