Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / OTT KPK, Bupati Tulungagung Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan OPD
Hukum

OTT KPK, Bupati Tulungagung Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan OPD

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 12, 2026 10:00 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) terlibat pemerasan terhadap 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp5 miliar di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, masing-masing Kepala OPD terpaksa menyetorkan uang ke Bupati Gatut dengan nilai bervariasi.

GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,”

ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 12 April 2026 dini hari.

Asep menjelaskan, Bupati Gatut memanfaatkan momentum setelah melantik para pejabat Pemkab Tulungagung untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN dengan dalih tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Padahal dalam surat tersebut tidak dicantumkan tanggal serta salinannya tidak diberikan kepada para pejabat yang menandatangani surat itu.

Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus ‘menekan’ para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW,”

ucap Asep.

Selain pemerasan, masing-masing kepala OPD dimintai ‘jatah’ Bupati Gatut sebesar 50 persen dari nilai anggaran. Bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD.

Permintaan ‘jatah’ juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD,”

ungkap Asep.

Modus lainnya, Bupati Tulungagung menunjuk langsung rekanan tertentu untuk mengkondisikan pengadaan barang dan jasa sejumlah paket pekerjaan pada OPD.

Dalam proses penagihan, Gatut menunjuk anak buahnya Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan Bupati untuk mengumpulkan uang ‘jatah’ dari masing-masing OPD.

Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih, dan diperlakukan seperti halnya orang sedang berhutang,”

ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sementara itu saat realiasasinya, para OPD hanya mampu menyetorkan uang kurang lebih Rp2,7 miliar untuk dipakai kepentingan pribadi Gatut seperti berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lain.

Lalu uang tersebut juga dipakai Bupati Tulungagung untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat Bupati Gatut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 13 orang lainnya, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp335 juta dan sepatu merek Louis Vuitton.

Empat pasang sepatu ini informasinya nilainya mencapai Rp129 juta,”

ungkap Budi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gatut dan Yoga sebagai tersangka korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Mereka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sampai 30 April 2026.

Gatut dan anak buahnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bupati TulungagungGatut Sunu WibowoKPKott kpkPemerasan OPD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
PKB Curi Start Lewat Tema Prabowonomics, Siapkan Tiket Cawapres untuk Cak Imin
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di pembukaan Harla PKB-28.
1
Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode: Biar Pemerintahan Kuat
By Natania Longdong
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Komplek Parlemen, Jakarta. (Sumber: Fraksi PKB)
2
Goda PDIP yang Ada di Luar Koalisi, Prabowo: Sebetulnya Hatinya Sama dengan Kita
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
3
Prabowo Sindir Wartawan hingga LSM: ‘Londo Ireng’ Berkeliaran di Indonesia, Cuma Ganti Baju!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
4
Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa
By Rahmat Baihaqi
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana (kiri), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani (kedua kanan), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono (kedua kiri), melakukan salam komando usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka, Kejagung Masih ‘Gengsi’ Minta Maaf ke Publik

Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan minta maaf setelah eks Jaksa Muda Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 menit lalu
Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah
Hukum

Buntut Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diperiksa Kejagung

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Kejagung Gertak Febrie Adriansyah: Jika Mangkir Lagi Hari Ini, Siap-Siap Jemput Paksa!

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kejagung Buka Alasan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie, Singgung Perkara Asabri

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) punya dasar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up