Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 25 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L Gegara Perang, Apakah Gaji ke-13 ASN Cair 100%?
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L Gegara Perang, Apakah Gaji ke-13 ASN Cair 100%?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: April 6, 2026 6:57 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Ilustrasi ASN saat apel.
Ilustrasi ASN saat apel. (Sumber: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/agr)
SHARE

Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pemerintah pada Juni 2026. Namun, di tengah pencairan gaji ke-13 ini pemerintah juga sedang melakukan efisiensi anggaran Kementerian Lembaga (K/L) mulai dari belanja perjalanan dinas, rapat, non operasional, hingga kegiatan seremonial.

Lantas apakah gaji ke-13 tahun ini dibayar penuh?

Merespons hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa belum bisa memastikan apakah gaji ke-13 untuk tahun ini akan dibayar penuh oleh pihaknya. Namun, ia mengatakan bahwa gaji ke-13 biasanya dibayar penuh untuk ASN.

Nanti kita lihat. Kalau biasanya 100 persen,”

ujar Purbaya kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran belanja dengan potensi penghematan hingga Rp130,2 triliun. Langkah ini dilakukan sejalan dengan kondisi eskalasi yang terjadi di Timur Tengah antara Iran melawan Amerika Serikat-Israel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, belanja kurang prioritas yang dialihkan itu meliputi perjalanan dinas, rapat, belanja non operasional, hingga kegiatan seremonial. Belanja ini salah satunya akan dialihkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera.

Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat belanja non operasional dan kegiatan seremonial ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera,”

ujar Airlangga dalam konferensi pers.

Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026, sumber pencairan gaji ke-13 ASN hingga pensiunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Untuk komponen yang diterima ASN dalam gaji ke-13 diantaranya gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran gaji ke-13 bagi PPPK, dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional, yang mengacu pada besaran penghasilan satu bulan yang diterima.

PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum Hari Raya Tahun 2026, tidak diberikan tunjangan Hari Raya; dan PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum tanggal 1 Juni Tahun 2026, tidak diberikan gaji ketiga belas,”

bunyi aturan itu.
Tag:APBNASNefisiensi anggaranGaji ke-13perangPPPKPurbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode: Biar Pemerintahan Kuat
By Natania Longdong
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Komplek Parlemen, Jakarta. (Sumber: Fraksi PKB)
1
Resmi Ditahan Kejagung, Febrie Adriansyah: Saya Merasa Memang Ini Kriminalisasi
By Rahmat Baihaqi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
2
Prabowo Sindir Wartawan hingga LSM: ‘Londo Ireng’ Berkeliaran di Indonesia, Cuma Ganti Baju!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
3
PKB Curi Start Lewat Tema Prabowonomics, Siapkan Tiket Cawapres untuk Cak Imin
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di pembukaan Harla PKB-28.
4
Goda PDIP yang Ada di Luar Koalisi, Prabowo: Sebetulnya Hatinya Sama dengan Kita
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (tengah) meninjau pembangunan sumur bor di Ngetos, Nganjuk, Jawa Timur
Ekonomi Bisnis

Era Dody Hanggodo Disorot, Pengamat: Respons Kementerian PU Tak Secepat Zaman Basuki

Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna menilai soliditas internal dan pola…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
10 jam lalu
Gedung Direktorat Jenderal Pajak.
Ekonomi Bisnis

Komisi XI DPR Mengaku Tak Pernah Bahas TNI-Polri Awasi Pajak, Dasar Hukumnya Apa?

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI, Amin AK mengaku komisinya belum…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
10 jam lalu
Smelter tembaga AMMAN di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, yang Rampung Dibangun. (Sumber: Amman Mineral)
Ekonomi Bisnis

AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Jumbo, Siap Olah 900 Ribu Ton Konsentrat per Tahun

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memastikan smelter tembaganya di Kabupaten Sumbawa…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
12 jam lalu
Ilustrasi kemasan rokok
Ekonomi Bisnis

Purbaya Tak Akan Naikkan Tarif Cukai Rokok pada 2027, Tapi…

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif Cukai…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up