Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Qodari Rangkul Homeless Media, Pemerintah Dinilai Sedang Rusak Marwah Pers Nasional
Nasional

Qodari Rangkul Homeless Media, Pemerintah Dinilai Sedang Rusak Marwah Pers Nasional

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
Last updated: Mei 7, 2026 10:48 am
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
Share
Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. (Sumber: Youtube/Setpres)
Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. (Sumber: Youtube/Setpres)
SHARE

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengkritik kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Ahmad Qodari, yang dinilai membuka ruang bagi keberadaan homeless media dalam strategi komunikasi pemerintah.

Raja Pane selaku Koordinator FWK menilai, bahwa langkah tersebut berbahaya karena mencampuradukkan antara pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan justru memberikan legitimasi kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.

Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,”

ujar Raja Pane dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terkait perbedaan antara produk jurnalistik yang lahir dari proses kerja pers dengan konten media sosial atau kanal informasi yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.

Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers telah mengatur secara jelas fungsi dan kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dengan pihak-pihak yang sekadar memproduksi konten digital tanpa standar jurnalistik.

Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi wartawan,”

tegasnya.

FWK meminta Badan Komunikasi Pemerintah menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik. Langkah tersebut dinilai penting agar pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan pers, struktur redaksi yang jelas, serta tunduk pada kode etik jurnalistik.

Kemudian, ia juga menambahkan bahwa perkembangan media digital memang tidak bisa dihindari. Namun, pemerintah tetap harus menempatkan profesionalisme pers sebagai fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Qodari terkait kritik yang disampaikan FWK tersebut.

Tag:Ahmad QodariForum Wartawan Kebangsaanhomeless mediaKepala Badan Komunikasi Pemerintahkode etik jurnalistikpers
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Hilwa Urwatul
ByHilwa Urwatul Wutsqa
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang hadir di OWRITE untuk meramu isu-isu sosial menjadi bacaan yang ringan dan relatable.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari (kedua kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi (kedua kanan) dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra (kiri) memberikan keterengan pers Update PHTC peningkatan kualitas RSUD serta penguatan perlindungan pekerja dan kepastian hukum ketenagakerjaan di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Muhammad Qodari menyatakan Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5) sebagai komitmen pemerintah untuk menjawab aspirasi pekerja melalui kebijakan nyata. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Nasional

Narasi Semprot Qodari, Tegaskan Tak Pernah Gabung Forum Media “Homeless”

Narasi Media membantah pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, terkait pihaknya menjadi salah satu homeless media yang kini dirangkul Bakom. Mencermati pemberitaan dan pernyataan Kepala Badan Komunikasi…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 Min Read
Ilustrasi Uang Rupiah.
Hukum

Bos PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp63 Miliar Buat Loloskan Barang Impor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bos PT Blueray Cargo, Jhon Field melakukan suap berasama-sama dua anak buahnya Rp63 miliar untuk pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)…

By
Rahmat
Amin Suciady
5 Min Read
Longsor di Tol Bocimi Arah Jakarta
Daerah

Longsor di Tol Bocimi Arah Jakarta, Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Material

Longsor terjadi di Ruas Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) KM 72+000 B arah Parungkuda menuju Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 15.30 WIB akibat hujan berintensitas tinggi. Kementerian Pekerjaan Umum…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi prajurit.
Nasional

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Poso dan Parigi Moutong

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap delapan terduga teroris di Sulawesi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea (kiri), dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Nasional

KPK Ungkap Alasan LHKPN Prabowo Belum Dipublikasikan Meski Lewat Tenggat Waktu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Dalam konferensi pers tersebut, tim KPRP menjelaskan laporan dan rekomendasi tim KPRP kepada Presiden terkait tata kelola, kepemimpinan, pengawasan dan transformasi digital institusi Polri.
Nasional

Prabowo Dorong Reformasi Polri, KPRP Rekomendasikan Perubahan Kultural dan Manajerial

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Ahmad Dofiri menyatakan Presiden Prabowo ingin…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up