Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, pihaknya siap untuk melakukan aksi pada Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026.
Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,”
kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan bahwa aksi May Day 2026 akan mencapai ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia. Di wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB, dengan estimasi sekitar 50.000 buruh akan hadir. Sementara itu, di berbagai daerah, aksi akan digelar di kantor gubernur maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Saat melakukan aksi, buruh akan mengangkat enam isu, seperti pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, penolakan sistem outsourching, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi pajak, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan buruh belum menjadi prioritas pemerintah.
Kalau tuntutannya sama seperti tahun lalu, artinya pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah buruh. Ini bukan sekadar kritik, ini alarm,”
ujar Said Iqbal.
Isu yang paling mendapat sorotan adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana diperintahkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Said Iqbal menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk menyusun undang-undang baru, bukan sekadar revisi. Hingga kini, bahkan draf resmi pun dianggap belum jelas keberadaannya.
Kurang dari enam bulan menuju batas waktu, tapi belum ada progres nyata. Ini jelas pelanggaran konstitusi,”
tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan bisa memakan waktu bertahun-tahun. Karena itu, keterlambatan saat ini berpotensi memperpanjang ketidakpastian hukum bagi buruh.
KSPI dan Partai Buruh, lanjutnya, telah menyerahkan konsep RUU setebal 700 halaman yang memuat prinsip job security, income security, dan social security, termasuk usulan lima jaminan sosial baru, seperti jaminan makanan, perumahan, pendidikan, air bersih, dan jaminan pengangguran.
Isu lainnya yang mendapat sorotan adalah penolakan terhadap sistem outsourcing dan kebijakan upah murah yang dinilai semakin menguat.
Said Iqbal mengingatkan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk menghapus outsourcing. Namun hingga menjelang May Day 2026, kebijakan tersebut belum terealisasi.
Kami hanya mengingatkan janji Presiden. Outsourcing itu membuat buruh tidak punya masa depan. Bisa di-PHK kapan saja, tanpa kepastian kerja,”
ujarnya.
Lebih jauh, Said Iqbal juga menekankan konflik geopolitik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS) yang berdampak pada kenaikan harga energi, khususnya BBM industri. Hal ini meningkatkan biaya produksi perusahaan, yang pada akhirnya mendorong efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
PHK itu bukan lagi ancaman, tapi sudah di depan mata. Banyak perusahaan sudah memberi sinyal akan melakukan efisiensi,”
bebernya.
Sebagai informasi, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga akan menggelar aksi Pra-May Day pada 16 April 2026 di depan DPR RI yang diikuti sekitar 5.000 buruh secara nasional.
Said Iqbal kembali menegaskan bahwa aksi May Day 2026 adalah gerakan damai dengan pesan yang tegas.
Kami datang dengan damai, tapi tuntutan kami tidak bisa diabaikan. Ini soal masa depan buruh Indonesia,”
tutupnya.


