Hilang Harapan
Sementara itu, Pakar Pengasuhan Anak IPB University, Prof Dwi Hastuti mengatakan, anak yang melakukan memilih mengakhiri hidup umumnya berada dalam kondisi keputusasaan dan kehilangan harapan. Kondisi tersebut seharusnya dapat dicegah melalui kedekatan emosional antara anak dan orang tua.
Pada usia prasekolah, kedekatan anak biasanya lebih kuat dengan ibu. Sementara saat memasuki usia sekolah hingga remaja, kedekatan dengan ayah juga menjadi penting. Namun, kedekatan tersebut hanya dapat terbangun apabila terdapat interaksi yang cukup sejak masa kanak-kanak,”
ucapnya.
Dwi menambahkan, bahwa anak yang kehilangan harapan biasanya mengalami stres, frustrasi, hingga depresi. Dalam banyak kasus, orang tua tidak menyadari tanda-tanda stres pada anak hingga kondisi tersebut berkembang menjadi lebih serius.
Dijelaskannya, sumber stres pada anak sangat beragam, mulai dari kondisi hubungan dalam keluarga, pertemanan di sekolah, lingkungan sosial, hingga aktivitas di organisasi. Selain itu, paparan media sosial yang intens juga dapat memicu tekanan psikologis pada anak.
Menurut Dwi, media sosial kerap menampilkan gaya hidup yang menimbulkan kesenjangan antara realitas kehidupan anak dengan gambaran kehidupan yang mereka lihat secara daring. Kondisi ini dapat memicu perasaan tidak beruntung, rendah diri, hingga menurunnya rasa percaya diri pada anak.
Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus tanpa pengawasan orang tua dan komunikasi yang baik dalam keluarga, maka dapat memicu kecemasan, kegelisahan, bahkan kebencian terhadap diri sendiri,”
kata Dwi.
Ia menekankan, pentingnya kedekatan orang tua, khususnya ibu dengan anak agar tercipta kepercayaan. Dengan adanya rasa percaya, anak akan lebih terbuka menyampaikan perasaan sedih, gelisah, maupun kesulitan yang mereka alami sehingga dapat dideteksi lebih dini.
Selain keluarga, guru, dan teman di sekolah juga memiliki peran dalam mencegah perilaku bunuh diri. Menurutnya, tanda-tanda perilaku menyimpang pada anak perlu disampaikan secara bijaksana kepada orang tua tanpa mempermalukan atau merendahkan harga diri anak.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya saling menghargai di sekolah sehingga siswa dapat saling mendukung ketika menghadapi masalah. Nilai gotong royong, kata dia, perlu diperkuat dalam lingkungan pendidikan.
Dwi menilai, pencegahan bunuh diri anak membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem masyarakat.
Dibutuhkan kepedulian bersama karena membesarkan anak memerlukan dukungan lingkungan,”
ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan keluarga dan program parenting agar orang tua mampu menjalankan peran pengasuhan secara optimal. Selain itu, orang tua perlu mengawasi akses anak terhadap media sosial, membatasi penggunaan internet, serta mendorong aktivitas fisik, olahraga, dan pola hidup sehat.
Anak juga perlu diajak memahami realitas sosial di masyarakat, termasuk melihat kondisi kelompok yang kurang beruntung. Ini bisa menumbuhkan empati yang kuat dan membantu membangun karakter anak yang lebih tangguh,”
kata Prof Dwi.
Perlindungan Anak Masih Lemah
Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan pihaknya sejak 2023 sudah menggembor-gemborkan tentang hal ini, karena kekhawatiran trend kenaikan angka bunuh diri pada anak.
Hal ini terlihat dari tahun 2022-2023 kenaikan hampir 100 persen lebih. Maka sejak 2023 KPAI sudah melakukan sosialisasi pencegahan dan kajian-kajian expert tentang fenomena, berikut dengan pencegahannya lintas kementrian lembaga,”
ucap Diyah.
Menurut Diyah, tingginya angka kasus bunuh diri ini sebuah refleksi bahwa perlindungan anak masih lemah. Faktor anak mengakhiri hidup karena bullying, pengasuhan yang salah di keluarga, ekonomi, asmara hingga persoalan pribadi yang salah satunya dipicu oleh game online.
Jika melihat dari faktor ini, jelas bahwa faktor utama anak mengakhiri hidup karena lemahnya kesehatan mental yang juga dipengaruhi faktor luar anak itu sendiri,”
ucapnya.
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tim di daerah dengan melakukan peninjauan langsung.
Tentunya ada upaya-upaya yang dilakuan, seperti pendampingan, assesment dan lain-lain,”
katanya.
Tenaga Psikologis Terbatas
Selain itu, pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di Puskesmas yang jumlahnya masih terbatas, yakni sekitar 203 orang.
Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.id guna mendukung intervensi cepat.
Di sektor pendidikan, Kemenkes mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas untuk mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala.
Upaya deteksi dini ini juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga.
Kolaborasi tersebut bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif).
Sembilan instansi yang terlibat meliputi Kemenkes, KemenPPPA, Komdigi, Kemendikdasmen, Kemendukbangga/BKKBN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, dan Polri.
Melalui SKB tersebut, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan kesehatan mental secara komprehensif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.


