Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 5 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026: Besaran, Syarat, dan Jadwal Pencairan
Nasional

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026: Besaran, Syarat, dan Jadwal Pencairan

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Mei 4, 2026 10:56 am
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Petugas memotret identitas penerima bantuan sosial saat penyaluran beras dan MinyaKita di Kelurahan Sukamaju, Kota Depok, Jawa Barat
Petugas memotret identitas penerima bantuan sosial saat penyaluran beras dan MinyaKita di Kelurahan Sukamaju, Kota Depok, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj)
SHARE

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan dua Bantuan Sosial (Bansos) di 2026 ini, yakni BLT Kesra dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Daftar isi Konten
  • Apa Itu BLT Kesra?
  • Penerima BLT Kesra 2026
  • Jadwal Pencairan BLT Kesra 2026
  • Apa Itu BLT Dana Desa?
  • Besaran BLT DD 2026
  • Syarat Penerima BLT DD 2026
  • Penerima BLT Dana Desa harus merupakan:
  • Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
  • Memiliki Anggota Keluarga Rentan
  • Terdaftar dalam Data Desa
  • Jadwal Pencairan BLT DD 2026

Kedua program ini diketahui merupakan Bansos tambahan yang disalurkan di luar BLT reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako).

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan di tengah kondisi ekonomi sulit.

Namun perlu diketahui bahwa BLT Kesra dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan dua program yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut perbedaan kedua program tersebut.

Apa Itu BLT Kesra?

BLT Kesra merupakan program pemerintah berupa uang tunai senilai Rp900 ribu. Berdasarkan pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 239/HUK/2025 tentang Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat, uang tunai itu diberikan secara bertahap dalam tiga periode setiap bulannya, sebesar Rp300 ribu.

Penyaluran ini diberikan secara bertahap agar dana bantuan dapat digunakan lebih efektif untuk kebutuhan sehari-hari seperti pangan dan kebutuhan pokok lainnya.

Biasanya, penyaluran bansos ini dijadwalkan pada bulan Oktober, November, dan Desember, melalui dua skema, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Penerima BLT Kesra 2026

Berdasarkan KPM Sosial RI Nomor 239/HUK/2025, penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menyasar masyarakat dengan kategori desil 1 hingga 4.

Adapun syarat yang harus dimiliki untuk bisa mendapatkan BLT Kesra, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Bagian dari kategori desil 1, 2, 3, dan 4
  • Lolos verifikasi dan validasi data Kemensos

Jadwal Pencairan BLT Kesra 2026

Penyaluran dijadwalkan pada bulan Oktober, November, dan Desember. Namun, hingga kini pemerintah belum mengumumkan adanya kelanjutan BLT Kesra.

Sebab, program tersebut dinyatakan sebagai bantuan tambahan yang hanya berlaku pada tahun 2025. Pemerintah belum menetapkan jadwal pencairan BLT Kesra untuk tahun 2026.

Apa Itu BLT Dana Desa?

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 pada BAB V Penggunaan Dana Desa Pasal 20, BLT Dana Desa (BLT DD) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat desa yang kurang mampu. Dana yang diberikan itu berasal dari dana desa.

Besaran BLT DD 2026

Berdasarkan pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 239/HUK/2025 tentang Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat, BLT Kesra diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM.

Sementara itu, menurut Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Pasal 3 menjelaskan bahwa BLT DD disalurkan paling banyak sebesar Rp300.000 per bulan per KPM.

Syarat Penerima BLT DD 2026

Merujuk dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 16 Tahun 2025, adapun kriteria penerima manfaat dari BLT DD di antaranya sebagai berikut:

  • Warga Desa Setempat

Penerima BLT Dana Desa harus merupakan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bertempat tinggal dan memiliki domisili di desa setempat
  • Terdaftar dalam data kependudukan desa
  • Biasanya dibuktikan dengan KTP dan KK.

Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Syarat utama BLT Dana Desa adalah berasal dari:

  • Keluarga miskin
  • Keluarga rentan miskin
  • Memiliki keterbatasan ekonomi
  • Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan hanya berdasarkan penghasilan formal.

Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Calon penerima BLT Dana Desa diprioritaskan yang tidak menerima bantuan sosial lain, seperti:

  • PKH (Program Keluarga Harapan)
  • BPNT / Sembako
  • Bantuan sosial reguler lainnya
  • Namun, dalam kondisi tertentu, desa dapat melakukan penyesuaian berdasarkan musyawarah.

Memiliki Anggota Keluarga Rentan

Kriteria tambahan yang sering menjadi pertimbangan antara lain:

  • Lansia tunggal
  • Penyandang disabilitas
  • Kepala keluarga perempuan
  • Memiliki anggota keluarga sakit menahun
  • Kehilangan mata pencaharian

Terdaftar dalam Data Desa

Nama calon penerima harus:

Terdaftar dalam Data Terpadu Desa
Hasil pendataan oleh RT/RW atau kader desa
Diverifikasi dan disepakati melalui musyawarah desa

Jadwal Pencairan BLT DD 2026

BLT DD dianggarkan selama 12 bulan dengan penyaluran secara bertahap yaitu per bulan atau per triwulan. Masyarakat yang berhak mendapat bantuan ini akan diberikan Rp900 ribu dengan penyaluran secara bertahap.

Pembayaran BLT DD kepada keluarga penerima manfaat dilakukan dengan metode tunai dan nontunai. Penyaluran juga disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa, sehingga penyaluran BLT DD dapat berbeda-beda.

Tag:BansosBLTBLT Dana DesaBLT KesraKemensosProgram Keluarga Harapan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Selebrasi penyerang Persija, Gustavo Almeida usai mencetak gol penting melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Senin 4 Mei 2026
Olahraga

Hasil BRI Super League Hari Ini: Persib Menang Tipis, Persija Menggila

Persib Bandung berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas PSIM Yogyakarta pada pekan ke-31 BRI Super League 2025/2026. Pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Senin 4 Mei…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi cek saldo e-Toll di HP
Hype

6 Cara Cek Saldo e-Toll di HP, Praktis Lewat Aplikasi dan NFC

Seiring perkembangan teknologi, mengecek saldo e-Toll bisa dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel (Hp). Berbagai metode pun tersedia, mulai dari fitur NFC, aplikasi perbankan, hingga dompet digital yang mendukung layanan tersebut.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Anomali Tung Tung Sahur
Hype

Sering Muncul di TikTok, Ini Penjelasan Lengkap tentang Anomali

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menemukan hal-hal yang terasa aneh, tidak sesuai pola, atau berbeda dari kebiasaan umum. Fenomena seperti ini kerap disebut dengan istilah anomali. Kata ini mungkin terdengar…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Polisi membuat surat teguran pelanggaran lalu lintas kepada pengendara saat operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026). Operasi gabungan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, dan Jasa Raharja tersebut sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Nasional

Dilarang Live Streaming Saat Jam Kerja, Polri Minta Anggota Bijak Bermedsos

Polri menerbitkan larangan bagi seluruh anggotanya untuk melakukan siaran langsung (live streaming)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Nasional

Harga Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang, KPK Soroti Potensi Mark Up 

Program Sekolah Rakyat Kementerian Sosial menuai polemik setelah mematok harga sepatu sekolah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Ilustrasi Harga Emas
Nasional

BPS Blak-blakan RI Impor Logam Mulia 469 Persen dari Australia Saat Harga Emas Lesu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya lonjakan impor logam mulia dan perhiasan/permata…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
5 jam lalu
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Dipaksa Hadir ke Sidang Militer, TAUD: Andrie Yunus Masih Harus Jalani Operasi

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up