Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / OTT KPK, Bupati Tulungagung Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan OPD
Hukum

OTT KPK, Bupati Tulungagung Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan OPD

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 12, 2026 10:00 am
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) terlibat pemerasan terhadap 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp5 miliar di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, masing-masing Kepala OPD terpaksa menyetorkan uang ke Bupati Gatut dengan nilai bervariasi.

GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,”

ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 12 April 2026 dini hari.

Asep menjelaskan, Bupati Gatut memanfaatkan momentum setelah melantik para pejabat Pemkab Tulungagung untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN dengan dalih tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Padahal dalam surat tersebut tidak dicantumkan tanggal serta salinannya tidak diberikan kepada para pejabat yang menandatangani surat itu.

Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus ‘menekan’ para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW,”

ucap Asep.

Selain pemerasan, masing-masing kepala OPD dimintai ‘jatah’ Bupati Gatut sebesar 50 persen dari nilai anggaran. Bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD.

Permintaan ‘jatah’ juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD,”

ungkap Asep.

Modus lainnya, Bupati Tulungagung menunjuk langsung rekanan tertentu untuk mengkondisikan pengadaan barang dan jasa sejumlah paket pekerjaan pada OPD.

Dalam proses penagihan, Gatut menunjuk anak buahnya Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan Bupati untuk mengumpulkan uang ‘jatah’ dari masing-masing OPD.

Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih, dan diperlakukan seperti halnya orang sedang berhutang,”

ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sementara itu saat realiasasinya, para OPD hanya mampu menyetorkan uang kurang lebih Rp2,7 miliar untuk dipakai kepentingan pribadi Gatut seperti berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lain.

Lalu uang tersebut juga dipakai Bupati Tulungagung untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat Bupati Gatut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 13 orang lainnya, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp335 juta dan sepatu merek Louis Vuitton.

Empat pasang sepatu ini informasinya nilainya mencapai Rp129 juta,”

ungkap Budi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gatut dan Yoga sebagai tersangka korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Mereka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sampai 30 April 2026.

Gatut dan anak buahnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bupati TulungagungGatut Sunu WibowoKPKott kpkPemerasan OPD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
RUU Pemilu Molor, Ancaman Serius bagi Kelancaran Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Ilustrasi, Gedung Gedung DPR/MPR RI
5

BERITA LAINNYA

Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Mirip Warung Makan, Modus Buka-Tutup Rekening OB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Ilustrasi pencatatan keuangan.
Hukum

Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur, Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Aktivis KontraS membentangkan poster tuntutan usai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat permintaan penghentian persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di halaman Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026).
Hukum

Hakim Suruh Polda Gaspol Kasus Andrie Yunus, TAUD Ungkap 4 Alasan Sidang Militer Harus Stop

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta segera…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
TAUD jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus.
Hukum

TAUD Diperiksa Soal Andrie Yunus: Bawa Kesaksian dan Bukti, Siap Bongkar 16 Pelaku?

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up