Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, menyoroti potensi tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan harga minyak global. Ia meminta pemerintah, khususnya Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan, untuk memberikan penjelasan terbuka terkait kemampuan fiskal negara.
Dolfie mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai US$100 per barel dapat berdampak signifikan pada beban subsidi energi.
Kalau harga minyak dunia rata-rata US$100 per barel, tadi Pak Menteri mengatakan fiskal kita masih kuat. Nah, kalau kita menggunakan APBN per dolar itu kan menambah subsidi atau biaya Rp6,8 triliunan. Betul ya? dikali dengan asumsi 70 kurang 100, 100 kurang 70 berarti kan 30 kali 6,8, jatuhnya Rp204 triliun,”
kata Dolfie dalam rapat kerja di DPR, Senin, 6 April 2026.
Beban APBN Berpotensi Membengkak
Menurut perhitungannya, tambahan beban tersebut bisa membuat pemerintah harus mengalokasikan hingga Rp204 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun.
Di akhir tahun kita perlu menambah belanja, uang belanja 204 triliun khusus untuk subsidi BBM,”
ujar politisi tersebut.
Dolfie menilai kondisi ini perlu diantisipasi dengan matang, terutama terkait ketersediaan ruang fiskal dalam APBN. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang jelas agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada keuangan negara.
Ia juga meminta Kementerian Keuangan untuk menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan tambahan jika subsidi energi meningkat.
Nah, itu yang mungkin perlu dijelaskan, ruang untuk membayar kompensasi terkait BBM itu ada berapa? Kalau pengalaman tahun-tahun sebelumnya itu kan sekitar 150 triliun untuk membayar kompensasi,”
jelas Dolfie.
Meski berpotensi besar, Dolfie menilai tambahan beban anggaran tersebut masih bisa dikelola. Namun, ia menegaskan bahwa transparansi tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik di tengah ketidakpastian ekonomi global.
DPR Minta Penjelasan Detail Pemerintah
Dolfie menegaskan bahwa DPR membutuhkan penjelasan rinci dari pemerintah terkait strategi menghadapi perubahan asumsi ekonomi, khususnya kenaikan harga minyak dunia.
Nah, itu yang perlu kita dengar Pak Menteri penjelasan itu, transparansi dari aspek kemampuan APBN, ruang fiskalnya itu ada di mana menghadapi tambahan belanja yang diperlukan akibat perubahan asumsi,”
tegas Dolfie.
Kenaikan harga minyak dunia tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah antisipatif dan kebijakan yang tepat menjadi sangat penting.



