Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, termasuk perlindungan jemaah dan pencegahan praktik haji non-prosedural.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga hari ke-15, Selasa 5 April 2026, berjalan lancar, tertib, dan terkendali.
Berdasarkan data per Senin 4 April 2026, sebanyak 229 kloter dengan total 89.051 jemaah serta 912 petugas telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Seluruh proses pemberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jemaah terus didampingi petugas di setiap titik layanan guna memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,”
ujar Maria di Jakarta.
Ia menjelaskan, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter berisi 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk menjalankan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
Klinik Kesehatan Haji
Sementara itu dari aspek kesehatan, Kemenhaj mencatat terdapat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Saat ini, sebanyak 76 jemaah masih dalam perawatan.
Kemenhaj juga menyoroti upaya pencegahan haji ilegal. Berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir terdapat 10 warga negara Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.
Selain itu, patroli keamanan makkah menangkap seorang WNI karena mempromosikan layanan haji palsu di media sosial dan memiliki kartu haji palsu.
Maria menegaskan pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi terkait larangan berhaji tanpa izin resmi atau La Haj bila Tasrih.
Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, maka penanganannya sepenuhnya diserahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,”
tegasnya.
Menurut Maria, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, hingga mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terus melakukan pengawasan di berbagai titik keberangkatan strategis.
Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,”
ungkap Maria.
Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antre
Kemenhaj mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial serta dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
Selain itu, Kemenhaj turut mengingatkan jemaah menjaga kondisi kesehatan mengingat suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius.
Jemaah diminta cukup beristirahat, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
Mari prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,”
tutup Maria.




