Polri melanjutkan penyelidikan kecelakaan antara taksi listrik Green SM, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek.
Kepala Seksi Pengolahan dan Analisa Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe menyatakan penyidikan mulai berfokus pada dugaan kelalaian sopir taksi yang menjadi awal terjadinya rangkaian kecelakaan.
“Fokus penyidikan adalah kelalaian sopir, serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai Undang-Undang Perkeretaapian,”
kata Shandi ketika dikonfirmasi, Kamis, 30 April 2026.
Polri masih mengambil keterangan dari berbagai pihak dan saksi. Rencananya penyidik melakukan gelar perkara pekan depan untuk menentukan status hukum penyelidikan.
“Akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, agar strategi penyidikannya tepat. Mereka akan duduk bersama dan mencari kesepakatan apakah kasus ini ditangani oleh Satlantas atau Satreskrim,”
lanjut Shandi.
Dalam insiden di Stasiun Bekasi Timur ada dua rangkaian peristiwa yang terjadi. Awalnya taksi Green SM mendadak berhenti di tengah-tengah di perlintasan kereta api sebidang Ampera Bulak Kapal, karena mengalami korsleting listrik. Sehingga mobil itu berhenti di tengah rel.
Tidak ada palang kereta resmi di area itu, jadi membutuhkan kesabaran tinggi para pengendara. Lantas, tertemper kereta, taksi tersebut terseret. Mengalami kerusakan pada bagian badan mobil. Petugas di lapangan langsung mengevakuasi.
Selama proses tersebut, KRL Commuter Line jurusan Jakarta-Cikarang terpaksa berhenti sementara di Stasiun Bekasi Timur. Selama menunggu, KA Argo Bromo Anggrek terus melintas dengan kecepatan 110 km/jam, hingga akhirnya menghantam gerbong khusus perempuan KRL. Akibat dua insiden itu, seluruh perjalanan kereta mengalami gangguan.
Kasus kini secara simultan ditangani oleh polisi dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kepolisian menyelidiki untuk mencari unsur dugaan tindak pidana untuk menjerat pihak yang bertanggungjawab; sementara KNKT murni menginvestigasi penyebab kecelakaan dan hasil rekomendasinya diberikan kepada lembaga terkait.


