Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Soal Pemanggilan Aiman dan Karni Ilyas Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dewan Pers: Sengketa Pers Wewenang Dewan Pers
Nasional

Soal Pemanggilan Aiman dan Karni Ilyas Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dewan Pers: Sengketa Pers Wewenang Dewan Pers

Amin-Suciady-Owrite
Last updated: April 2, 2026 7:29 pm
Amin Suciady - Redaktur Pelaksana
Share
Gambar ilustrasi aktifitas kerja pers/media
Gambar ilustrasi aktifitas kerja pers/media. (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Rencana Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendapat respon dari Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat.

Secara tegas Komarudin menyatakan, sengketa pers adalah wewenang Dewan Pers. Komarudin menegaskan, menunggu aduan dari masing-masing pihak terkait.

Sengketa pers wewenang Dewan Pers. Ditunggu aduannya,”

kata Prof. Komarudin Hidayat, kepada owrite, Kamis, 2 April 2026.

Perlu diketahui, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah lex specialis (hukum yang lebih khusus) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan juga terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers. Terhadap hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, baru merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam KUHPer atau KUHP.

Orang atau sekelompok orang yang merasa dirugikan nama baiknya akibat pemberitaan, harus memberikan data atau fakta yang dimaksudkan sebagai bukti bantahan atau sanggahan pemberitaan itu tidak benar.

Implementasi pelaksanaan Hak Jawab tersebut dapat dilihat pada Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) (sebagai kode etik wartawan yang baru), yang menyatakan bahwa “Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa”.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penyidik bakal memeriksa Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono hari ini, Kamis, 2 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Aiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait siaran programnya membahas ijazah Jokowi. Selain Aiman, penyidik Polda Metro juga telah memeriksa Wakil Direktur Tvone, Karni Ilyas sebagai saksi pada Selasa, 31 Maret 2026 kemarin.

Pemeriksaan dilakukan sehubungan dengan tayangan program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang juga sering mengangkat tema ijazah Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Jokowi melaporkan pihak-pihak yang menuding ijazah S1 miliknya palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Kasus tersebut pun naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan sejumlah tersangka yang terbagi dalam dua kluster.

Pada klaster pertama terdapat Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka disangkakan melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Sementara itu, pada klaster kedua terdapat Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Dalam perjalanannya, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah mengajukan restorative justice. Langkah itu kemudian disusul oleh Rismon Sianipar, setelah bertemu langsung Jokowi untuk meminta maaf pada Kamis, 12 Maret 2026.

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi adanya permohonan RJ dari Rismo. Hingga saat ini permohonan tersebut masih berproses di meja penyidik.

Tag:Aiman Witjaksonodewan persIjazah PalsuJokowiKarni IlyasPolda Metro Jaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
1
Main di ‘Dua Jalur’, Pengamat Akui Nilai Tawar PDIP Makin Mahal Jelang 2029
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di atas Banteng samba tertawa.
2
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Perang Narasi PDIP vs Golkar Memanas, Drama Berebut Hati Pemilih 2029
By Rahmat Tunny
Gambar ilustrasi Partai Golkar - PDIP
4
AS-Iran Baku Ancam, IHSG Hari Ini Langsung Ciut ke 6.094
By Adi Briantika
Seorang pengunjung mengambil gambar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12/2024).
5

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Sumber: dpr.go.id)
Nasional

DPR Naik Pitam Ada Wanita Disiksa di Bandung, Polisi Diminta Bertindak Tegas Tanpa Kompromi

Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung, Jawa Barat mendapat…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI dan Panitia Khusus.
Nasional

KNRA Curhat ke DPR: Rapat Berkali-kali, Tapi Petani Masih Digusur dan Dikriminalisasi!

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI…

Hardani TriyogaRika Pangesti
By
Hardani Triyoga
Rika Pangesti
13 jam lalu
DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria
Nasional

Usai Serap Aspirasi KNRA, Pansus Agraria Bakal Panggil Pihak-Pihak Bersengketa

DPR RI telah menyerap aspirasi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) terkait…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
17 jam lalu
DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria
Nasional

DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria, Pansus Janji Tindak Lanjuti Konflik Tanah di Berbagai Daerah

Aksi demonstrasi yang digelar massa dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up