Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 13 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Royalti Sudah Tinggi, Mau Dinaikkan Lagi? Hilirisasi Nikel Terancam Tersedak Biaya
Ekonomi Bisnis

Royalti Sudah Tinggi, Mau Dinaikkan Lagi? Hilirisasi Nikel Terancam Tersedak Biaya

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Mei 13, 2026 2:09 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Pemurnian dan peleburan nikel (Sumber: Dok Ifishdeco)
Pemurnian dan peleburan nikel (Sumber: Dok Ifishdeco)
SHARE

Rencana pemerintah menaikkan tarif royalti pertambangan pada Juni 2026 perlu dibaca bukan dari kebutuhan fiskal jangka pendek, melainkan dari posisi awal tarif royalti Indonesia yang memang sudah berada di barisan atas secara global. 

Daftar isi Konten
  • Kenaikan Tarif Royalti Ganggu Keekonomian Proyek
  • Efeknya Bisa Hambat Investasi Baru

Menurut Tenaga Profesional Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI Edi Permadi, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menerapkan skema royalti progresif untuk komoditas seperti nikel, emas, tembaga, serta timah. 

Sementara itu untuk nikel, tarif royalti bijih sudah berada di kisaran 14–19 persen. Angka ini yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu dengan royalti nikel tertinggi di dunia. Kondisi serupa juga terlihat pada emas, tembaga, dan timah yang telah berada di kisaran dua digit. 

Kenaikan Tarif Royalti Ganggu Keekonomian Proyek

Struktur tersebut, kata Edi, menunjukkan bahwa royalti telah menjadi instrumen utama penarikan keuntungan sumber daya alam oleh negara. Artinya, ruang kenaikan tarif lebih lanjut tanpa mengganggu keekonomian proyek menjadi semakin terbatas.

Di saat yang sama, sektor hilirisasi, khususnya industri pengolahan nikel dengan teknologi high pressure acid leaching (HPAL) sedang berada dalam tekanan biaya yang tidak ringan. 

Contohnya saja harga asam sulfat sebagai komponen utama proses HPAL meningkat tajam, disusul kenaikan biaya energi, logistik, serta harga bahan baku limonit (HPM) yang ikut terkerek. Tekanan ini terjadi ketika harga nikel global justru mengalami koreksi.

Dalam situasi tersebut, kenaikan royalti dinilai bukan lagi sekadar soal hak negara dalam menarik penerimaan, tetapi soal apakah struktur biaya industri masih mampu menanggung tambahan beban fiskal baru tanpa menggerus kelayakan proyek.

Masalahnya bukan apakah negara berhak menaikkan royalti, tetapi apakah ruang keekonomian sektor masih cukup menampung kenaikan itu. Dengan tekanan biaya HPAL, asam sulfat, energi, logistik, dan harga limonit yang naik, kenaikan royalti di atas basis ini bisa langsung memukul kelayakan proyek hilirisasi,”

kata Edi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Produksi bijih nikel PT Weda Bay Nickel digunakan untuk mendukung produksi baja nirkarat di seluruh dunia. (Sumber: Dok. Weda Bay Nickle)
Produksi bijih nikel PT Weda Bay Nickel digunakan untuk mendukung produksi baja nirkarat di seluruh dunia. (Sumber: Dok. Weda Bay Nickle)

Efeknya Bisa Hambat Investasi Baru

Edi Permadi menilai, jika kenaikan dilakukan di atas struktur tarif yang sudah tinggi, maka dampaknya tidak berhenti pada perusahaan tambang semata. Efek lanjutannya dapat merambat ke rantai hilirisasi, investasi baru, hingga rencana ekspansi smelter dan fasilitas pemurnian yang saat ini masih sangat membutuhkan arus modal besar.

Menurut hemat Edi, momentum hilirisasi yang selama ini dibangun dengan insentif investasi justru berisiko mendapat tekanan dari sisi fiskal apabila kebijakan royalti tidak mempertimbangkan kondisi biaya riil di lapangan.

Ketika basis royalti sudah tinggi, setiap kenaikan tambahan tidak lagi bersifat marginal bagi industri. Ia menjadi faktor penentu dalam perhitungan kelayakan investasi. Investor akan menghitung ulang, bukan hanya proyek tambangnya, tetapi seluruh rantai hilirisasi yang bergantung pada pasokan bahan baku tersebut,”

ujarnya.

Dalam kerangka itu, ia mengingatkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada boleh atau tidaknya royalti dinaikkan, melainkan timing dan daya dukung keekonomian sektor saat kebijakan tersebut diberlakukan.

Royalti itu instrumen yang sah. Tapi kalau diterapkan tanpa membaca siklus sektor dan struktur biaya yang sedang tertekan, kebijakan ini bisa berubah dari alat penarik rente menjadi faktor yang justru mengerem investasi jangka panjang di sektor tambang dan hilirisasinya,”

tutup Edi.

Tag:HilirisasiIndustri PertambanganInvestasinikelroyaltitambang nikelTarif Royalti
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Pamer Depan Presiden: Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan Sawit ke Negara
By Rahmat
Penampakan uang Rp 10 triliun hasil penagihan denda administratif oleh Satgas PKH.
4
5 Cara Menyimpan Daging di Kulkas Agar Tahan Lama dan Tetap Segar
By Ani Ratnasari
Cara menyimpan daging kurban
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Bocorkan Soal Shell Jualan BBM Lagi di Indonesia, Beli dari Pertamina?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membocorkan bahwa Shell Indonesia telah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
10 menit lalu
Uang seratus ribu rupiah
Ekonomi Bisnis

BI Klaim Uang Palsu Turun Drastis, Benarkah Rupiah Kini Nyaris Mustahil Dipalsukan?

Bank Indonesia (BI) menyebut, ada penurunan rasio peredaran uang palsu di Indonesia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
30 menit lalu
Sejumlah truk pengangkut batu bara parkir di area pertambangan yang berada di kawasan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Rabu (22/4/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik menjadi 103.43 dolar AS per ton dari 99.87 dolar AS per ton pada periode pertama April 2026.
Ekonomi Bisnis

Revisi Royalti Mineral Jadi Sentimen Negatif, Saham Pertambangan Logam Berguguran

Rencana revisi skema royalti mineral tidak hanya dibaca pelaku usaha sebagai isu…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
1 jam lalu
Pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), berlokasi di wilayah Sangatta, Kalimantan Timur, Indonesia
Ekonomi Bisnis

Pengusaha China Protes ke Prabowo, Purbaya Bilang Gini

China Chamber of Commerce atau Kamar Dagang China mengirim surat kepada Presiden…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up