Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Buka Kartu Penahanan Febrie: Keterangan Tak Sesuai Fakta
Hukum

Kejagung Buka Kartu Penahanan Febrie: Keterangan Tak Sesuai Fakta

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 21, 2026 4:59 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Ilustrasi Febrie Adriansyah
Ilustrasi Febrie Adriansyah/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Kejaksaan Agung mengungkapkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dianggap tak berkata jujur ketika diperiksa oleh penyidik.

Daftar isi Konten
  • Sesuai Aturan
  • Dua Praperadilan

Tim hukum Kejagung bilang keterangan Febrie yang tidak sesuai fakta jadi pertimbangan untuk menahannya.

“Bahwa penahanan yang dilakukan oleh Termohon telah berdasarkan pada ketentuan hukum acara pidana yang berlaku,”

ucap tim hukum Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca juga:
Kejagung Buka Modus Febrie: Trading in Influence Bukan Delik Tersendiri Kejaksaan Agung mengungkapkan modus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks…
Kejagung Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie, Ini Alasannya Tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta hakim praperadilan menolak seluruh permohonan eks…
Dalil Duplikasi Tersangka Febrie Dibantah Kejagung, Hakim Diminta Tolak Permohonan Tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tudingan kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
  • Kejagung Buka Modus Febrie: Trading in Influence Bukan Delik Tersendiri
  • Kejagung Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie, Ini Alasannya
  • Dalil Duplikasi Tersangka Febrie Dibantah Kejagung, Hakim Diminta Tolak Permohonan

Sesuai Aturan

Kejagung menyatakan penahanan Febrie telah memenuhi syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Pasal 100 KUHAP, serta telah memenuhi batas minimum untuk menahannya.

Bahkan Febrie juga dijerat dengan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Kemudian, merujuk Pasal 100 Ayat (5) KUHAP, Korps Adhyaksa menerangkan penahanan terhadap tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Selain itu, Febrie tidak memberikan keterangan sesuai fakta pemeriksaan yang ditemukan penyidik.

“Bahwa dalam perkara a quo berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pemohon dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh Termohon,”

ujar tim hukum Kejagung.

“Terdapat informasi atau keterangan yang diberikan oleh Pemohon pada saat pemeriksaan yang tidak sesuai dengan fakta,”

lanjut dia.

Kejagung mengklaim penahanan tersebut dilakukan dengan sah berdasarkan hukum, serta memiliki dasar kewenangan dan yuridis yang jelas.

Tim hukum Kejagung meminta hakim untuk menolak dalil Febrie terkait permohonan perihal menganggap proses hukum terhadapnya dianggap tidak sah dan diminta dibebaskan dari rutan KPK.

“Permohonan yang tidak beralasan menurut hukum sehingga sudah sepatutnya ditolak atau dikesampingkan,”

tutur tim hukum Kejagung.

Dua Praperadilan

Selanjutnya, dalam gugatan praperadilan kedua kubu Febrie, mereka mempersoalkan penetapan tersangka dugaan korupsi dan pencucian dengan termohon Kejagung.

Kuasa hukum Febrie, Maqdir Ismail meminta hakim menyatakan tidak dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat mengenai penetapan tersangka kliennya.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 24 Juli 2026, sebagaimana dalam surat tersebut. Selain mempermasalahkan status hukum, Maqdir meminta hakim membatalkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Kejagung pada 20 Juli 2026.

Menurutnya, Sprindik tersebut tidak sah, Maka tim meminta hakim untuk memerintahkan Kejagung agar menghentikan perkara yang membelit kliennya, membatalkan surat perintah penahanan terhadap Febrie yang diterbitkan pada 24 Juli 2026, dan memerintahkan Kejagung untuk membebaskan Febrie dari Rutan KPK.

Baca juga:
Soal Emas dan Valuta Asing, Ahli Hukum Sebut Penyidikan TPPU… Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali mengatakan penyidikan tindak…
Sidang Praperadilan Febrie Memanas, Polri Tegaskan Penyitaan Sudah Sesuai Aturan Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigjen Veris Septriansyah mengatakan rangkaian penggeledahan…
Tak Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidikan Febrie Berpotensi… Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan mengatakan penetapan…
  • Soal Emas dan Valuta Asing, Ahli Hukum Sebut Penyidikan TPPU Tak Bisa…
  • Sidang Praperadilan Febrie Memanas, Polri Tegaskan Penyitaan Sudah Sesuai Aturan
  • Tak Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidikan Febrie Berpotensi Tak Sah

Tag:Febrie AdriansyahJampidsusKejagungPenahananPraperadilan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi Tersangka Belum Ada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
8 menit lalu
Salah satu bagian Universitas Jenderal Soedirman.
Hukum

KPK Endus Dugaan Suap Masuk FK Unsoed: Ratusan Juta dan Praktik Berlapis

Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Sel tahanan KPK
Hukum

Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan wakil rektor terjaring operasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Sel tahanan KPK
Hukum

Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terjaring dalam operasi tangkap tangan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up