Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kemenhut Bongkar Sindikat Kayu Ilegal Antarprovinsi, 199 Batang Kayu Disita
Nasional

Kemenhut Bongkar Sindikat Kayu Ilegal Antarprovinsi, 199 Batang Kayu Disita

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Mei 19, 2026 4:52 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Potongan Kayu di Wilayah Sumatera.
Potongan Kayu di Wilayah Sumatera. (Sumber: Kemenhut)
SHARE

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melimpahkan tiga tersangka perkara peredaran kayu ilegal lintas provinsi kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Daftar isi Konten
  • Modus Kejahatan Kehutanan Semakin Kompleks
  • Tiga Tersangka Diamankan
  • Pemilik Kayu Diduga Jadi Pengendali Distribusi
  • Kemenhut Soroti Dugaan Dokumen Palsu

Perkara ini mengungkap dugaan peredaran 199 batang kayu rimba campuran dari Desa Beteleme, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menuju Sulawesi Selatan menggunakan dua unit truk.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan pengangkutan kayu tanpa dokumen legalitas yang sah serta dugaan penggunaan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHHKO) palsu untuk menyamarkan asal-usul kayu.

Baca juga:
Karhutla di Kalimantan Makin Mengganas dalam Sehari terdeteksi 518 Hotspot Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kalimantan makin meluas, per 19 Agustus…
Karpet Merah Batalyon TNI vs Barikade Petani: KPA Kritik Menhut… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengkritik Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang bergerak…
Harus Senang atau Sedih: Kemhan Siap Sulap 961 Hektare Hutan… Kementerian Pertahanan resmi menerima Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari…
  • Karhutla di Kalimantan Makin Mengganas dalam Sehari terdeteksi 518 Hotspot
  • Karpet Merah Batalyon TNI vs Barikade Petani: KPA Kritik Menhut Raja Juli…
  • Harus Senang atau Sedih: Kemhan Siap Sulap 961 Hektare Hutan Jadi Markas…

Modus Kejahatan Kehutanan Semakin Kompleks

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan kasus tersebut menunjukkan transformasi kejahatan kehutanan yang semakin adaptif dan menuntut respons negara lebih cepat.

Kejahatan kehutanan tidak boleh dipahami hanya sebagai orang menebang pohon di dalam hutan. Hari ini, kejahatan itu bergerak melalui rantai distribusi, dokumen, kendaraan angkutan, pemilik manfaat, dan pasar penerima. Negara tidak boleh kalah cepat oleh modus-modus baru. Penegakan hukum kehutanan harus bekerja lebih cerdas dari hulu sampai hilir untuk memastikan setiap hasil hutan yang beredar memiliki asal-usul yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,”

tegas Januanto, dikutip Selasa, 19 Mei 2026.

Januanto menambahkan, penindakan terhadap peredaran kayu ilegal tidak semata-mata untuk menjaga ketertiban hukum, tetapi juga melindungi masyarakat, pelaku usaha yang taat aturan, dan tata kelola sumber daya hutan yang adil.

Penegakan hukum kehutanan bukan semata-mata tindakan represif, tetapi instrumen negara untuk melindungi kepentingan masyarakat. Kayu ilegal merusak hutan, melemahkan kepastian berusaha, menciptakan persaingan tidak sehat, dan berpotensi merugikan negara. Yang paling penting, kerusakan hutan pada akhirnya dirasakan masyarakat: sumber air terganggu, ruang hidup terancam, dan manfaat hutan berkurang,”

ujarnya.
Sampah kayu gelondongan banjir bandang di Tapanuli Selatan
Ilustrasi sampah kayu gelondongan banjir bandang di Tapanuli Selatan (ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar)

Tiga Tersangka Diamankan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Balai Gakkumhut Sulawesi pada 20 Januari 2026 di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan.

Tersangka berinisial Y diamankan di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, sedangkan tersangka F diamankan di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan dua truk yang mengangkut kayu rimba campuran dari Morowali Utara. Pada pengangkutan yang dilakukan tersangka F, petugas tidak menemukan dokumen legalitas pengangkutan hasil hutan yang sah.

