Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Belajar dari Kasus Andrie Yunus, Ini Perbedaan Peradilan Militer dan Sipil
Cari Tahu

Belajar dari Kasus Andrie Yunus, Ini Perbedaan Peradilan Militer dan Sipil

Ivan OWRITE
Last updated: April 8, 2026 1:16 pm
Ivan - Redaktur
Share
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi Palu Hakim (Foto: freepik.com)
SHARE

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat kembali menjadi sorotan publik.

Daftar isi Konten
  • Apa Itu Peradilan Umum?
  • Apa Itu Peradilan Militer?
  • Perbedaan Peradilan Militer dan Sipil

Peristiwa ini turut membuka perhatian terhadap perbedaan peradilan militer dan sipil di Indonesia, terutama ketika suatu perkara melibatkan aparat militer dan warga sipil.

Dalam perkembangan kasus, empat prajurit TNI dari Denma BAIS TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.

Di tengah proses tersebut, Andrie menyatakan mosi tidak percaya terhadap jalannya peradilan militer. Ia berharap perkara yang menimpanya dapat disidangkan di peradilan umum, dengan pertimbangan transparansi dan perlindungan hak korban sipil.

Lalu, bagaimana sebenarnya perbedaan antara peradilan militer dan peradilan umum dalam sistem hukum Indonesia?

Apa Itu Peradilan Umum?

Peradilan umum merupakan sistem peradilan yang paling sering diakses masyarakat. Sistem ini menangani perkara pidana dan perdata yang melibatkan warga sipil.

Proses hukum dalam peradilan umum mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, persidangan dalam peradilan umum pada umumnya bersifat terbuka, sehingga dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi.

Apa Itu Peradilan Militer?

Berbeda dengan peradilan umum, peradilan militer memiliki ruang lingkup yang lebih khusus. Sistem ini diperuntukkan bagi prajurit TNI atau pihak yang dipersamakan.

Peradilan militer tidak hanya berfungsi menegakkan hukum, tetapi juga menjaga disiplin, hirarki, dan struktur komando dalam institusi militer.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Perbedaan Peradilan Militer dan Sipil

Perbedaan peradilan militer dan sipil terletak pada beberapa aspek utama, antara lain:

  • Subjek hukum: Peradilan umum menangani warga sipil, sedangkan peradilan militer khusus untuk prajurit TNI.
  • Tujuan penegakan hukum: Peradilan umum berfokus pada keadilan bagi masyarakat dan korban, sementara peradilan militer juga mempertimbangkan kepentingan institusi dan disiplin militer.
  • Keterbukaan sidang: Peradilan umum cenderung terbuka untuk publik, sedangkan peradilan militer dalam kondisi tertentu dapat berlangsung lebih terbatas.
  • Dasar hukum: Peradilan umum mengacu pada KUHP dan KUHAP, sementara peradilan militer diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997.

Meski memiliki perbedaan, peradilan militer dan peradilan umum tetap berada dalam satu kerangka kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Keduanya berada di bawah Mahkamah Agung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kasus Andrie Yunus menjadi contoh bagaimana sistem hukum bekerja dalam konteks yang kompleks, terutama ketika melibatkan aparat negara dan warga sipil.

Dengan memahami perbedaan peradilan militer dan sipil, masyarakat dapat melihat lebih jernih proses hukum yang berjalan, serta memahami mekanisme yang digunakan dalam penanganan suatu perkara.

Laporan dibuat oleh:

Ani Ratnasari

Tag:Andre YunuskontrasPeradilan MiliterPrajuritTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Sebut Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Diintimidasi

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan dari anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang kerap mendapat ancaman hingga intimidasi saat menjalankan tugasnya untuk menagih denda administratif hingga penguasaan…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia
Ekonomi Bisnis

Rantai Pasok Global Terguncang, Lotte Chemical Fokus Amankan Industri Hilir RI

Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia (LCI) menegaskan akan memprioritaskan ketersediaan pasokan bagi industri hilir Nusantara di tengah meningkatnya tekanan rantai pasok global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Menghadapi kondisi…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Pelatih Persija, Mauricio Souza
Olahraga

Persija Krisis Jelang Lawan Persebaya: Empat Pilar Absen, Souza Tertekan

Persija Jakarta akan berhadapan dengan Persebaya Surabaya pada lanjutan BRI Super League 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 April 2026. Pelatih Persija, Mauricio…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Cari Tahu

5 Cara Baca Arah Koalisi Partai Buat Pemilih Pemula

Dalam dinamika politik Indonesia, momen berjabat tangan antar ketua umum partai kerap…

dusep-malik
By
Dusep
13 jam lalu
Ilustrasi Hak dan Kewajiban Kita Sebagai Warga Negara
Cari Tahu

Apa Saja Hak dan Kewajiban Kita Sebagai Warga Negara?

Hak-hak yang dimiliki oleh Warga Negara mencakup segala sesuatu yang berhak kita…

Ivan OWRITE
By
Ivan
3 hari lalu
Ilustrasi Pernikahan
Cari Tahu

5 Tips Bikin Perjanjian Pranikah yang Aman, Legal, dan Tetap Romantis

Tren perjanjian pranikah di Indonesia kini semakin diminati, khususnya di kalangan milenial…

Ivan OWRITE
By
Ivan
3 hari lalu
Cari Tahu

Ini Panduan Lengkap Cara Mendirikan Partai Politik untuk Gen Z di Indonesia

Saat ini fenomena meningkatnya partisipasi politik di kalangan generasi muda, khususnya Gen…

Ivan OWRITE
By
Ivan
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up