Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Polda Metro Jaya Tangani Kasus Andrie Yunus, Pemeriksaan Saksi Berlanjut
Nasional

Polda Metro Jaya Tangani Kasus Andrie Yunus, Pemeriksaan Saksi Berlanjut

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 4, 2026 2:13 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
TAUD mengatakan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
TAUD mengatakan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. (Istimewa)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap laporan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus dilimpahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. TAUD sebelumnya melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.

Daftar isi Konten
  • Gugat Jenderal
  • Awal Mula

“Dalam perkembangannya, laporan polisi tersebut sudah dilakukan pelimpahan oleh Bareskrim kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,”

ujar perwakilan TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo, saat konferensi pers di kantor YLBHI, Senin, 4 Mei 2026.

Setelah kasus ditangani kepolisian daerah, penyelidik sudah memproses laporan itu dengan memeriksa pelapor sebagai saksi. Rencananya saksi lain juga akan diperiksa. Alif bilang penyelidik bakal mendalami hasil investigasi temuan TAUD, salah satunya soal dugaan keterlibatan 16 orang dalam perkara ini.

“Besok, 5 Mei, akan ada pemanggilan lanjutan terhadap TAUD terkait temuan-temuan yang dihasilkan dalam laporan investigasi secara mandiri,”

kata dia.

Gugat Jenderal

Di sisi lain, TAUD telah menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan penghentian penyidikan kasus Andrie. Gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara 62/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL

TAUD menduga Polda Metro Jaya sengaja menghentikan kasus yang sebelumnya dilaporkan atas inisiatif kepolisan. Namun dipertengahan penyelidikan, Polda Metro malah melimpahkan kasus itu kepada Pusat Polisi Militer TNI

“Ada upaya untuk menunda secara tidak sah terhadap proses penegakan hukum atas dasar Laporan Polisi Model A yang dilakukan juga oleh penyidik pada Polda Metro Jaya,”

ucap Alif.

Rencananya sidang praperadilan perdana akan digelar pada 20 Mei dengan agenda pembacaan permohonan. Dalam laporan yang dilayangkan TAUD kepada Bareskrim Mabes Polri, mereka melaporkan kasus itu dengan mengajukan pasal percobaan pembunuhan berencana dan terorisme.

Selain itu, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan pihaknya bakal menerapkan pasal tindak terorisme sebagaimana yang pernah disinggung Presiden Prabowo Subianto, serta temuan-temuan investigasi mandiri mengindikasikan keterlibatan sipil.

“Menanggapi yang disampaikan oleh Pak Prabowo, tindakan yang menimpa Andrie adalah bagian dari tindakan terorisme. Maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme,”

kata Dimas di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 8 April.

Insiden yang menimpa Andrie harus diselesaikan melalui peradilan umum tanpa memandang keterlibatan dari pihak prajurit TNI, sebab semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Awal Mula

Kasus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta. Kemudian, dalam perkara ini Puspom TNI menangkap empat personel BAIS yang diduga sebagai eksekutor lapangan.

Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasPN Jakarta SelatanPolda Metro JayaTAUDTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
1
Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung
By Rika Pangesti
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Klaim Dua Tahun Pemerintahannya Berbuah Hasil: Rapor Kita Oke

Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimistis dengan capaian pemerintahannya setelah hampir dua tahun…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
12 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Nasional

BGN Pastikan Bakal Buka Dapur MBG Baru Lagi, Tapi Cuma di Daerah Ini…

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mulai membuka kembali operasional Satuan Pelayanan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
13 jam lalu
Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Guyon ke Kepala BGN: Baru Seminggu, Rambut Putih Sudah Nambah

Presiden Prabowo Subianto menyapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat menghadiri…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
13 jam lalu
BPJS Kesehatan
Nasional

Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Belum Dapat Kamar, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberi tanggapan terkait kasus pasien peserta JKN yang mengeluhkan belum…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up