Sementara itu, pada pengangkutan yang dilakukan tersangka Y, petugas menemukan dugaan penggunaan dokumen SKSHHKO palsu. 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara terpisah di dua wilayah kejaksaan. Pada Rabu, 13 Mei 2026, tersangka Y dan H diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Luwu Utara bersama barang bukti berupa satu unit truk, 97 batang kayu rimba campuran, dan dokumen SKSHHKO yang diduga palsu.

Sementara itu, tersangka F diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Luwu pada Selasa, 12 Mei 2026, bersama barang bukti berupa satu unit truk dan 102 batang kayu rimba campuran.

Pelaksanaan tahap II ini menandai proses penyidikan terhadap ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap dan perkara siap dilanjutkan ke tahap penuntutan serta persidangan.

Baca juga:
Kasus Bupati Kuansing: Gratifikasi Raja Juli Resmi 'Case Closed', KPK… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni…
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, Jimly: Pansel Harusnya Tanya ChatGPT Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimmly Asshidiqqie mengatakan Panitia Seleksi (Pansel) Calon…
Pamer Depan Presiden: Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun dan Jutaan… Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk keempat…
  • Kasus Bupati Kuansing: Gratifikasi Raja Juli Resmi 'Case Closed', KPK Rahasiakan Hasilnya
  • Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, Jimly: Pansel Harusnya Tanya ChatGPT
  • Pamer Depan Presiden: Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan…

Pemilik Kayu Diduga Jadi Pengendali Distribusi

Dalam konstruksi perkara, tersangka Y dan F diduga berperan sebagai pelaku lapangan yang mengangkut kayu ilegal. Adapun tersangka H diduga sebagai pemilik kayu sekaligus pihak yang mengatur pengiriman kayu menuju Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Konstruksi ini menunjukkan bahwa peredaran kayu ilegal tidak hanya melibatkan pengangkut di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga mengendalikan distribusi, mengatur tujuan pengiriman, dan memanfaatkan dokumen untuk menyamarkan asal-usul hasil hutan.

Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Kemenhut Soroti Dugaan Dokumen Palsu

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Ali Bahri menegaskan bahwa peredaran kayu ilegal lintas wilayah dengan dugaan penggunaan dokumen palsu menjadi perhatian serius Kementerian Kehutanan.

Perkara ini tidak boleh berhenti pada truk yang membawa kayu di jalan. Dokumen angkutan hasil hutan bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen untuk memastikan kayu berasal dari sumber yang sah. Ketika dokumen diduga dipalsukan, asal-usul kayu menjadi kabur dan pengawasan negara dilemahkan,”

imbuhnya.
Bareskrim Temukan Jejak ‘Kayu Ilegal’ Usai Banjir Tapsel, Kasus Naik Penyidikan
Tag:Dokumen palsuilegal loggingkayu ilegalkejahatan kehutananKemenhutkementerian kehutanan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Foto udara bekas tebangan kayu yang terbakar di Tenam, Batang Hari, Jambi.
Nasional

BNPB Perang Lawan Karhutla, 6 Provinsi Dipasok Helikopter Patroli hingga Water Bombing

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
1 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kanan), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Booby Rasyidin (ketiga kanan), Menteri Kebudayaan Fadli Zon (keempat kanan) meninjau ruangan stasiun saat peresmian hasil program revitalisasi Cagar Budaya Nasional di Stasiun Semarang Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Revitalisasi tersebut menjadi tahap awal rencana besar PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengembalikan bangunan Stasiun Semarang Tawang ke bentuk aslinya yang dirancang oleh arsitek Belanda Sloth-Blaauboer dan dibangun oleh Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NISM) pada 1911 sebelum diresmikan pada 1914. (ANTARA FOTO/Makna Zaeza)
Nasional

Prabowo Didesak Tindak Aparat yang Hadang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Presiden Prabowo Subianto didesak mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang melarang atau…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
28 menit lalu
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan gedung UOB saat ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Nasional

Polisi Larang Mahasiswa UI Aksi di Bundaran HI, Pakar Hukum Pastikan Tak Ada di UU

Penghadangan aparat kepolisian terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak menyampaikan aspirasi…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
51 menit lalu
Personel Basarnas memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: Antara Foto/Fikri Yusuf/kye)
Nasional

Sepekan Gempa NTT, Pemerintah Klaim Keluarkan Rp44 Miliar untuk Penanganan Bencana

Pemerintah telah mengklaim mengeluarkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk penanganan bencana gempa…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up