Sebanyak 38 bangunan liar di bantaran Kali Krukut, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibongkar oleh petugas gabungan pada Rabu, 22 April 2026.
Penertiban ini melibatkan 320 personel dan menjadi tahap awal penataan kawasan aliran Kali Krukut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat Suprayogie mengatakan pembongkaran dilakukan dalam rangka normalisasi dan penataan bantaran kali sepanjang 800 meter.
Kegiatan ini melibatkan unsur Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, PPSU, Dinas Lingkungan Hidup, Satlinmas, hingga FKDM.
Pembongkaran melibatkan 320 personel gabungan Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, PPSU, Lingkungan Hidup, hingga Satlinmas dan FKDM,”
seperti dikutip dari beritajakarta.id, Rabu 22 April 2026.
Menurutnya, penertiban bangunan liar menjadi prioritas karena kondisi tanah di bantaran Kali Krukut tidak stabil dan berpotensi longsor, sehingga membahayakan penghuni.
Kondisi tanah di bantaran Kali Krukut tidak cukup kuat menopang bangunan sehingga rawan longsor,”
ungkapnya.
241 Bangunan Liar
Sementara itu, pemerintah menargetkan penataan kawasan ini mencakup tiga segmen dengan total 241 bangunan liar dan diharapkan rampung hingga akhir tahun.
Setelah pembongkaran, pengawasan akan diperketat untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri.
Selain itu, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta akan melanjutkan perbaikan dinding turap di sepanjang bantaran kali sebagai bagian dari penataan lanjutan.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menyampaikan bahwa warga yang memiliki KTP DKI Jakarta akan direlokasi ke rumah susun melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan. Adapun warga yang tidak ber-KTP DKI akan dikembalikan ke daerah asalnya.



