Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Usut Suap Ketua Ombudsman, Kejagung Incar Perantara 17 Perusahaan Terkait PNBP
Hukum

Usut Suap Ketua Ombudsman, Kejagung Incar Perantara 17 Perusahaan Terkait PNBP

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 13, 2026 7:29 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr)
SHARE

PT Toshida Indonesia bukan satu-satunya perusahaan yang meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk mengintervensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Daftar isi Konten
  • Problem
  • Lapis Pasal

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan ada 17 perusahaan yang meminta LHP saat Hery menjabat Komisioner Ombudsman.

“Tidak hanya perusahaan yang kami sebutkan itu. Ada perusahaan-perusahaan lain,”

kata Syarief kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.

Kemudian, ada perantara yang mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam masalah PNBP. Kini, penyidik kejaksaan tengah mendalami sosok perantara dan perusahaan-perusahaan yang diduga ikut terlibat.

“Sedang kami selidiki,”

ujar Syarief.

Pekan lalu, PT Toshida juga telah mengembalikan uang Rp600 juta dari Rp1,5 miliar, yang digunakan untuk menyuap Hery dari seorang perantara. Uang tersebut kini telah disita sebagai barang bukti pada persidangan kelak.

Problem

Hery Susanto, yang baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari pihak PT Toshida. Uang tersebut diterima saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada periode sebelumnya (2021-2026).

Suap diberikan untuk mengintervensi penagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan terhadap perusahaan nikel PT Toshida untuk periode 2013-2025. Hery diduga membuat laporan fiktif seolah-olah ada pengaduan masyarakat untuk menekan kementerian agar mengoreksi surat kewajiban PNBP, sehingga perusahaan dapat menghitung sendiri beban bayarannya.

Pihak penyuap, yang diidentifikasi sebagai Direktur PT Toshida berinisial LKM, juga terlibat dalam penyerahan uang tersebut. Kejagung juga menangkap pihak terkait yakni Laode Sinarwan Oda selaku pemilik perusahaan yang menyuap.

Laode meminta bantuan ke Hery agar masalah perhitungan PNBP diselesaikan. Problem perusahaan nikel itu kemudian dijadikan sebagai aduan masyarakat yang masuk ke meja Ombudsman.

Hery kemudian mengeluarkan surat rekomendasi Ombudsman yang pada intinya proses perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak – Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang sudah ditentukan Kementerian Kehutanan terhadap PT Toshida dinyatakan salah.

Setelah putusan itu sesuai harapan korporasi, Hery diberi uang Rp1,5 miliar sesuai kesepakatan.

Lapis Pasal

Kejaksaan Agung mulai mengendus dugaan pelanggaran dalam putusan yang dikeluarkan oleh Hery, akhirnya penyidik melakukan upaya paksa dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan Hery.

Atas perbuatannya, Hery disangkakan Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan/atau Pasal 606 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tag:Hery SusantoKejagungombudsmanPerantaraperusahaanPNBPPT Toshida Indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
PKB Curi Start Lewat Tema Prabowonomics, Siapkan Tiket Cawapres untuk Cak Imin
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di pembukaan Harla PKB-28.
1
Prabowo Sindir Wartawan hingga LSM: ‘Londo Ireng’ Berkeliaran di Indonesia, Cuma Ganti Baju!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
2
Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode: Biar Pemerintahan Kuat
By Natania Longdong
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Komplek Parlemen, Jakarta. (Sumber: Fraksi PKB)
3
Goda PDIP yang Ada di Luar Koalisi, Prabowo: Sebetulnya Hatinya Sama dengan Kita
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
4
MBG Disorot! Pergantian Bos BGN Disebut Tak Cukup, Ada Masalah Besar yang Belum Beres
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta,
5

BERITA LAINNYA

Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah
Hukum

Buntut Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diperiksa Kejagung

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Kejagung Gertak Febrie Adriansyah: Jika Mangkir Lagi Hari Ini, Siap-Siap Jemput Paksa!

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kejagung Buka Alasan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie, Singgung Perkara Asabri

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) punya dasar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tidak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up