Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Pemprov DKI Didesak Segera Rampungkan Aturan Penataan Kabel
Megapolitan

Pemprov DKI Didesak Segera Rampungkan Aturan Penataan Kabel

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: Mei 22, 2026 4:19 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Penataan kabel udara di Jakarta
Penataan kabel udara di Jakarta (beritajakarta.id)
SHARE

Pemprov DKI Jakarta didesak segera menyelesaikan aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas agar penataan kabel udara di Jakarta bisa berjalan optimal dan terintegrasi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan aturan pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Rencana Induk Jaringan Utilitas harus ditetapkan paling lambat satu tahun setelah Perda diundangkan.

Kalau aturan turunannya sudah keluar, maka itu akan menjadi guidance atau pedoman kerja bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk segera menuntaskan tujuan dari penetapan Perda tersebut,”

kata Pantas, seperti dilansir dari beritajakarta.id, pada 22 Mei 2026.

Menurut dia, aturan turunan itu penting sebagai dasar kerja Pemprov DKI dalam menata jaringan utilitas, termasuk pemindahan kabel udara ke bawah tanah yang selama ini masih dilakukan secara terpisah-pisah.

Baca juga:
DKI Jakarta Hadirkan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling, Permudah Akses… Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian…
Jakarta Perkuat Transportasi Publik, Gubernur Pramono Resmikan Halte Swadarma ParagonCorp Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempercepat transformasi ibu kota menuju kota…
Khitanan Massal Jakarta Pecahkan Rekor MURI, Pramono Targetkan 5.000 Peserta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Rekor Museum…
  • DKI Jakarta Hadirkan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling, Permudah Akses Layanan Kesehatan…
  • Jakarta Perkuat Transportasi Publik, Gubernur Pramono Resmikan Halte Swadarma ParagonCorp
  • Khitanan Massal Jakarta Pecahkan Rekor MURI, Pramono Targetkan 5.000 Peserta

Pantas menjelaskan, pembangunan jaringan utilitas nantinya bisa dilakukan lewat beberapa skema, mulai dari pengerjaan langsung oleh Pemprov DKI, penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Ia juga meminta proses pengelolaan jaringan utilitas dilakukan secara terbuka, termasuk pembagian wilayah pengerjaan di Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta harus secara transparan membuka ruang siapa yang akan mengelola kawasan timur, pusat, dan lainnya. Semua itu harus selaras dengan Rencana Induk Jaringan Utilitas,”

ujarnya.

Pantas optimistis Perda Jaringan Utilitas dapat membuat wajah Jakarta lebih tertata dan rapi dengan berkurangnya kabel udara yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah kawasan.

Namun, ia menilai keberhasilan aturan tersebut sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankannya.

Saya optimistis kalau Pemda konsisten dan proaktif melaksanakan amanat-amanat dari Perda tersebut,”

ucapnya.

Selain itu, Pantas menyoroti banyaknya pelaku usaha yang kini mulai memindahkan kabel udara ke bawah tanah.

Menurut dia, hal itu terjadi karena saat ini belum ada kewajiban pembayaran kontribusi maupun retribusi.

Sekarang pengusaha berlomba-lomba menurunkan kabel ke bawah tanah karena belum ada kewajiban apa-apa. Kalau Perdanya sudah dilaksanakan, mereka punya kewajiban membayar kontribusi,”

katanya.

Meski begitu, ia mengakui pembangunan jaringan utilitas bawah tanah masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, Perda Jaringan Utilitas disusun dengan tiga bentuk pengelolaan.

Pertama, jaringan utilitas terpadu yang menampung seluruh utilitas dalam satu sistem. Kedua, sistem manhole yang saat ini baru dimanfaatkan untuk jaringan telekomunikasi.

Ketiga, penggunaan tiang bersama di kawasan tertentu dengan perawatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Tag:Jaringan UtilitasKabelPemprov DKI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
2
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
5

BERITA LAINNYA

Kosmetik Ilegal
Megapolitan

BPOM Temukan 9.042 Tautan Jual Kosmetik Ilegal di Medsos, Nilainya Capai Rp260,7 Miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9.042 tautan penjualan kosmetik yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
7 jam lalu
Megapolitan

FWK Desak Polri dan Kejagung Buka Ruang Kritik, Singgung Kasus Febrie Adriansyah hingga KDMP

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk membuka…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
11 jam lalu
Ilustrasi cuaca berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Rabu 15 Juli 2026: Seluruh Wilayah Jakarta Berawan, Suhu Capai 35 Derajat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
23 jam lalu
Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Megapolitan

Imbas Truk Nyangkut di JPO Tendean: Jakarta Selatan Macet Berjamaah, Jalan Suryo ke Mampang Lumpuh Sementara

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, terpaksa dibongkar akibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up