Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan Polri menempati urutan ketiga setelah Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pertahanan perihal alokasi dana dari APBN 2026.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah bilang hampir setengah persen anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.
“Dalam konteks tata kelola kelembagaan, paling tidak tahun 2026, Polri mendapatkan anggaran sebesar Rp145 triliun rupiah. 40 persen di antaranya terkait anggaran pengadaan barang dan jasa,”
ujar Wana di kantor ICW, Senin, 27 April 2026.
Dengan anggaran jumbo tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan jika tidak diselingi dengan pengawasan yang ketat. ICW kemudian menyinggung dugaan korupsi pengadaan gas air mata tahun 2024.
“Polisi memang bukan hanya direformasi, tapi juga harus perlu dirombak secara menyeluruh. Karena ada potensi penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam konteks penyalahgunaan anggaran,”
kata Wana.
Polri juga disorot pada peristiwa demonstrasi Agustus 2025, yakni dugaan kekerasan sehingga ada korban jiwa dalam kalangan sipil. Insiden itu membuat mata rakyat tertuju kepada Korps Bhayangkara. Wana menegaskan semestinya Presiden Prabowo memberikan langkah tegas dan sistemik kepada Polri, termasuk evaluasi anggaran.
“Misalnya, potong saja anggaran kepolisian, karena menjadi salah satu hal penting untuk membatasi kewenangannya ketika mengelola anggaran yang sangat besar,”
ujar dia.
Hal yang juga menjadi sorotan yakni banyak polisi aktif menduduki jabatan sipil. Padahal dalam putusan Mahkamah Konstitusi, menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh rangkap jabatan. Wana menuturkan kebijakan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jabatan. Belum lagi dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri, sehingga melahirkan kesan impunitas.
“Bagaimana publik bisa percaya ketika proses penanganan pemerasan yang dilakukan oleh kepolisian ini dikerjakan juga oleh internal mereka,”
kata Wana.
Maka, tata kelola kelembagaan Polri jadi kebutuhan mendesak untuk dibenahi guna akuntabilitas penggunaan anggaran negara dapat berjalan transparan dan tidak terjadi impunitas dari Korps Bhayangkara.




