Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 27 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Plt Wali Kota Madiun Diperiksa KPK, Penyidik Cecar Proses Permintaan Dana CSR ke Swasta
Hukum

Plt Wali Kota Madiun Diperiksa KPK, Penyidik Cecar Proses Permintaan Dana CSR ke Swasta

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 12, 2026 9:40 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Plt. Wali Kota Madiun Bagus Panuntun duduk di ruang tunggu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5/2026). Bagus Panuntun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Plt. Wali Kota Madiun Bagus Panuntun duduk di ruang tunggu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5/2026). Bagus Panuntun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)
SHARE

11 Mei 2026, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Plt. Wali Kota Madiun Bagus Panuntun sebagai saksi dugaan pemerasan atau gratifikasi di Pemkot Madiun.

Penyidik menyecarnya mengenai dana tanggung jawab sosial perusahaan yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

“Saksi didalami berkaitan dengan proses perencanaan dan permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun (Maidi) kepada pihak-pihak swasta,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 12 Mei 2026.

Penyidik juga menemukan dugaan ancaman yang dilakukan Maidi saat memeras pihak swasta tersebut. Karena ancaman itu, pihak swasta terpaksa memberikan uang kepada Maidi melalui sejumlah dinas di Kota Madiun.

“Ada dugaan izin yang tidak diberikan kepada pihak swasta yang tidak kunjung memberikan dana CSR sesuai permintaan Wali Kota Madiun,”

ujar Budi.

Awal Mula

Maidi diduga memeras Yayasan STIKES Bhakti Husana Mulia Madiu, yang pada saat itu sedang mengajukan status sebagai “universitas”. Pemerasan itu berkedok dana CSR senilai Rp350 juta.

Tak hanya itu, penyidik menduga Maidi meminta dana sebesar Rp600 juta kepada pengembang properti PT HB pada Juni 2025.

Lalu untuk kasus gratifikasi. Pada proyek pemeliharaan jalan Maidi diduga menerima fee sebesar 4 persen (sekitar Rp200 juta) dari proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Awalnya, ia melalui Kepala Dinas PUPR meminta jatah 6 persen, namun kontraktor hanya menyanggupi 4 persen.

Selain itu, yaitu Maidi menerima gratifikasi dari berbagai pihak selama periode pertama menjabat (2019–2022) dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Maidi dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada 19 Januari 2026. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah; dan Rochim Rudiyanto, pihak swasta yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaan atau “tangan kanan” Maidi.

Tag:Bagus PanuntunCSRGratifikasiKPKMadiunmaidiott kpkPemerasanWali kota Madiun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Arena Judi Berkedok Tempat Bermain, Omzet Tembus Rp2,1 Miliar Sebulan
By Rahmat Baihaqi
Barang bukti kasus judi berkedok arena permainan anak-anak
1
Di Tengah Badai Kritik, Matahari 08 Kerahkan Massa Turun ke Jalan Dukung Program Presiden
By Ivan Syahruna Lubis
Barisan Relawan Matahari 08
2
Korban Tewas Calon Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Lima Orang, Kemhan Evaluasi Sistem Kesehatan
By Rika Pangesti
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia saat mengelar konferensi pers di Kantor Kemhan
3
Lima Peserta SPPI Tewas, Kemhan Akui Ada Penyakit yang Tidak Terdeteksi saat Proses Seleksi Kesehatan
By Rika Pangesti
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia
4
Dembele Mengamuk! Prancis Gilas Norwegia dan Kunci Juara Grup I Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Dembele mencetak Hattrick saat Prancis gilas Norwegia
5

BERITA LAINNYA

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Hukum

DPD Minta Polisi Tak Berhenti di Penangkapan Pelaku Penyiksaan di Bandung, Ada Tujuh Hal yang Harus Diusut

Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, DPD Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online jaringan Internasioanal di Hayam Wuruk
Hukum

Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup Cuan Rp1,69 Triliun

Bareskrim Polri menyampaikan sindikat judi online atau judol jaringan Internasional di Hayam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) serta empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Hukum

Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server Brasil

Demi memuluskan bisnis, sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Ilustrasi dadu.
Hukum

Kena Gusur di Kampung Tetangga, 312 WNA ‘Buka Lapak’ Judol di Hayam Wuruk

312 WNA kedapatan mengoperasikan situs sindikat judi online (judol) internasional di sebuah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up