Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / (Part I) 22 Tahun Menagih ‘Selimut’ Surpres RUU PPRT di Tengah Badai Salju Kenihilan Hukum
Politik

(Part I) 22 Tahun Menagih ‘Selimut’ Surpres RUU PPRT di Tengah Badai Salju Kenihilan Hukum

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 17, 2026 6:13 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
4 bulan lalu
Share
Gambar ilustrasi Rancangan Undang Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT)
Gambar ilustrasi Rancangan Undang Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis, 12 Maret 2026.

Namun, menjelang peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh 2026, Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT kembali menyorot nasib draf rancangan yang tak kunjung disahkan. Sikap parlemen dan pemerintah masih lambat menindaklanjuti ini. Padahal regulasi ini memiliki kontribusi bagi PRT dan beririsan dengan perekonomian nasional.

Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT Eva Sundari berpendapat mandeknya RUU ini adalah ironi di tengah perayaan Hari Kartini yang seharusnya menjadi momentum penghormatan terhadap perempuan.

Karena kami yang ngopeni (merawat) dari hulu sampai hilir perempuan. Semua untuk menjadikan para manusia itu menjadi sumber daya manusia secara ekonomi dan seterusnya. Kontribusi PRT menurutku esensial, karena tanpa PRT sektor formal tidak jalan,”

kata dia di kantor YLBHI, Rabu, 15 April 2026.

Ia pun menyorot dua problem utama yang menghambat RUU PPRT di parlemen: buruknya tata kelola legislasi dan tidak komitmen politik para wakil rakyat.

Namun, berdasar informasi yang Koalisi terima, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Surat Presiden (Surpres) sebagai tindak lanjut pembahasan rancangan.

Surat Presiden menjadi penting karena menandai dimulainya pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR. Surat itu berfungsi sebagai bentuk respons, usulan, atau tanggapan presiden terhadap sebuah draf undang-undang.

Eva juga mengingatkan kembali rekam jejak DPR periode lalu ketika draf yang sudah ada malah ditahan selama 3,5 tahun sebelum masuk ke rapat paripurna. Kemudian kembali ditahan 1,5 tahun. Ini mengakibat RUU PPRT jalan di tempat.

Seharusnya RUU PPRT ini sudah disahkan pada periode lalu. Seandainya punya komitmen politik dan komitmen kemanusiaan, serta mengakui dan menghargai peran PRT dalam menyumbang produktivitas nasional.

Dalam perekonomian rumah tangga keluarga, juga perekonomian regional. Karena apa? Duitnya dikirim untuk mengatasi kemiskinan keluarga dan perekonomian nasional. Merekalah yang menyiapkan agar politisi bisa sidang, agar dokter bisa mengobati, ekonom bisa melakukan upaya keberlanjutan ekonomi dan menteri-menteri bisa bekerja, itu PRT semua (yang mengerjakan),”

terang Eva.

Kemudian, Eva menekankan bahwa anggota parlemen gagal memahami esensi RUU PPRT. Peraturan ini bukan sekadar tentang belas kasih atau kemanusiaan saja, melainkan bagian krusial dari strategi ekonomi Indonesia, khususnya terkait ekonomi perawatan (care economy) yang dicanangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dan International Labour Organization, dan ditargetkan 10 juta kesempatan kerja baru.

Indonesia telah menyusun dan meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 atau Care Economy Roadmap 2025-2045, guna mendukung program perlindungan sosial lansia dan pekerjaan terkait dimensi perawatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

Program ini mencakup pengembangan skema pendanaan, peningkatan kapasitas perlindungan masyarakat, dan perlindungan pekerja sektor formal dan informal.

Terlebih, tingkat partisipasi perempuan Indonesia pada sektor ekonomi masih sangat rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, yakni berada di kisaran 56 persen, padahal ada target mencapai 70 persen. Maka RUU ini vital disahkan.

