Pengelolaan sampah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pengubah sampah menjadi energi atau waste-to-energy.
Pemerintah menegaskan pemilahan sampah sejak awal tetap menjadi langkah utama untuk mencegah munculnya gas metana yang berdampak pada lingkungan dan perubahan iklim.
Pernyataan itu muncul di tengah upaya pemerintah mencari pola penanganan sampah yang lebih efektif, terutama untuk daerah dengan kapasitas sampah yang tidak sebesar kota metropolitan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat mengatakan penanganan sampah harus dimulai dari proses dasar, yakni pemilahan.
Yang utama itu memilah sampah. Jangan sampai menghasilkan gas metana,”
kata Jumhur saat konferensi pers peringatan Hari Keanekaragaman Hayati 2026 di Universitas Internasional Islam Indonesia, di Cimanggis, Depok, Jum’at 22 Mei 2026.
Ia menjelaskan, program waste-to-energy saat ini masih difokuskan untuk kawasan aglomerasi dan kota-kota besar melalui proyek strategis nasional (PSN).
Meski begitu, pemerintah mulai memikirkan sistem pengelolaan sampah untuk daerah dengan volume sampah lebih kecil, sekitar 100 hingga 200 ton per hari.
Menurut Jumhur, pengelolaan sampah tidak harus selalu mengejar keuntungan besar. Yang penting, sistem tersebut mampu membiayai operasionalnya sendiri dan sampah tetap tertangani dengan baik.
“Yang penting bisa self-finance dan sampahnya tertangani dengan baik,”
ujarnya.
Ia menambahkan, gas metana dari sampah menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca yang memperparah perubahan iklim.
Karena itu, pemerintah terus mendorong penggunaan berbagai teknologi pengelolaan sampah sekaligus memperketat pengawasan terhadap daerah yang dinilai masih lalai menangani persoalan lingkungan


