Sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, diam-diam menambah penempatan dana pemerintah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp100 triliun. Artinya, saat ini dana pemerintah di perbankan mencapai Rp300 triliun.
Purbaya mengaku, ditambahnya dana pemerintah di perbankan untuk meredam kenaikan imbal hasil (yield) surat utang, akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. Ia menilai, likuditas perbankan mengalami kekeringan.
Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius,”
ujar Purbaya, Jumat, 3 April 2026.
Berbeda dari penempatan dana pemerintah sebelumnya yang senilai Rp200 triliun, dana ini kata Purbaya bersifat fleksibel, penarikan uang pemerintah bisa dilakukan kapan saja.
Dana Tambah, Tapi Efektifitas Terbatas
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman mengatakan, langkah yang diambil oleh Purbaya dengan menambah dana Rp100 trilun cukup tepat.
Penambahan dana Rp100 triliun ke perbankan menjelang Lebaran cukup tepat sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga likuiditas dan meredam tekanan pasar keuangan, terutama di tengah kenaikan yield SBN dan ketidakpastian global,”
ujar Rizal saat dihubungi owrite.
Akan tetapi, Rizal menilai bahwa efektivitas tambahan dana pemerintah di perbankan bersifat terbatas. Menurutnya, langkah ini juga memberikan risiko dana tidak mengalir ke sektor riil.
Efektivitasnya terbatas jika tidak diikuti perbaikan sisi permintaan kredit. Tanpa kepastian usaha, likuiditas tambahan berisiko tidak mengalir ke sektor riil,”
terangnya.
Belum Mampu Dorong Ekonomi
Purbaya sendiri menaruh dana pemerintah Rp200 triliun di perbankan salah satunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, Rizal mengatakan bahwa efek dari penempatan dana itu belum efektif sepenuhnya.
Penempatan sebelumnya Rp200 triliun belum sepenuhnya efektif mendorong ekonomi. Likuiditas meningkat, tetapi transmisi ke kredit produktif masih lemah, tercermin dari tingginya undisbursed loan dan sikap wait and see pelaku usaha. Artinya, masalah utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada lemahnya permintaan dan tingginya risiko,”
jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga menilai, bahwa dana penempatan pemerintah sebelumnya juga belum memberikan efek sepenuhnya ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kemarin Rp200 triliun belum ada pengaruhnya ke kredit UMKM,”
jelasnya.
Dana Tak Mengalir ke Usaha Kecil
Bhima menjelaskan, pertumbuhan kredit UMKM per Januari 2026 terkontraksi 0,5 persen. Secara spesifik, kredit modal kerja UMKM turun 4,8 persen secara tahunan.
Adapun kredit modal kerja ini biasanya digunakan UMKM untuk membeli bahan baku. Namun justru segmen usaha kecil, kreditnya minus 1,1 persen.
Jadi ragu sebenarnya, uang dari suntikan dana SAL larinya ke sektor apa? Memang sepertinya bukan ke kredit usaha rakyat. Ternyata di data yang sama, yang naik tajam itu pertumbuhan kredit ke korporasi 15,2 persen, indikasinya buat refinancing alias ganti kredit lama ke kredit baru,”
jelasnya.
Maka dari itu, Bhima memandang bahwa penempatan dana pemerintah sebelumnya tidak berputar ke ekonomi masyarakat bawah seperti yang diharapkan Purbaya.
Uangnya sebenarnya nggak berputar ke ekonomi masyarakat bawah. Bank di sisi yang lain juga pusing, karena kredit yang tidak tersalurkan alias undispersed loan itu masih banyak, terakhir ada Rp2.506 triliun atau seperempat total kredit,”
jelasnya.
Fenomena bank malas menyalurkan kredit ke sektor rill dinilai bukan karena kekurangan utilitas. Namun, bank justru khawatir debitur tidak bisa mengembalikan uang.
Jadi Pak Purbaya, jangan sampai salah baca data ya. Karena SAL masih dibutuhkan buat jaga defisit APBN,”
katanya.