Mencari source of growth (sumber pertumbuhan) baru dan menjamin pertumbuhan ekonomi itu lebih berkelanjutan. arena kemiskinan dipangkas. Kemudian juga lebih inklusif, karena selama ini didominasi laki-laki, sekarang perempuan bisa masuk. Ini kunci (Indonesia) punya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, tapi DPR tidak ngeh,”

tutur Eva.

Tagih Janji

Wakil Presiden Bidang Infokom dan Propaganda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menyoroti lambannya pembahasan RUU PPRT yang disuarakan selama 22 tahun. Ini berbanding terbalik dengan proses legislasi undang-undang lain yang sarat penolakan—Undang-Undang Cipta Kerja, misalnya—, tapi tetap disahkan dengan kilat.

RUU PPRT bukan isu baru. Sebuah rancangan undang-undang yang didesak oleh banyak elemen, seperti PRT, akademisi, jurnalis, politisi, agamawan, dan banyak elemen yang meminta agar undang-undang ini segera disahkan. Setiap tahun tidak pernah absen disuarakan,”

ujar Kahar.

Meski kini bola pengesahan RUU berada di tangan pemerintah, ia mengkritik perihal proses pembahasan yang dianggap kehilangan ruh substansi yaitu nihil partisipasi bermakna (meaningful participation) publik.

Padahal syarat formil pembuatan UU harus ada partisipasi. Mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengundangan. Saat ini publik seolah berada di ruang gelap sembari mempertanyakan proses tindak lanjut terkini dari pemerintah dan parlemen.

Kekecewaan KSPI semakin memuncak karena Presiden Prabowo, pada perayaan May Day di Monas tahun lalu, berjanji RUU PPRT akan disahkan dalam waktu 3 bulan atau 90 hari.

Kenyataannya hingga detik ini janji tersebut urung terealisasi. Kahar menegaskan, kehadiran negara itu bukan datang dalam perayaan, tapi diwujudkan semua aspirasi rakyat bisa terpenuhi.

Lantas, Kahar mengingatkan kembali esensi sejarah perjuangan May Day, yaitu tuntutan atas 8 jam kerja yang layak. Semangat ini relevan dengan kondisi PRT Indonesia yang kerap bekerja tanpa batas waktu.

Kalau spirit ini tidak kami bangkitkan kembali, maka itu juga jadi PR besar. Kami ingin mengingatkan kado terbaik May Day tahun ini adalah disahkannya UU PPRT, sebagaimana yang dijanjikan oleh presiden,”

ucap dia.
Tag:BuruhDPRRUU PPRTSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
1
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
2
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
3
Pajak Marketplace Ditunda ke November 2026, yang Telanjur Dipungut Dikembalikan
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Geger! Ratusan Senjata Api dan Airsoft Gun Ditemukan di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Senjata Api. (Sumber: Unsplash/ Bo Harvey)
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Politik

Kebijakan Purbaya Dinilai Ancam Ekonomi Nasional dan Reputasi Indonesia di Mata Dunia

Ekonom Prof. Ferry Latuhihin melontarkan kritik terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
17 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto Bersama Jokowi.
Politik

Manuver Politik Jokowi Dinilai jadi Ancaman, Isu Dua Pusat Kekuasaan Bayangi Prabowo

Analis Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik Universitas Mercu Buana, Dr. Syaifuddin menilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
33 menit lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Roslan Roeslani (kiri), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) berbincang saat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Politik

Ferry Latuhihin Ingatkan Prabowo Waspadai Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Ekonom Ferry Latuhihin meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati terhadap Menteri Keuangan (Menkeu)…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Politik

Singgung Purbaya, Ferry Latuhihin Klaim Jadi Target Operasi Pajak Karena Sering Kritik Pemerintah

Ekonom sekaligus pengamat Ferry Latuhihin, mengaku menjadi sasaran pemeriksaan petugas pajak setelah…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up