Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengkritik kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Ahmad Qodari, yang dinilai membuka ruang bagi keberadaan homeless media dalam strategi komunikasi pemerintah.
Raja Pane selaku Koordinator FWK menilai, bahwa langkah tersebut berbahaya karena mencampuradukkan antara pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan justru memberikan legitimasi kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.
Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,”
ujar Raja Pane dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026
Ia menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terkait perbedaan antara produk jurnalistik yang lahir dari proses kerja pers dengan konten media sosial atau kanal informasi yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.
Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers telah mengatur secara jelas fungsi dan kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dengan pihak-pihak yang sekadar memproduksi konten digital tanpa standar jurnalistik.
Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi wartawan,”
tegasnya.
FWK meminta Badan Komunikasi Pemerintah menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik. Langkah tersebut dinilai penting agar pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan pers, struktur redaksi yang jelas, serta tunduk pada kode etik jurnalistik.
Kemudian, ia juga menambahkan bahwa perkembangan media digital memang tidak bisa dihindari. Namun, pemerintah tetap harus menempatkan profesionalisme pers sebagai fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan kredibel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Qodari terkait kritik yang disampaikan FWK tersebut.


