Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Sabtu, 9 Mei 2026. Lokasi itu diduga jadi tempat prostitusi terselubung.
Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menerangkan dari operasi senyap itu, 19 perempuan diduga korban eksploitasi berhasil diamankan.
“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi,”
ujar Nunu saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Mei 2026.
Ada 2 anak di bawah umur insial S (17) dan F (16) dari 19 perempuan itu. Para korban sebagian besar dipekerjakan sebagai layanan karaoke dan pendamping hiburan malam
“Saat ini kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah aman anak guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan,”
ucap Nunu.
Kini penyidik masih melakukan pendalaman serta pengembangan perkara dan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan bisnis tersebut.


