Indonesian Mining Association (IMA) mendukung keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil seperti di sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk industri mineral dan batu bara (minerba).
Menurut IMA, keputusan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian berusaha dan iklim investasi di sektor pertambangan.
Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti, mengatakan sektor minerba memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri migas sehingga membutuhkan pendekatan fiskal dan tata kelola yang berbeda.
Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,”
kata Sari dalam keterangannya, Senin, 8 Juni 2026.
Sinyal Positif Bagi Pelaku Usaha

Menurut Sari, pembatalan rencana tersebut memberikan sinyal positif bagi pelaku usaha karena dapat mengurangi ketidakpastian di tengah berbagai perubahan regulasi yang sedang dihadapi industri pertambangan.
IMA juga berharap pemerintah terus menjaga stabilitas kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan agar investasi dan operasional sektor pertambangan dapat berjalan secara berkelanjutan. Pasalnya, industri saat ini tengah beradaptasi dengan sejumlah kebijakan baru, mulai dari penerapan ekspor satu pintu, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), bea keluar, hingga implementasi biodiesel B50.
Lebih jauh, Sari menegaskan kepastian dan konsistensi regulasi menjadi faktor utama dalam menjaga daya saing industri pertambangan nasional, terutama ketika sektor tersebut dituntut meningkatkan investasi untuk mendukung program hilirisasi dan transisi energi.
Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional,”
imbuhnya.



