Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh diperpanjang. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Maret 2026.
Tito mengungkapkan bahwa banyak pihak dari Aceh mengajukan permintaan perpanjangan dana otsus. Hal ini didorong oleh kondisi sosial ekonomi yang masih tertinggal.
Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus,”
kata Tito.
Permintaan tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan dana otsus di Papua yang diperpanjang hingga 2041 dengan besaran 2,25 persen. Masyarakat Aceh berharap skema serupa dapat diterapkan, atau setidaknya mendekati angka tersebut.
Besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25 persen kembali ke 2 persen. Itu permintaannya dari teman-teman di sana,”
ujarnya.
Dampak Bencana Jadi Pertimbangan
Menurut mantan Kapolri itu, usulan ini cukup masuk akal mengingat kondisi Aceh yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Ia menyoroti sejumlah kejadian terbaru yang menghambat proses pembangunan.
Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana. Padahal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan ya,”
ungkapnya.
Tidak sampai di situ saja, menilai proses pemulihan di Aceh tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Ia memperkirakan setidaknya dibutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk memperbaiki kondisi pascabencana.
Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen, saran kami,”
tuturnya.



